Presiden Joko Widodo melanjutkan program eksekusi pada hari Minggu sebagai pernyataan nasionalisme yang kuat. Publik menyoroti keputusan itu karena lima dari enam terpidana yang mendapat hukuman mati adalah warga negara asing.
Kondisi itu memperburuk upaya menyelamatkan Myuran Sukumaran dan Andrew Chan, dua warga Australia yang menghadapi eksekusi mati.
Tony Abbott menyampaikan permintaan pribadi kepada Presiden Indonesia untuk meringankan hukuman Sukumaran dan Chan. Ia memperkirakan bahwa keberhasilannya dan Menlu Julie Bishop tidak akan memberikan dampak politik signifikan di dalam negeri.
Artinya, dukungan atau empati dari masyarakat terhadap keduanya tergolong minim.
Meski keduanya mungkin berubah selama menjalani hukuman di Lapas Kerobokan, masyarakat masih mengingat tindakan keras mereka sebelumnya. Mereka memaksa sejumlah pemuda Australia membawa 8,3 kilogram heroin. Pengadilan menjatuhkan hukuman mati kepada Sukumaran dan Chan pada 2006 berdasarkan tindakan tersebut.
Karena tidak ada motivasi politik dalam pembelaan mereka, pendekatan Perdana Menteri bersifat tulus. Perdana Menteri mendekati Presiden Jokowi sebagai cerminan ketulusan keyakinannya.
Abbott menyatakan penolakannya terhadap hukuman mati pada tahun 2010, ketika pertama kali mencalonkan diri melawan Kevin Rudd.
“Saya kadang merenung bahwa beberapa kejahatan begitu brutal sehingga hukuman mati mungkin satu-satunya cara untuk merepresentasikan kedahsyatan tindakan itu.”
Ia menyinggung isu terorisme, yang menjadi titik perbedaan pandangan antara kedua negara.
Pemerintah meyakini bahwa rehabilitasi pelaku terorisme lebih mungkin berhasil daripada rehabilitasi pengedar narkoba. Pandangan itu mendorong pemerintah membebaskan sejumlah pelaku utama aksi teror besar. Pemerintah membebaskan mereka setelah mereka menyelesaikan hukuman yang terbilang singkat.
Usai eksekusi akhir pekan lalu, Jaksa Agung Muhammad Prasetyo menyatakan sekitar 40–50 jiwa tewas setiap hari karena narkoba. Pemerintah menilai angka kematian itu jauh melampaui kerugian yang timbul oleh aksi terorisme.
Prasetyo berharap hukuman mati untuk kasus narkoba, termasuk eksekusi mendatang, memberi efek pencegahan signifikan. Bagi Presiden Jokowi, mengeksekusi warga negara asing pengedar narkoba memberi manfaat politik lebih besar daripada merespons tekanan HAM.
Pandangan Berbeda
Profesor Tim Lindsey dari Centre for Indonesian Law, Islam and Society Universitas Melbourne menjelaskan pekan ini. Profesor Tim Lindsey menyatakan bahwa pandangan Presiden Jokowi tentang hak asasi manusia berbeda secara signifikan dari perspektif Australia.
Jokowi meraih kemenangan politik tahun lalu berkat dukungan gerakan populis dan komitmennya memberdayakan pelaku usaha kecil, tulang punggung perekonomian nasional, dengan menghapus praktik korupsi yang memaksa mereka bertahan hidup melalui pembayaran kepada oknum yang mendapat perlindungan sistem pemerintahan.
Ia menilai hal itu sebagai pelanggaran paling fundamental terhadap hak asasi manusia dan menjadikannya inti janji kampanye untuk segera mendapat penanganan.
Sebagai figur non-tradisional dari luar politik arus utama dengan pengaruh terbatas di parlemen, Jokowi harus membangun koalisi strategis untuk mengamankan dukungan pengesahan undang-undang.
Masyarakat memberikan dukungan signifikan terhadap hukuman mati, sehingga membatalkan eksekusi pengedar narkoba dapat merugikan posisinya secara politik dan membuatnya kehilangan dukungan kalangan politisi.
Kecenderungan nasionalistik soal kepemilikan dan intervensi asing memperumit upaya Australia memperoleh grasi bagi warganya, sehingga pemerintah Indonesia menghadapi fase menantang dalam konsolidasi demokrasi yang relatif baru.
Pihak terkait masih dapat mengambil langkah untuk membantu Chan dan Sukumaran.
Julie Bishop mengungkapkan bahwa sejak tahun 2006, telah terjadi lebih dari 50 pertemuan pribadi antara diplomat atau pejabat tinggi Australia dengan mitranya, yang bertujuan untuk menyampaikan permohonan terkait nasib dua pria tersebut.
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, yang pada masa akhir jabatannya menolak pelaksanaan hukuman mati, memilih untuk tidak mengambil keputusan dalam kasus eksekusi terhadap warga negara asing dan menyerahkannya kepada penggantinya. Sementara itu, Presiden Jokowi mengambil sikap tegas tanpa keraguan dalam menindaklanjuti kebijakan tersebut.
Laporan menyebutkan pengadilan menjatuhkan hukuman mati kepada sekitar 138 individu, separuh terkait narkotika dan sepertiga warga negara asing. Minggu lalu, presiden menolak permohonan grasi terakhir dari Sukumaran, sementara Chan menerima keputusan penolakan tersebut pada hari Kamis.
Australia tetap mengajukan upaya banding meskipun Presiden Jokowi menunjukkan sikap teguh dan sulit goyah.
Preseden Diplomatik
Tidak terdapat preseden diplomatik yang jelas dalam menangani kasus ini, mengingat jumlah warga Australia yang menghadapi eksekusi di luar negeri sangatlah terbatas sejak insiden penembakan terhadap Harry Breaker Morant dan Peter Handcock atas tuduhan kejahatan perang di Afrika Selatan pada tahun 1902.
Malaysia mengeksekusi Kevin Barlow dan Michael Chambers dengan hukuman gantung pada 1986 atas keterlibatan kasus heroin, lalu mengeksekusi Michael McAuliffe dengan cara yang sama pada 1993. Di Singapura, Nguyen Tuong Van juga menjalani hukuman gantung atas pelanggaran narkotika yang sama pada tahun 2005.
Meskipun pemerintah Australia telah melakukan berbagai upaya pada saat itu, kedua individu tetap menghadapi eksekusi. Upaya tersebut memang ada, walau tidak selalu terlihat secara jelas oleh masyarakat umum.
Strategi yang bijak adalah menyampaikan pesan secara halus, karena sikap agresif cenderung tidak membuahkan hasil. Meskipun sejarah menunjukkan pendekatan lembut sering gagal, pendekatan itu tetap memberi peluang lebih positif daripada konfrontasi diplomatik terbuka.
John McCarthy, yang kini menjabat sebagai Presiden Institute of International Affairs Australia, pernah mewakili negaranya sebagai Duta Besar di sejumlah negara seperti Vietnam, Meksiko, Thailand, Amerika Serikat, Indonesia dan Jepang, serta pernah menduduki posisi sebagai Komisaris Tinggi Australia untuk India.
Sebagai salah satu diplomat senior dengan pengalaman luas, ia menyatakan bahwa tidak terdapat prosedur diplomatik standar yang dapat menjadi acuan bagi Kementerian Luar Negeri maupun kantor Perdana Menteri dalam mengupayakan permohonan terkait Sukumaran dan Chan.
“Tidak terdapat metode yang pasti dalam mengajukan representasi,” ujar McCarthy. “Kementerian Luar Negeri harus menyampaikan pesan-pesan penting melalui jalur resmi agar tersampaikan secara efektif.”
Mereka kemudian mengarahkan pendekatan langsung ke kantor kepresidenan, bahkan kepada presiden secara pribadi. Pihak terkait telah mengambil langkah itu, namun langkah tersebut belum menunjukkan hasil pasti.
