Ekosistem Rusak, Burung Indonesia Terancam Hilang Selamanya

Seekor anak burung kicau asal Indonesia yang baru menetas terdengar berkicau pelan saat petugas memasang cincin logam kecil di kakinya. Anak burung itu menempati sarang ranting di dalam inkubator dan berasal dari spesies yang menghasilkan kicauan indah. Label tersebut menjadi bukti bagi calon pembeli bahwa burung muda ini berasal dari hasil penangkaran. Penanda ini membantu petugas membedakan burung hasil penangkaran dari burung yang pelaku tangkap secara ilegal dari alam liar. Para pedagang mengangkut ribuan burung dalam kondisi buruk. Mereka memasukkan burung ke peti atau botol plastik sebelum menjualnya di pasar burung besar. Anak burung ini menetas di aviari berukuran besar milik Megananda Daryono di Bogor. Melalui fasilitas tersebut, ia mengembangkan program penangkaran yang menawarkan solusi berkelanjutan untuk mengurangi ketergantungan pada perdagangan burung hasil tangkapan liar. “Saya sadar, jika penangkapan burung di hutan terus berlangsung, suatu saat spesies-spesies ini bisa hilang untuk selamanya,” tutur Megananda.

Ia menyampaikan hal itu di penangkaran beragam burung berwarna, termasuk makau, burung paruh bengkok, dan burung kicau terancam punah. Ia termasuk sedikit orang yang berupaya mengatasi krisis burung di Indonesia. Banyak spesies yang dahulu banyak kini menghadapi ancaman kepunahan. Tingginya minat memelihara burung dan populernya kontes kicau mendorong peningkatan permintaan terhadap berbagai spesies. Hutan tropis di kepulauan Indonesia menjadi habitat ratusan spesies burung. Sebanyak 131 spesies di antaranya kini terancam punah. Data Traffic menunjukkan angka ini merupakan salah satu yang tertinggi di dunia. Di antara satwa yang menghuni hutan tersebut terdapat poksai Sumatra, kasturi Ternate hingga jalak sayap hitam yang langka dan memikat. Saat berkumpul dalam rapat darurat di Singapura tahun lalu, para pemerhati satwa liar mengungkapkan kekhawatiran mendalam terhadap perdagangan burung yang terus berlangsung di Indonesia. Menurutnya, perburuan dan perdagangan burung mengancam banyak spesies lebih besar daripada kehilangan habitat. Karena itu, berbagai pihak perlu segera bertindak untuk menghentikannya.

Jutaan Ekor

Ini merupakan persoalan dengan cakupan yang luar biasa luas. Chris Shepherd dari Traffic menyatakan bahwa perdagangan burung mencapai jutaan ekor setiap tahun. “Krisis ini telah mencapai titik yang mengkhawatirkan. Jika tidak ada tindakan sekarang, banyak spesies mungkin tidak lagi memiliki peluang untuk bertahan,” ujarnya. Memelihara burung dalam sangkar telah menjadi bagian dari tradisi masyarakat Indonesia selama ratusan tahun. Popularitas kontes kicau yang berkembang menjadi fenomena nasional mendorong penurunan tajam populasi burung berkicau di alam liar. Komunitas pencinta burung tumbuh subur di seluruh Indonesia. Para penggemar kenari membentuk berbagai komunitas khusus, sementara organisasi besar menghimpun ribuan pencinta burung kicau. Para peserta terbaik bahkan rela menjelajahi berbagai pulau demi bersaing dalam kompetisi nasional yang menawarkan hadiah besar dan pengakuan prestisius. Johan, juara kompetisi yang baru berlangsung di Jakarta Pusat, menegaskan bahwa ajang tersebut merupakan perkara yang sangat serius.

Para peserta pria berteriak, bersiul dan mengeluarkan berbagai suara untuk memacu burung-burung mereka agar terus berkicau, sementara para juri menilai dengan ekspresi datar berdasarkan kualitas melodi, lamanya kicauan dan tingkat volumenya. Johan menegaskan bahwa kompetisi tersebut berfokus pada performa kicauan, bukan pada aspek estetika burung. Menurutnya, kegiatan ini mencerminkan tingginya gairah para penghobi terhadap burung berkicau. Menurutnya, kualitas kicauan menjadi faktor utama dalam penilaian. Ia menyampaikan pernyataan itu sambil menunjuk kenari kuning juaranya yang bertengger di sangkar kayu dekoratif di dekatnya. Burung ini termasuk dalam koleksi pribadinya yang berjumlah sekitar 50 ekor. Usulan untuk melarang atau menerapkan regulasi yang lebih ketat terhadap kontes yang populer ini mendapat penolakan kuat. Banyak pihak memandangnya sebagai bagian dari identitas budaya Indonesia dan berpendapat bahwa permasalahan yang terjadi di hutan-hutan berasal dari praktik perdagangan burung, bukan dari kompetisi ini sendiri. Berbagai pihak terus berupaya memisahkan perlombaan burung berkicau dari perdagangan ilegal di pasar burung.

Status Konservasi

Para pedagang di Pasar Pramuka Jakarta juga memperjualbelikan burung dengan status konservasi yang mengkhawatirkan. Pelestari Burung Indonesia (PBI), sebagai penyelenggara sekaligus juri dalam salah satu liga burung berkicau terbesar, telah menyatakan komitmennya untuk secara bertahap menghapus penggunaan burung tangkapan liar dan menggantinya dengan burung hasil penangkaran. Saat ini, penyelenggara mewajibkan tiga spesies berasal dari penangkaran dan memiliki cincin identifikasi. Tahun depan, penyelenggara akan menerapkan aturan yang sama pada satu spesies tambahan.

Akan tetapi, Made Sri Prana, mantan Ketua PBI yang ikut memperkenalkan aturan tersebut, menyatakan bahwa transisi menuju penggunaan burung hasil penangkaran sepenuhnya masih membutuhkan waktu. Ia juga menambahkan bahwa asosiasi burung kicau lainnya tidak diwajibkan mengikuti kebijakan ini jika berada di luar kompetisi yang diselenggarakan PBI. Di Indonesia, penangkapan burung asli dari alam liar dikategorikan sebagai tindakan ilegal, terlepas dari status konservasi spesies yang bersangkutan. Akan tetapi, Shepherd mengemukakan bahwa pelaksanaan penegakan hukum masih kurang optimal, yang tercermin dari minimnya pemberian sanksi kepada pelaku perdagangan maupun penjualan burung di pasar-pasar utama.

Arah Perbaikan

Kendati demikian, terdapat perkembangan yang menunjukkan arah perbaikan. Program-program penangkaran, termasuk yang dijalankan oleh Megananda, diperkirakan telah berkembang hingga mencapai ratusan unit di berbagai daerah. Selain itu, otoritas terkait telah melakukan beberapa tindakan penegakan hukum melalui penyitaan burung yang ditangkap secara ilegal. Lebih lanjut, kelompok konservasi yang berkolaborasi dengan pemerintah berharap dapat melakukan pembaruan terhadap daftar spesies burung yang dilindungi berdasarkan peraturan Indonesia pada tahun 2016. Upaya ini dilakukan karena daftar tersebut telah lama tidak direvisi. Membangun kesadaran masyarakat merupakan proses yang memerlukan waktu panjang.

Pada bulan ini, Presiden Joko Widodo berupaya mendukung tujuan tersebut dengan melepasliarkan 200 ekor burung yang sebelumnya dipelihara dalam kurungan. Namun, langkah tersebut mendapat kritik setelah diketahui bahwa burung-burung tersebut dibeli dari Pasar Pramuka, yang selama ini dikenal sebagai pusat perdagangan satwa liar ilegal di Indonesia. Menurut Ria Saryanthi dari Burung Indonesia, organisasi konservasi yang berupaya meningkatkan perlindungan bagi burung, perubahan kebiasaan yang telah mengakar membutuhkan proses yang tidak singkat. Ia menegaskan bahwa mengubah cara pandang masyarakat bukanlah hal yang mudah.

Visited 1 times, 1 visit(s) today

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *