Jakarta–Batam Bongkar Ancaman Kejahatan Siber

Polri menyebut Indonesia mulai muncul sebagai pusat baru perjudian daring lintas negara dan praktik penipuan. Otoritas berencana membentuk satuan tugas untuk menekan ancaman yang terus meningkat.

Biro Pusat Nasional Interpol menyampaikan pernyataan pada Sabtu, 9 Mei. Operasi yang sebelumnya terpusat di Kamboja, Myanmar, Laos, dan Vietnam kini lebih sering terungkap.

Setelah penindakan berhasil di beberapa negara Indochina, operasi itu tampak berpindah ke Indonesia, kata Untung Widyatmoko, Sekretaris Interpol.

Penggerebekan terbaru mengungkap beberapa markas kejahatan siber di berbagai wilayah yang melibatkan ratusan warga asing. Termasuk operasi besar di sebuah gedung perkantoran kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat.

Polisi menangkap 321 orang dalam penggerebekan di Hayam Wuruk pada 7 Mei. Di antaranya 228 warga Vietnam dan 57 warga negara China.

Menurut pihak berwenang, operasi perjudian online tersebut telah berjalan selama sekitar dua bulan.

Penggerebekan di Hayam Wuruk terjadi sehari setelah operasi besar di Batam. Petugas imigrasi dan polisi menahan 210 warga negara asing di Apartemen Baloi View, Lubuk Baja.

Untung mengatakan bahwa kasus serupa sebelumnya juga terungkap di Denpasar, Surabaya, Yogyakarta, Surakarta, Bogor dan Sukabumi.

Ia menambahkan bahwa server yang sebelumnya berada di pusat-pusat penipuan seperti Sihanoukville dan Poipet di Kamboja, serta Myawaddy di Myanmar, kini mulai berpindah ke Indonesia.

Ia juga mengatakan bahwa pusat operasi kejahatan transnasional semacam ini turut bergeser ke Filipina, Timor-Leste, Dubai di Uni Emirat Arab serta Afrika Selatan.

Pihak berwenang menangkap seorang WNI yang pernah bekerja di Kamboja dalam penggerebekan di Hayam Wuruk.

Di antara para tahanan terdapat 13 warga negara Myanmar, 11 warga negara Laos, lima warga negara Thailand serta masing-masing tiga warga negara Malaysia dan Kamboja.

Polisi menyebut kelompok tersebut mengelola 75 domain dan situs perjudian online, berdasarkan temuan dari perangkat elektronik yang mereka sita.

Pihak berwenang juga menyita uang tunai sebesar Rp1,9 miliar, 53,82 juta dong Vietnam serta $10.210.

275 Tersangka

Penyelidikan awal telah mengidentifikasi 275 tersangka, yang berpotensi terjerat pasal terkait perjudian ilegal dan tindak pidana pencucian uang.

Penyidik masih menyelidiki peran pelaku lain; mereka memetakan struktur jaringan dan mengidentifikasi dugaan otak operasi. Penyelidik juga menelusuri sponsor, penyewa ruang kantor serta aliran dana yang berhubungan dengan kegiatan tersebut.

“Kami masih melakukan analisis forensik digital, menelusuri aliran dana, melacak server, serta mengidentifikasi sponsor yang membawa warga negara asing ke Indonesia,” ujar Wira Satya Triputra, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim.

Untung dari Interpol menyatakan bahwa kasus di Batam dan Hayam Wuruk menunjukkan pola peningkatan operasi kejahatan siber yang melibatkan pihak asing, seperti perjudian daring, penipuan asmara dan skema investasi palsu.

Ia mendesak peningkatan koordinasi lintas negara seiring pergeseran fokus, dan menyampaikan rencana Interpol untuk bekerja sama dengan Kementerian Luar Negeri membentuk gugus tugas guna menangani ancaman yang kian meningkat.

Fenomena ini berkembang sangat cepat sehingga menuntut kita untuk berkumpul dan menyatukan upaya melalui pembentukan gugus tugas, ujarnya.

Polri mengimbau Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan memperkuat pengawasan terhadap warga negara asing yang dikaitkan dengan tindak kejahatan lintas negara.

Penyelidikan awal menunjukkan bahwa sejumlah besar warga negara asing yang diamankan dalam penggerebekan di Hayam Wuruk masuk ke Indonesia tanpa visa dan diduga melebihi masa tinggal 30 hari yang diizinkan, kata Wira dari Direktorat Tindak Pidana Umum.

Sebagian besar orang yang ditahan saat penggerebekan di Batam dilaporkan masuk ke Indonesia dengan memanfaatkan fasilitas bebas visa atau visa saat kedatangan.

Visited 2 times, 1 visit(s) today

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *