Serangan udara oleh jet tempur Saudi terhadap posisi kelompok Houthi di Yaman terus berlangsung. Meski pemerintah Saudi telah mengimbau warga sipil untuk mengungsi dari area konflik, jumlah korban dari kalangan sipil tetap bertambah. Hingga pertengahan bulan Mei 2015, tercatat sedikitnya 1.527 orang meninggal dunia, dengan 646 di antaranya merupakan warga sipil.
Dua bulan berlalu, namun konflik masih berlangsung tanpa tanda-tanda mereda. Arab Saudi memimpin serangan, namun belum berhasil menghalau pasukan Houthi. Para pengamat memperkirakan jumlah korban sipil akan terus meningkat menjelang perundingan yang mereka rencanakan. Iran menyerukan gencatan senjata segera meskipun dituduh mendukung kelompok Houthi. Arab Saudi dan sekutunya tidak menanggapi seruan tersebut.
Prospek solusi damai menghadapi hambatan karena Arab Saudi mendapat dukungan luas dari banyak negara Arab. Negara pendukung termasuk Qatar, Uni Emirat Arab, Kuwait, Bahrain, Sudan, Yordania, Maroko, dan Mesir. Dukungan Amerika Serikat mengurangi tekanan internasional terhadap Arab Saudi. Negara Barat, termasuk AS, tampaknya belum akan terlibat aktif dalam negosiasi perdamaian.
Di sisi lain, masyarakat sipil tetap menjadi pihak yang paling merasakan dampak dari konflik yang berlangsung.
Benturan kepentingan antar pihak menurunkan harapan agar AS, negara Barat, dan negara Arab segera mendorong perdamaian Yaman. Kondisi itu mendorong beberapa pihak mencari alternatif, termasuk negara tanpa pengalaman luas menyelesaikan konflik Timur Tengah. Indonesia muncul sebagai salah satu kandidat yang dinilai memiliki potensi mediasi. Pemerintah menerima dorongan dari Organisasi Kerja Sama Islam dan pihak lain untuk berperan aktif mengakhiri konflik. Publik mempertanyakan apakah pemerintah mampu dan sepatutnya menjalankan tanggung jawab tersebut. Namun pemerintah sebenarnya memiliki peluang besar menjadi mediator berpengaruh dalam konflik Yaman. Beberapa alasan kuat mendukung peran Indonesia sebagai mediator yang kredibel dan netral.
Hubungan Diplomatik
Sebagai negara dengan populasi muslim terbesar di dunia, pemerintah memiliki hubungan diplomatik yang baik dengan seluruh pihak yang terlibat dalam konflik, khususnya Iran, Arab Saudi dan Yaman. Kondisi ini memberikan posisi strategis bagi pemerintah untuk berperan aktif dalam proses mediasi dan penyelesaian konflik.
Kedua, walaupun Indonesia secara geografis tidak berada di dekat wilayah konflik, pemerintah tetap memiliki kepentingan terhadap terciptanya perdamaian di Arab Saudi dan Yaman. Ribuan pelajar asal Indonesia menempuh pendidikan di Yaman, sementara sekitar 221.000 warga Indonesia berangkat ke Arab Saudi setiap tahunnya untuk menunaikan ibadah haji. Fakta-fakta ini seharusnya menjadi dorongan bagi pemerintah untuk mengambil peran yang lebih aktif dalam membantu menyelesaikan konflik di Yaman.
Ketiga, Indonesia secara luas dikenal sebagai negara muslim yang moderat. Citra ini memiliki nilai strategis, tidak hanya karena memberikan rasa aman bagi negara-negara Barat, tetapi juga karena konflik di Yaman berkaitan erat dengan ketegangan antara kelompok Sunni dan Syiah. Negara-negara Arab yang mayoritas beraliran Sunni merasa terancam oleh kemajuan kelompok Syiah Houthi. Dalam konteks ini, pemerintah dapat memanfaatkan reputasinya sebagai pihak netral dan moderat untuk berperan sebagai mediator antara kedua kubu.
Melihat peluang yang dimiliki, pemerintah sebaiknya merespons ajakan untuk terlibat lebih intens dalam proses mediasi konflik. Tidak ada keharusan untuk menunggu langkah dari PBB, karena pemerintah dapat segera menggandeng Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) dalam merumuskan inisiatif perdamaian. Jika berhasil, langkah ini dapat menjadi pijakan bagi pemerintah untuk memainkan peran yang lebih signifikan di masa depan, baik dalam penyelesaian konflik di Yaman maupun di kawasan Timur Tengah secara keseluruhan.