Kondisi Nelayan Hiu Memburuk di Tengah Berbagai Pembatasan

Sekelompok penyelam menyelam hingga kedalaman sekitar 14-16 m di perairan biru kehijauan lepas pantai Raja Ampat, Papua Barat. Kawasan tersebut menjadi habitat konservasi hiu dan pari manta sekaligus menarik banyak wisatawan. Saat menyelam hingga dasar laut, mereka menemukan bangkai hiu dengan sirip yang telah terpotong. Fredrik Jacobsson, salah satu penyelam, mengaku terkejut menemukan hiu bersirip terpotong di Raja Ampat. Ia mengunggah foto bangkai hiu tersebut ke Facebook pada 27 Desember. Unggahan tersebut kemudian menyebar luas. “Wilayah ini semestinya mendapatkan perlindungan, namun kenyataannya tidak demikian. Kondisi ini membuat saya merasa sangat sedih dan geram.” Presiden Joko Widodo memilih Raja Ampat untuk menyaksikan matahari terbit pertama pada 2016. Ia menyebut Raja Ampat sebagai destinasi wisata premium dengan kekayaan hutan dan laut yang perlu kita jaga kelestariannya. Perairan Raja Ampat menjadi habitat beragam spesies hiu. Indonesia memiliki sekitar 118 spesies hiu, terbanyak di dunia.

Namun, Indonesia juga merupakan penangkap hiu terbesar dan eksportir utama sirip hiu. Pada 2000-2011, tangkapan hiu Indonesia rata-rata mencapai 109.000 metrik ton per tahun. India berada di urutan kedua dengan rata-rata 74.000 metrik ton per tahun. Gabungan tangkapan kedua negara tersebut menyumbang sekitar 20% dari total tangkapan hiu global. Kawasan China Raya yang meliputi China daratan, Hong Kong dan Taiwan merupakan pasar konsumsi utama sirip hiu. Sup sirip hiu dapat mencapai harga 100 dolar AS per mangkuk. Banyak orang menganggap hidangan ini sebagai simbol status sosial. Tuan rumah kerap menyajikan sup sirip hiu dalam berbagai jamuan mewah. Hidangan tersebut umum hadir pada perayaan Tahun Baru Imlek, resepsi pernikahan, dan acara penting lainnya. Arah perkembangan perdagangan sirip hiu tampaknya mulai bergeser. Dalam beberapa tahun terakhir, bisnis ini mengalami pukulan cukup berat akibat menurunnya permintaan pasar. Vardhan Patankar adalah ahli biologi kelautan yang melakukan penelitian di Kepulauan Andaman.

Terus Menurun

Menurutnya, permintaan sirip hiu dunia terus menurun sejak 2012. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, ekspor sirip hiu Indonesia pada tahun 2014 tercatat sebesar 248,7 ton. Volume ekspor tersebut turun 51% daripada tahun 2012 yang mencapai 514,3 ton. Di India, eksportir hanya mengirim 66 ton sirip hiu pada 10 bulan pertama 2014-2015. Pada periode yang sama tahun 2013-2014, eksportir India mengirim 122 ton sirip hiu. Arifsyah M. Nasution, juru kampanye kelautan Greenpeace Indonesia, menilai bahwa berkurangnya permintaan dan turunnya harga sirip hiu di China daratan kemungkinan berkaitan dengan penurunan perdagangan komoditas tersebut. Organisasi konservasi seperti WildAid gencar mengampanyekan penolakan terhadap konsumsi sirip hiu. Kampanye tersebut mengubah pandangan banyak masyarakat. Kaum muda di China daratan, Hong Kong, dan wilayah lain mulai mengurangi konsumsi sirip hiu. Mereka menyadari dampak lingkungan dan kekejaman praktik pemotongan sirip hiu. Masyarakat juga menyuarakan penolakan melalui petisi digital dan demonstrasi.

Tekanan publik kemudian mendorong Garuda Indonesia dan Cathay Pacific Airways menghentikan pengangkutan sirip hiu. Kebijakan pemerintah juga memiliki peran penting. Pada tahun 2013, Beijing melarang penyajian sirip hiu dalam seluruh jamuan resmi negara sebagai bagian dari upaya memerangi korupsi dan budaya hidup mewah. Sementara itu, Hong Kong telah menghentikan penggunaan sirip hiu serta produk makanan laut yang tidak berkelanjutan dalam berbagai acara pemerintahan. Sejumlah hotel dan restoran juga mengikuti langkah tersebut dengan berhenti menyajikan makanan tersebut. WWF-Hong Kong mencatat penurunan impor sirip hiu ke Hong Kong sebesar 35% pada 2013. Re-ekspor sirip hiu ke China daratan juga turun hampir 90%. Pedagang di Guangzhou mengalami penurunan penjualan hingga 82% sepanjang 2013. Mereka juga mencatat penurunan harga sirip hiu sekitar 50%. Perlambatan ekonomi China turut menekan permintaan pasar terhadap sirip hiu. Dampak penurunan permintaan juga dirasakan oleh para penangkap hiu.

Harga Menurun

Menurut Patankar, nelayan di India yang sebelumnya dapat menjual sirip hiu seharga $75 per kg kini hanya memperoleh sekitar $30 hingga $45 per kg. Sementara itu, survei WildAid yang dilakukan pada 2012 dan 2013 di tiga komunitas nelayan hiu di Indonesia bagian timur menunjukkan bahwa harga rata-rata sirip hiu per kg telah menurun sebesar 19% dibandingkan satu dekade sebelumnya. Setiap tahun, sekitar 100 juta hiu diperkirakan terbunuh, dan sekitar 73 juta di antaranya menjadi korban perburuan yang berfokus pada pengambilan sirip. Volume perdagangan sirip hiu di dunia diperkirakan berkisar antara 1,1 juta hingga 2,2 juta ton.

Laju reproduksi yang rendah serta proses mencapai kematangan seksual yang relatif lama menyebabkan hiu sangat rentan terhadap tekanan penangkapan. Kondisi tersebut telah mengakibatkan penurunan populasi yang signifikan pada berbagai spesies hiu, dengan beberapa di antaranya mengalami penurunan hingga 98%. Kondisi ini tampak nyata di Indonesia, yang hingga kini masih menghadapi keterbatasan dalam menerapkan pengelolaan perikanan hiu yang efektif dan menyeluruh. Pada Desember 2014, pemerintah sempat memberlakukan larangan ekspor terhadap dua spesies hiu, meskipun kebijakan tersebut direncanakan berakhir pada November berikutnya. Selain itu, menurunnya populasi hiu di perairan Indonesia bagian barat dan tengah mendorong nelayan untuk mencari daerah tangkapan baru di wilayah timur, termasuk perairan sekitar Raja Ampat.

Larangan Ekspor

Sebagai langkah yang berlawanan, India mulai menerapkan larangan ekspor sirip hiu pada Februari 2015 meskipun mendapat penolakan dari pedagang dan nelayan yang bergantung pada komoditas tersebut. Kebijakan ini merupakan kelanjutan dari aturan fin-attached yang diberlakukan pada tahun 2013, yang mewajibkan sirip tetap menempel pada tubuh hiu dan secara efektif menghentikan praktik pengambilan sirip hiu di perairan India. Penurunan permintaan sirip hiu memang telah melemahkan perdagangan komoditas tersebut, tetapi para aktivis konservasi mengingatkan bahwa eksploitasi hiu belum berakhir. Walaupun harga daging hiu per kg hanya sebagian kecil dari nilai sirip hiu, laporan Organisasi Pangan dan Pertanian Perserikatan Bangsa-Bangsa (FAO) pada September mencatat adanya peningkatan perdagangan daging hiu global sebesar 42% antara tahun 2000 dan 2010.

Di tingkat nasional, volume ekspor daging hiu Indonesia pada tahun 2014 mencapai 2.280,2 ton, meningkat hampir 30% dibandingkan dua tahun sebelumnya. Perubahan juga terjadi di kalangan nelayan, terutama di Kepulauan Andaman, di mana sebagian dari mereka telah mengurangi ketergantungan pada penangkapan hiu. Patankar, yang melakukan wawancara dengan hampir 150 nelayan dan pedagang hiu, mengungkapkan bahwa tingginya upaya penangkapan tidak lagi diimbangi oleh pendapatan yang memadai. Akibatnya, para nelayan cenderung beralih ke penangkapan ikan kerapu yang menawarkan nilai ekonomi lebih menguntungkan.

Visited 1 times, 1 visit(s) today

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *