Musim kabut asap mengancam Asia Tenggara. Kenaikan biaya energi dan pupuk melemahkan upaya pencegahan kebakaran. Pola cuaca ekstrem juga meningkatkan risiko kebakaran hutan dan lahan. Analis memperingatkan petani yang tertekan biaya produksi mungkin mengurangi praktik pembersihan berkelanjutan. Mereka mungkin memilih membakar lahan daripada menggunakan mesin. SIIA mengeluarkan peringatan merah langka untuk Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura. Peringatan itu menandakan risiko tinggi kabut asap lintas batas yang parah. Laporan menyebut El Nino, musim kemarau panjang, dan kondisi Samudra Hindia sebagai ancaman langsung. Namun tekanan ekonomi pada petani bisa memperburuk kabut asap jangka panjang. Ketua SIIA Simon Tay mengatakan penutupan Selat Hormuz menaikkan biaya produksi petani sekitar 20–30 persen. “Mereka akan terpaksa memangkas pengeluaran di tempat lain, yang kemungkinan mendorong penggunaan pembakaran lahan daripada mesin.”
Tay menambahkan bahwa permintaan minyak sawit untuk bahan bakar nabati kemungkinan akan naik seiring negara-negara berupaya mengatasi kelangkaan bahan bakar. Saat ini masih terkendali, tetapi dalam jangka menengah ada risiko meningkatnya permintaan produksi. Felicia Liu, dosen keberlanjutan Universitas York, mengatakan tekanan ekonomi bisa mengurangi upaya perlindungan terhadap kebakaran hutan. Pemerintah dan perusahaan mungkin tergoda mengesampingkan perlindungan lingkungan demi keuntungan jangka pendek. Ia memperingatkan penegakan hukum bisa melemah dan penebangan ilegal meningkat. Kondisi tahun ini—musim kemarau regional, El Nino, dan pola Samudra Hindia—menjadi ujian bagi pencegahan dan penegakan. Ancaman kabut asap yang meningkat kembali menyorot Indonesia sebagai produsen minyak sawit terbesar dan sumber kabut asap lintas batas.
Masalah Berulang
Kabut asap telah lama mengganggu Asia Tenggara. Kebakaran hutan dan lahan di Sumatra serta Kalimantan sering memicu kabut asap saat musim kemarau. Petani dan pemilik perkebunan sering membuka lahan dengan menebang dan membakar. Para analis mengatakan pemerintah memperkuat komitmen politik beberapa tahun terakhir untuk mencegah kebakaran. Musim kemarau mendatang akan menguji apakah langkah-langkah itu tahan terhadap tekanan ekonomi. Sejak menjabat, Presiden Prabowo Subianto membentuk gugus tugas untuk menindak aktivitas ilegal dan menyelidiki pelanggaran lingkungan. Pekan lalu pemerintah mengaktifkan kembali Satuan Koordinasi Kebakaran Hutan dan Lahan untuk memperkuat koordinasi antarlembaga. Satuan itu sempat dibubarkan tahun lalu setelah pemerintah menilai kebakaran terkendali. Tay menyatakan bahwa langkah pemerintahan Prabowo mencerminkan komitmen politik dan menunjukkan bahwa pemerintah menanggapi isu ini secara serius.
Namun ia mengingatkan bahwa biaya tinggi untuk pencegahan kebakaran masih menjadi kekhawatiran utama, karena Indonesia dan negara lain sedang mengalami tekanan anggaran. Dia mengatakan bahwa dana untuk pengelolaan kebakaran cukup besar, terutama untuk kegiatan seperti penyemaian awan. Helena Varkkey, profesor madya ekologi politik di Universiti Malaya, mengatakan pengawasan yang diperketat dan sanksi lebih tegas dapat mendorong perusahaan besar mematuhi praktik berkelanjutan karena setiap pelanggaran berpotensi merugikan perdagangan dan operasi globalnya. Namun, menurutnya, efek jera ini mungkin tidak efektif pada pelaku usaha menengah dan kecil karena mereka cenderung kurang terekspos dan diawasi secara internasional. Laporan SIIA juga menyebut bahwa kebijakan Indonesia yang memusatkan ekspor beberapa komoditas melalui unit dana kekayaan negara Danantara berpotensi memberi pemerintah pengawasan yang lebih kuat terhadap sektor tersebut. Varkkey memperingatkan bahwa ketentuan tambahan dalam sistem ekspor satu pintu bisa menambah beban biaya operasional petani dan memengaruhi keputusan pembukaan serta pengelolaan lahan, sehingga berpotensi meningkatkan risiko kebakaran.
Mekanisme Regional
ASEAN telah mencapai kemajuan dalam membangun mekanisme regional untuk menangani kabut asap lintas batas, tetapi para analis menilai masih diperlukan pendanaan lebih besar dan peningkatan akuntabilitas. Pada April, ASEAN meresmikan Pusat Koordinasi Pengendalian Polusi Kabut Lintas Batas yang bertujuan memperkuat koordinasi regional dalam penanggulangan kabut asap. Pada Kamis, wakil-wakil ASEAN berkumpul di Laos untuk membahas prospek kabut asap serta inisiatif penguatan kapasitas regional dalam menanggulanginya. Tay mendesak pemerintah ASEAN untuk meningkatkan komitmen pendanaan, dengan menyatakan bahwa dana yang tersedia saat ini masih tergolong kecil. Dia mengatakan bahwa pembuatan kebijakan yang baik membutuhkan pengorbanan atau biaya yang harus ditanggung.
Liu menyatakan perlunya peraturan nasional dan regional yang lebih tegas agar perusahaan swasta dapat dimintai pertanggungjawaban atas tindakan pembakaran. Ia menyebut bahwa Singapura telah mengesahkan Undang-Undang Polusi Kabut Lintas Batas yang memungkinkan negara itu menindak pihak yang menyebabkan kabut asap yang berdampak pada negara kota tersebut, meskipun pembakaran terjadi di luar negeri. Liu mengatakan bahwa undang-undang nasional saja tidak cukup untuk menyelesaikan masalah regional, terutama karena menegakkan aturan terhadap perusahaan asing menghadapi hambatan hukum dan diplomatik. Karena kabut asap melintasi batas negara, tanggung jawab juga tidak boleh berhenti pada tingkat nasional saja.