Sebagian orang Indonesia kerap menyindir bahwa negaranya seolah menjadi “tempat tak terlihat” terbesar di dunia. Indonesia baru menarik perhatian dunia internasional ketika terjadi peristiwa besar dan tragis. Contohnya bencana tsunami, aksi terorisme dengan ledakan bom, atau eksekusi hukuman mati oleh regu tembak.
Kamis dini hari, regu tembak polisi mengeksekusi warga Indonesia, dua warga Australia, empat warga Nigeria, dan satu warga Brasil. Negara mengeksekusi mereka atas vonis penyelundupan narkoba. Pihak berwenang menyebut satu terpidana Brasil mengalami gangguan kejiwaan. Dua terpidana dari Prancis dan Filipina lolos dari eksekusi pada saat-saat terakhir. Ancaman hukuman mati masih membayangi para terpidana. Sebelum suara tembakan menggema, Presiden Joko Widodo, yang terkenal bersikap nasionalis, menepuk dadanya sebagai gestur simbolik.
Presiden Jokowi menafsirkan permintaan grasi dari pemimpin Australia, Prancis, dan Brasil sebagai pelecehan terhadap kedaulatan hukum. Ia juga menyebut permintaan Ban Ki-moon sebagai bentuk campur tangan yang tidak pantas. Kepada sejumlah wartawan asing yang mempertanyakan dampak eksekusi terhadap hubungan internasional, ia menegaskan, “Ini adalah kedaulatan hukum kami. Jangan tanya saya lagi.” Pemerintah menyampaikan pernyataan itu secara tidak langsung kepada publik sebagai sikap tegas terhadap tekanan asing. Pengamat menilai pesan itu bukan berasal dari posisi yang kuat, melainkan mencerminkan kerentanan dalam menghadapi tekanan diplomatik.
Kurang dari setahun sebelumnya Joko Widodo, saat itu Gubernur DKI Jakarta, mengikuti pemilihan presiden yang kompetitif melawan Prabowo Subianto. Prabowo adalah tokoh berpengalaman di bidang militer dan politik yang menawarkan kepemimpinan tegas ala Soeharto. Prabowo pernah menikah dengan Siti, putri Presiden Soeharto. Meskipun 47% pemilih mendukung pendekatan tegas itu, mayoritas memilih Jokowi. Publik mengenal Jokowi sebagai figur sederhana, mantan pengusaha furnitur, yang berkomunikasi dengan tenang. Pilihan pemilih mencerminkan aspirasi untuk kepemimpinan lebih dekat dengan rakyat dan pembaruan politik.
Dekat dengan Masyarakat
Rakyat mengenal Jokowi sebagai pemimpin yang dekat dengan masyarakat. Saat menjabat Walikota Solo, ia sering melakukan kunjungan mendadak ke kantor pelayanan publik. Ia mendorong birokrat bekerja lebih responsif dan meningkatkan kualitas layanan kepada warga. Ia menunjukkan ketegasan terhadap praktik korupsi skala kecil, berpihak kepada kelompok yang terpinggirkan dan menjaga integritasnya. Untuk memenuhi harapan para pemilih, tantangan berikutnya adalah mereplikasi keberhasilan tersebut di tingkat nasional.
Indonesia bukanlah negara biasa. Negara ini memiliki sekitar 250 juta penduduk yang tersebar di lebih dari 13.500 pulau. Lebih dari 300 kelompok etnis menghuni negeri ini, dan jumlah bahasanya bahkan melebihi jumlah kelompok. Pemilu memilih lebih dari 500 kepala daerah dan anggota legislatif dalam sistem pemerintahan. Dua belas partai politik nasional dan tiga partai lokal mengikuti pemilu. Para politisi menjalankan jaringan patronase dan negosiasi kompleks yang mengikat negara ini.
Presiden Jokowi memimpin pemerintahan dengan dukungan koalisi minoritas di parlemen nasional. Ia harus membangun konsensus lebih luas karena posisinya di luar elite politik. Ia mengandalkan tokoh senior partainya, termasuk mantan Presiden Megawati Soekarnoputri. Hubungan mereka mencerminkan penghormatan terhadap pengalaman dan kepemimpinan lama. Dalam dinamika partai dan pemerintahan muncul tantangan, termasuk ketegangan antara kepolisian dan KPK. Situasi itu menuntut koordinasi cermat dan pendekatan kolaboratif untuk menjaga stabilitas pemerintahan.
Presiden Jokowi menghadapi tantangan untuk memperkuat kembali citranya di mata publik, guna membuktikan bahwa bukan sekadar figur di bawah bayang-bayang Megawati, melainkan tetap berkomitmen memperjuangkan kepentingan rakyat. Karena keterbatasan pengaruhnya di lembaga legislatif, ia memilih langkah-langkah cepat yang dapat ia jalankan melalui kewenangan eksekutif. Salah satu bentuknya adalah pelaksanaan hukuman mati terhadap warga asing yang terlibat dalam kasus narkotika. Di sisi lain, pemerintah juga aktif melobi pengampunan bagi warga negara yang menghadapi hukuman mati di luar negeri, seperti di Arab Saudi. Dalam konteks ini, penggunaan argumen kedaulatan tampak tidak konsisten dan cenderung bersifat sepihak.
Hukuman Mati
Pemerintah negara-negara tetangga seperti Singapura, Malaysia, Vietnam, serta China, Iran, dan Arab Saudi memberlakukan hukuman mati bagi pelaku narkotika. Pemerintah menyampaikan ancaman hukuman kepada penumpang pesawat sebagai jalur masuk utama. BNN memperkuat pesan itu lewat kampanye di bandara-bandara besar. Meskipun pemerintah lama memberlakukan kebijakan itu, aparat jarang menerapkannya hingga tahun ini. Dalam 15 tahun sebelum pemerintahan Jokowi, aparat mengeksekusi hanya tujuh warga asing karena narkoba; tidak ada warga Indonesia pemerintah eksekusi. Namun, di bawah Jokowi, aparat mengeksekusi 12 warga asing dan dua warga Indonesia dalam setahun terakhir.
Pelaksanaan eksekusi ini mendapat dukungan luas dari masyarakat. Survei yang keluar sehari sebelum tahap akhir eksekusi menunjukkan 86% responden menyatakan pemerintah sebaiknya melanjutkan kebijakan itu; mayoritas masyarakat mendukung narasi Presiden bahwa pengedar narkoba asing mengancam stabilitas sosial karena mempengaruhi generasi muda; Presiden mengutip data mengkhawatirkan: lebih dari 50 anak muda meninggal setiap hari akibat narkoba dan sekitar 4 juta orang terlibat penyalahgunaan; media juga memperkuat pernyataan itu melalui laporan mereka; sebagian pihak meyakini eksekusi terhadap pengedar narkoba sebagai langkah untuk mengatasi ancaman tersebut dan melindungi masa depan generasi muda.
Pengamat menilai statistik kematian akibat narkoba yang Presiden sampaikan memiliki kelemahan metodologis signifikan. Hal itu bisa menjadi contoh pembelajaran bagi remaja tentang evaluasi data secara kritis. Survei internasional terbaru menunjukkan pada 2011 sekitar 4% anak muda pernah mencoba narkoba. Jenis yang dimaksud meliputi ganja, amfetamin, heroin, lem melalui inhalasi, obat batuk yang disalahgunakan, dan pil sakit kepala dicampur minuman ringan. Angka itu turun separuh dibanding survei lima tahun sebelumnya. Angka tersebut masih jauh lebih rendah dibanding tingkat penggunaan narkoba remaja di Amerika Serikat dan Eropa. Di AS, sekitar 35% siswa usia setara pernah menggunakan ganja. Sekitar 16% pernah mencoba narkoba berat seperti ekstasi, kokain, crack, LSD, dan heroin. Sementara itu, remaja berusia 16 tahun di Prancis menunjukkan tingkat penggunaan yang bahkan lebih tinggi.
Krisis Narkotika
Perlu dipertanyakan apakah Indonesia benar-benar menghadapi krisis nasional terkait narkotika, dan jika demikian, apakah eksekusi terhadap kurir narkoba merupakan solusi yang paling tepat. Beberapa negara lain dengan tingkat penyalahgunaan narkoba yang jauh lebih tinggi tidak mengambil pendekatan serupa. Mereka justru menerapkan kebijakan yang berfokus pada pengurangan dampak buruk, seperti menyediakan akses terhadap nalokson—obat yang dapat menyelamatkan nyawa saat terjadi overdosis—menyediakan alat suntik steril untuk mencegah infeksi serius serta menawarkan alternatif seperti metadon guna membantu pengguna lepas dari zat yang lebih berbahaya seperti heroin. Meskipun Amerika Serikat bukan pelopor dalam strategi pengurangan dampak buruk, pendekatannya dinilai lebih efektif dibandingkan Indonesia. Berbagai kebijakan tersebut terbukti lebih mampu menekan angka kematian akibat narkoba dibandingkan eksekusi terhadap pengedar, terlebih ketika pelaku justru beroperasi di luar negeri dan tidak langsung terlibat dalam pasar lokal, seperti kasus dua warga Australia yang dieksekusi pada hari Kamis.
Kasus ini bukan satu-satunya yang menunjukkan kejanggalan. Mantan kuasa hukum warga Australia serta istri dari salah satu narapidana asal Nigeria mengungkapkan bahwa terdapat dugaan permintaan suap dari pihak hakim sebagai imbalan untuk pengurangan hukuman. Dalam kasus warga Australia, disebutkan bahwa tawaran tersebut dibatalkan setelah adanya instruksi dari pemerintah untuk menjatuhkan hukuman mati—jika benar, hal ini juga melanggar hukum. Sementara itu, terpidana asal Brasil telah didiagnosis menderita skizofrenia, yang menurut standar hukum internasional seharusnya menjadi alasan untuk tidak menjatuhkan hukuman mati. Permasalahan hukum seperti ini seharusnya cukup menjadi dasar untuk dilakukan evaluasi menyeluruh, apalagi mengingat bahwa kejanggalan serupa juga ditemukan dalam sejumlah kasus lainnya.
Namun, secara politik, posisi Jokowi tidak cukup kuat untuk bersikap hati-hati dalam menyikapi isu-isu tersebut. Ia merasa perlu menegaskan otoritasnya di dalam negeri, dan salah satu cara yang dianggap efektif adalah melalui pelaksanaan eksekusi oleh regu tembak. Respons internasional terhadap langkah ini tampaknya bukan menjadi prioritas utama baginya.