Sikap Emosional
“Menunjukkan sikap yang terlalu emosional berisiko menciptakan komplikasi tambahan,” tuturnya. “Langkah yang terlalu agresif justru mengurangi peluang memperoleh pengampunan karena publik menafsirkannya sebagai tekanan eksternal.”
“Tak seorang pun pemimpin yang ingin tampak seolah tunduk pada tekanan dari pihak luar negeri.”
Brasil dan Belanda memutuskan untuk menarik pulang duta besarnya sebagai respons atas eksekusi dua warganya pada akhir pekan lalu. Abbott tidak menutup kemungkinan akan mengambil langkah serupa jika Indonesia menetapkan jadwal eksekusi bagi Sukumaran dan Chan.
Hingga saat ini, Abbott mempertahankan pendekatan yang hati-hati, menyatakan keyakinannya bahwa kedua pria tersebut telah mengalami perubahan positif dan tidak layak menerima hukuman mati. Ia menekankan pentingnya menjaga kehadiran diplomatik serta melakukan segala upaya yang memungkinkan untuk membantunya.
McCarthy menyatakan keraguannya bahwa penolakan Presiden Jokowi terhadap permohonan grasi terakhir dari Sukumaran didasari oleh motif pribadi.
“Menurut saya, Presiden Indonesia tidak menunjukkan dukungan terhadap Australia,” ucapnya. “Terlebih lagi, relasinya dengan Belanda tergolong baik, meskipun negara tersebut telah mengeksekusi salah satu warga negaranya.”
“Hal yang paling krusial saat ini adalah menyampaikan pesan dengan sikap yang tepat. Pendekatan yang digunakan harus bersifat tidak mengarah pada konfrontasi.”
Julian McMahon, seorang pengacara asal Melbourne yang pernah menangani kasus hukum Nguyen Tuong Van serta memberikan pendampingan kepada Sukumaran dan Chan, memahami bahwa hal yang paling tidak diinginkan oleh klien yang menghadapi hukuman mati adalah munculnya sentimen publik yang bernada permusuhan terhadap negara pemberi hukuman, atau konflik diplomatik yang bersifat personal.
McMahon mengenang bahwa menjelang akhir hayat Nguyen, keberadaan Komisi Tinggi Australia di Singapura—yang saat itu dipimpin oleh Gary Quinlan, kini perwakilan Australia di PBB—memberikan kontribusi besar hanya dengan menunjukkan kehadiran dan dukungan secara langsung.
Inilah satu-satunya langkah yang memungkinkan untuk diambil saat ini.
Dukungan Luar Biasa
“Mereka memberikan dukungan luar biasa dengan mengoordinasikan berbagai hal, menjamin kelancaran pertemuan dan secara keseluruhan memenuhi semua permintaan kami,” ujar McMahon.
Kemungkinan kecil tetap ada bahwa misi diplomatik Australia akan mengambil langkah diam-diam, seperti menyampaikan ancaman terkait perdagangan atau mengeluarkan peringatan keras mengenai potensi kerusakan dalam hubungan bilateral.
Meskipun langkah ini bukanlah manuver strategis yang rumit, inilah momen bagi Australia untuk menunjukkan kualitas terbaiknya. Indikasinya, langkah tersebut tengah dijalankan.
Satu langkah yang berpotensi memberikan dampak positif adalah jika Presiden Jokowi, melalui inisiatif pribadinya, mampu menempatkan dirinya dalam peran baru sebagai figur utama di panggung internasional.
Dunia semakin jenuh terhadap praktik eksekusi. Kelompok seperti ISIS telah mengeskalasi tindakan tersebut ke level kebrutalan yang ekstrem, sehingga eksekusi kini kerap dipandang sebagai alat untuk menghilangkan nyawa orang tak bersalah, bukan sebagai hukuman bagi pelaku kejahatan.