Pekan lalu, pemerintah Indonesia mengeksekusi warga negara Belanda, Ang Kiem Soei, setelah lebih dari satu dekade mendekam di sel hukuman mati. Pengadilan sebelumnya menyatakan Ang bersalah dalam kasus produksi dan peredaran XTC. Perdana Menteri Belanda hingga Raja Belanda telah mengajukan permohonan, tetapi tidak berhasil menyelamatkannya. Presiden Joko Widodo juga menolak permohonan grasi Ang pada 8 Januari. Eksekusi ini memicu kecaman keras dari pemerintah Belanda, yang kemudian menarik duta besarnya dan mempertimbangkan langkah lanjutan sebagai bentuk protes. Kasus ini memunculkan sejumlah pertanyaan, terutama terkait keabsahan proses hukumnya. Penilaian terhadap persidangan awal Ang membutuhkan penyelidikan yang lebih mendalam. Namun, banyak pihak menilai tudingan seorang jurnalis Belanda terlalu berlebihan. Jurnalis itu menyebut sebagian besar persidangan di Indonesia berlangsung tidak adil. Indonesia juga cukup sering menjatuhkan vonis mati dalam kasus narkoba. Dari 129 terpidana mati, 66 orang menjalani hukuman karena kasus narkoba.
Mahkamah Konstitusi pernah menolak anggapan bahwa hukuman mati bertentangan dengan konstitusi pada 2007. MK juga menolak argumen bahwa hukuman mati melanggar ICCPR. Menteri Koenders sebelumnya menyampaikan argumen serupa dalam surat kepada parlemen Belanda. Dalam posisi ini, Amerika Serikat dan Australia mendukung Indonesia, meski Komnas HAM berbeda pandangan. Pengacara Ang juga menyatakan bahwa Indonesia mengeksekusi Ang sebelum Mahkamah Agung memutus permohonan peninjauan kembali. Namun, KUHP tidak menjadikan upaya hukum semacam itu sebagai alasan otomatis untuk menunda eksekusi. Pada akhirnya, presiden memegang kewenangan penuh dalam pemberian grasi. Karena itu, meski aturannya keras, keputusan tersebut tampak sesuai secara prosedural. Pertanyaan berikutnya adalah alasan politik apa yang melatarbelakangi keputusan tersebut. Mengapa Presiden Jokowi memilih mengesampingkan pandangan banyak aktivis LSM yang sebelumnya mendukungnya, sekaligus mengambil risiko terhadap hubungan luar negeri Indonesia?
Posisi Politik
Jawaban yang paling masuk akal adalah bahwa keputusan ini lahir dari posisi politik yang tidak sepenuhnya aman. Jokowi saat ini menghadapi parlemen yang cenderung berseberangan dan berupaya menghambat kebijakannya. Di sisi lain, elite partai yang mendukung kemenangannya juga mendorong sejumlah penunjukan politik yang menuai kontroversi, terutama dari sudut pandang HAM dan pemberantasan korupsi. Kondisi tersebut membuat Jokowi rawan mendapat kritik tajam. Dalam situasi seperti ini, langkah tegas dapat dipahami sebagai upaya menunjukkan kepemimpinan. Karena itu, eksekusi pekan lalu pada dasarnya menjadi bentuk penegasan sikap presiden dalam penegakan hukum.
Eksekusi seperti ini dapat menjadi cara untuk menunjukkan ketegasan karena mendapat dukungan di dalam negeri. Indonesia memang menghadapi persoalan serius terkait penggunaan dan peredaran narkoba. Di tengah kondisi ini, dukungan publik terhadap hukuman mati bagi pelaku kejahatan narkoba tampak cukup besar. Para pejabat juga terus menyampaikan pandangan bahwa hukuman mati bisa memberi efek jera yang kuat. Pada saat yang sama, tuntutan pembalasan terdengar keras dari berbagai pihak, mulai dari Komisi Perlindungan Anak hingga Majelis Ulama Indonesia. Bagi Presiden Jokowi, memerintahkan eksekusi terhadap terpidana narkoba dinilai lebih masuk akal daripada tunduk pada tekanan asing.