Papua di Era Jokowi: Pembangunan Berjalan, Dialog Terabaikan

Presiden Joko Widodo menempatkan Papua dan upaya penyelesaian konflik di wilayah tersebut sebagai salah satu fokus utama pemerintahannya. Komitmen ini telah terlihat sejak masa kampanye, ketika ia mengunjungi Papua untuk memperoleh dukungan dalam pemilihan presiden. Setelah menjabat, Jokowi tercatat dua kali melakukan kunjungan ke wilayah tersebut. Pada Mei, ia mengumumkan pembebasan lima tahanan politik Papua sekaligus membuka akses bagi jurnalis asing untuk meliput di provinsi-provinsi Papua. Banyak pihak menilai langkah ini sebagai simbol awal keterbukaan presiden dalam menanggapi aspirasi masyarakat Papua. Respons ini mencakup berbagai persoalan yang masyarakat Papua sampaikan sejak era pemerintahan Abdurrahman Wahid pada 2000.

Banyak pihak menilai Jokowi lebih fokus mengatasi akibat konflik daripada menyelesaikan akar masalah, meski ia menyebutnya bagian dari agenda perdamaian. Di tengah ketidakpercayaan dan salah paham, banyak pihak tetap menganggap tindakan simbolis bermakna. Jokowi berharap masyarakat memahami grasi sebagai langkah membangun perdamaian dan mewujudkan Papua yang lebih damai. Ia juga menyatakan bahwa jurnalis asing tidak lagi perlu izin khusus dan dapat bekerja di Papua seperti di daerah lain. Sejalan dengan kebijakan itu, pemerintah menyatakan mekanisme clearing house yang membatasi akses wartawan asing tidak lagi berlaku. Beberapa hari setelah pengumuman, seorang menteri senior bersama pejabat militer dan polisi mengeluarkan pernyataan yang membatasi kebijakan itu. Kapolda Papua Irjen Yotje Mende menegaskan jurnalis asing tetap harus mengikuti prosedur Kementerian Luar Negeri dan melapor ke polisi Papua. Ia mengatakan kondisi keamanan Papua berbeda dari daerah lain karena masih ada kelompok sipil bersenjata. Kepolisian menganggap perlu mengawasi wartawan asing sebagai bagian dari tugas menjaga keamanan.

Wartawan Asing

Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Tedjo Edhy Purdijatno menegaskan wartawan asing harus menjalani prosedur khusus sebelum meliput di Papua. Pemerintah menilai ketentuan itu perlu karena khawatir pihak tertentu menyebarkan berita negatif tentang dugaan pelanggaran HAM. Tedjo mengatakan mekanisme clearing house, yang kini bernama Tim Pemantau Orang Asing, berperan penting melindungi kepentingan dan kedaulatan nasional. Panglima TNI Jenderal Moeldoko menyampaikan kekhawatiran serupa mengenai kemungkinan intervensi asing. Ia menegaskan perlunya sikap tegas agar pihak asing tidak mempermainkan kedaulatan Indonesia. Dua hal tampak jelas. Aparat keamanan enggan melepaskan kontrol atas Papua. Mereka memandang Papua berbeda dari daerah lain dan menilai perlu perlakuan khusus. Apakah presiden memiliki otoritas atas Papua dan apakah aparat keamanan akan melaksanakan kebijakan itu?

Membebaskan tahanan politik juga bukan langkah yang mudah. Jokowi memperkirakan ada sekitar 90 tahanan politik. Organisasi Papuans Behind Bars mencatat 38 di antaranya adalah orang Papua, belum termasuk lima yang sudah Jokowi bebaskan. Jokowi menyatakan niatnya membebaskan seluruh tahanan politik. Pihak berwenang memenjarakan kelima orang Papua—Linus Hiluka, Apotnaholik Enos Lokobal, Kimanus Wenda, Numbungga Telenggen, dan Yafrai Murib—sejak 2003 atas tuduhan mencoba merebut senjata dari TNI di Wamena. Kelima orang itu menegaskan bahwa presiden yang menawarkan grasi, bukan mereka yang memintanya. Belum jelas mengapa pihak berwenang memilih kelima orang ini untuk bebas, padahal banyak tahanan Papua karena aktivitas politik damai seperti mengibarkan bendera Bintang Kejora.

Tahanan Politik

Filep Karma, yang dijatuhi hukuman 15 tahun penjara karena pengibaran bendera pada 2004, adalah nama paling dikenal di antara tahanan politik. Pada 2013 ia menolak grasi dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dengan alasan bahwa pemberian grasi tidak selaras dengan sikap aparat keamanan yang masih menahan aktivis dan mengkriminalisasi aksi politik damai. Jokowi menyatakan keinginan untuk membebaskannya, tetapi Filep menuntut amnesti—langkah yang memerlukan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat.

Jokowi melihat pembebasan tahanan politik dan pelonggaran pembatasan bagi wartawan asing sebagai langkah awal menyelesaikan konflik di Papua. Saat berada di Jayapura, ia mengumpulkan ratusan anggota militer dan polisi dan menegaskan perlunya mengubah pendekatan di Papua dari penekanan keamanan yang represif menjadi fokus pada pembangunan dan kesejahteraan. Meski secara tersirat mengakui bahwa strategi keamanan yang dipakai sejak era Soekarno dan Soeharto kurang efektif, ia enggan mengakui adanya aspek politik dalam konflik tersebut. Ketika ditanya tentang dialog yang diharapkan berbagai elemen masyarakat Papua, Jokowi menyatakan bahwa pertemuannya dengan tokoh adat, pemuka agama dan kepala daerah sudah merupakan bentuk dialog, bahkan mempertanyakan perlunya dialog lebih lanjut.

Pembangunan dan Kesejahteraan

Jokowi berpendapat bahwa karena kebijakan di Papua kini difokuskan pada pembangunan dan kesejahteraan, dialog politik antara pemerintah dan Papua dianggap tidak lagi diperlukan. Pandangan serupa disampaikan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo secara lebih tegas: “Jika pembangunan di Papua berjalan baik dan cepat, gerakan kemerdekaan akan lenyap.” Selain itu, aparat keamanan kerap menyebut pejuang pro-kemerdekaan sebagai kelompok sipil bersenjata atau kelompok kriminal bersenjata, yang mencerminkan keengganan pihak berwenang untuk mengakui adanya dimensi politis dalam konflik tersebut.

Keyakinan bahwa peningkatan kesejahteraan dan pembangunan ekonomi akan otomatis memadamkan keinginan merdeka menjadi dasar kebijakan Presiden SBY. Ironisnya, purnawirawan Jenderal Bambang Darmono—yang memimpin Unit Percepatan Pembangunan Papua dan Papua Barat pada masa SBY—justru mengakui adanya dimensi politik dalam konflik tersebut. Dalam wawancara pasca kunjungan Jokowi, ia mengatakan bahwa membuka akses bagi jurnalis asing dan membebaskan tahanan politik sempat dibicarakan dengan SBY, namun secara politik langkah ini sulit dilaksanakan. Baginya, tindakan semacam ini tidak akan menyelesaikan akar masalah, karena inti persoalannya adalah keinginan rakyat Papua untuk merdeka.

Visited 1 times, 1 visit(s) today

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *