Ketimpangan Penyebab Kemiskinan

keberhasilan mengurangi tingkat kemiskinan

Sejauh mana keberhasilan mengurangi tingkat kemiskinan dan ketimpangan selama periode pelaksanaan desentralisasi?

Selama sepuluh tahun pertama desentralisasi (2001–2010), PDB tumbuh rata-rata 5,4 persen per tahun.

Periode 1990–1996, sebelum krisis keuangan Asia, mencatat laju pertumbuhan yang lebih tinggi daripada periode ini. Pada periode itu, PDB mencatat rata-rata pertumbuhan tahunan di atas 7 persen.

Data SUSENAS menunjukkan laju pertumbuhan konsumsi 2002–2010 hanya rata-rata 2,4 persen per tahun. Fase pemulihan pasca krisis keuangan Asia mencatat angka yang lebih tinggi daripada ini.

Rendahnya rata-rata pertumbuhan juga tercermin dalam melambatnya ekspansi kesempatan kerja. Pada era liberalisasi perdagangan dari pertengahan tahun 1980-an hingga pertengahan 1990-an, sektor manufaktur berorientasi ekspor mampu menyerap tenaga kerja berketerampilan rendah dalam jumlah besar. Namun, pada masa desentralisasi, laju penciptaan lapangan kerja di sektor ini menurun tajam, dengan rata-rata pertumbuhan tahunan hanya 1,5% sepanjang tahun 2001 hingga 2010—jauh di bawah tingkat 5,8% yang tercatat sebelum krisis.

Di sisi lain, tren penurunan angka kemiskinan nasional cukup terlihat, khususnya sepanjang periode tahun 2001 hingga 2005. Namun, pada 2006 tingkat kemiskinan meningkat karena pengurangan subsidi bahan bakar tahun sebelumnya yang memicu lonjakan harga beras dan komoditas lain; meskipun tren penurunan berlanjut, laju penurunan kemiskinan melambat, dengan rata-rata penurunan tahunan hanya 3,7% selama 2002–2010, lebih rendah daripada 5% pada 1990–1996. Pada tahun 2010, angka kemiskinan tercatat sebesar 13,3%.

Kendati angka kemiskinan menunjukkan penurunan, kesenjangan dalam tingkat konsumsi justru mengalami peningkatan. Data konsumsi rumah tangga menunjukkan koefisien Gini meningkat rata-rata 1,9% per tahun sepanjang 2002–2010, dengan lonjakan signifikan pada 2009. Informasi terbaru mengindikasikan bahwa koefisien Gini tetap bertahan pada level tinggi, yakni sebesar 0,41, sejak tahun 2011. Kenaikan koefisien Gini juga terjadi secara merata di seluruh provinsi dalam periode tahun 2002–2010.

Dengan demikian, kita dapat mempertanyakan apakah perlambatan pertumbuhan ekonomi selama desentralisasi masih mencerminkan keberpihakan pemerintah terhadap masyarakat miskin.

Nilai Elastisitas

Sejak tahun 2002, nilai elastisitas pertumbuhan terhadap kemiskinan—yang menggambarkan pengaruh peningkatan konsumsi terhadap penurunan kemiskinan—diperkirakan sebesar -2,46. Artinya, jika konsumsi rata-rata per kapita meningkat sebesar 10%, maka tingkat kemiskinan dapat berkurang hingga hampir 25%. Peningkatan konsumsi per kapita sejak tahun tersebut juga berkontribusi signifikan terhadap perbaikan standar hidup dan pengurangan angka kemiskinan.

Sebaliknya, ketimpangan memiliki dampak positif dan signifikan terhadap kemiskinan, dengan nilai estimasi sebesar 1,13. Artinya, jika tingkat ketimpangan meningkat sebesar 10%, maka angka kemiskinan diperkirakan akan naik lebih dari 11%.

Dengan menjadikan konsumsi rata-rata per kapita sebagai indikator pertumbuhan ekonomi, hasil analisis menunjukkan bahwa pertumbuhan tersebut berkontribusi dalam menurunkan tingkat kemiskinan sekitar 5,7 poin persentase. Namun, peningkatan koefisien Gini menghambat capaian tersebut, dengan dampak pengurangan sebesar 1,4 hingga 1,9 poin persentase. Maka dari itu, meskipun pertumbuhan ekonomi pada era desentralisasi tetap menunjukkan keberpihakan terhadap masyarakat miskin, eskalasi ketimpangan turut mengurangi manfaatnya. Secara keseluruhan, ketimpangan telah menghapus antara seperempat hingga sepertiga dari dampak positif pertumbuhan konsumsi terhadap pengentasan kemiskinan.

Diperlukan kajian mendalam untuk mengidentifikasi faktor-faktor penyebab meningkatnya ketimpangan selama era desentralisasi. Meski demikian, kenyataan bahwa ketimpangan yang semakin melebar mengurangi efektivitas pertumbuhan ekonomi dalam mendukung masyarakat miskin, menimbulkan sejumlah konsekuensi penting bagi perumusan kebijakan. Pemerintah perlu memberikan perhatian bukan hanya pada upaya pengentasan kemiskinan, tetapi juga pada kebijakan terpadu yang secara simultan menanggulangi ketimpangan dan kemiskinan. Dalam hal ini, peningkatan taraf hidup kelompok miskin harus diimbangi dengan langkah redistribusi kekayaan dari kelompok terkaya, salah satunya melalui reformasi sistem pajak yang lebih progresif.

Visited 8 times, 1 visit(s) today

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *