Bahasa lebih dari sekadar sarana menyampaikan makna dalam komunikasi manusia. Perannya sebagai penyampai pengetahuan umum menegaskan fungsi dasar bahasa dalam membentuk cara kita memandang dunia.
Tak mengherankan bahwa di dunia berpenduduk 7 miliar, ratusan juta orang menyebut diri bilingual karena globalisasi pembelajaran bahasa. Fenomena ini menempatkan beberapa bahasa pada posisi unggul berdasarkan penggunaannya dalam pendidikan, birokrasi dan pekerjaan profesional. Akibatnya, kaum muda memilih mempelajari satu atau dua bahasa yang mereka anggap meningkatkan mobilitas sosial dan ekonomi, sehingga mereka meminggirkan bahasa lain, terutama bahasa daerah, yang kemudian mengalami kemunduran.
Hidup di negara yang sangat beragam menimbulkan tantangan tersendiri terkait penggunaan bahasa. Dengan lebih dari 700 bahasa daerah aktif, negara ini termasuk yang paling multibahasa di dunia, sehingga banyak warganya menjadi bilingual sejak usia dini. Anak-anak bahkan bisa terpapar tiga bahasa sekaligus jika orang tua berasal dari etnis berbeda, misalnya Jawa dari ayah, Sunda dari ibu dan bahasa Indonesia dari lingkungan sekitar.
Paparan bahasa yang lebih kompleks, bahkan hingga empat bahasa sekaligus, bisa terjadi ketika anak bersekolah di lingkungan yang tidak memakai bahasa orang tua. Misalnya, anak dari orang tua berbahasa Jawa dan Sunda yang bersekolah di Bali harus mempelajari dan menggunakan bahasa Bali di sekolah. Fenomena ini menunjukkan bahwa masyarakat secara aktif mempraktikkan keragaman bahasa dalam kehidupan sehari-hari dan harus melestarikannya sebagai warisan budaya.
Tantangan Besar
Tantangan besar saat ini adalah menjaga dan mendorong penggunaan bahasa daerah selain bahasa Indonesia agar tidak punah di masa depan. Meski bahasa Jawa relatif terawat dan memiliki peran terinstitusionalisasi, ratusan bahasa lain terus terancam karena penurunan penggunaan oleh para penuturnya.
Faktanya, Indonesia menghadapi ancaman kehilangan kekayaan bahasanya. Data Ethnologue menunjukkan 138 bahasa daerah berstatus terancam: 98 terancam punah, 28 hampir punah dan 12 sudah punah. Status ini mencerminkan penggunaan yang sangat rendah oleh penuturnya, menandakan penurunan berkelanjutan dalam pemakaian bahasa di komunitas masing‑masing.
Pada 1987, sekitar 10 penutur lanjut usia masih menggunakan bahasa Hoti di Seram Timur, dan para ahli menduga bahasa itu punah pada 2007. Penutur terakhir Moksela meninggal pada 1974, karena tidak ada peneliti yang mendokumentasikan bahasa itu sebelumnya.
Kepunahan bahasa ibarat wabah yang bergerak lambat namun pasti. Rendahnya minat dan inisiatif penelitian tentang pelestarian bahasa daerah, ditambah keengganan masyarakat mempelajarinya, menyebabkan minimnya data terkini. Jika dibiarkan, semakin sulit mengidentifikasi tren pelestarian, pergeseran atau kepunahan, sehingga banyak bahasa bisa lenyap tanpa pernah didokumentasikan.