Kalaodi: Desa Hijau, Konflik Tersembunyi

Pada Agustus hingga September, sudut Kepulauan Maluku ini memasuki musim panen cengkih. Sepanjang jalan berkelok dan curam menuju Kalaodi, harum bunga cengkih menguar di udara. Sejak abad ke-15 hingga akhir abad ke-19, desa di Pulau Tidore jadi pusat rempah dunia. Komoditas utama meliputi pala, bunga pala, vanili, kayu manis, dan cengkih. Kapal dagang Inggris, Belanda, dan Portugis menempuh perjalanan berbulan-bulan untuk membeli rempah. Pada 1664, Belanda meraih keuntungan besar setelah Inggris menyerahkan Pulau Run kepada mereka. Penyerahan itu merupakan pertukaran atas koloni rawa New Amsterdam, yang kemudian menjadi New York City. Wilayah Maluku, termasuk Kalaodi, masih terasa jauh dan terpencil hingga kini. Warga setempat menyebutnya sebagai komunitas di atas awan. Saat cuaca cerah, pandangan ke timur hanya menampakkan Pulau Halmahera. Ke barat terbentang laut luas, terlihat Ternate dan Pulau Maitara.

Hingga 1986, rumah-rumah di Kalaodi seluruhnya terbuat dari bambu. Semen harus dipanggul dari kota sejauh tiga kilometer. Pemerintah menyelesaikan pembangunan jalan beraspal menuju desa ini pada 1992. Keputusan pemerintah pusat terkesan sewenang‑wenang dan memiliki dampak besar. Misalnya, pada 1972 para birokrat menetapkan desa berpenduduk 454 jiwa ini sebagai kawasan hutan lindung. Hutan nasional Tagafura seluas 2.513 hektare membentang di tiga kecamatan: Tidore Selatan, Tidore Timur, dan Tidore Utara. Kalaodi terletak tepat di tengah kawasan tersebut. Warga setempat sangat kecewa karena status perlindungan itu menghilangkan kemampuan mereka meneruskan tradisi pengelolaan kebun rempah berabad-abad. Warga merasa pemerintah mengabaikan peran lembaga lokal dalam pelestarian alam.

Membiayai Infrastruktur

Setelah banyak warga Kalaodi pindah ke Halmahera, kepala desa meyakinkan mereka menyisihkan sebagian kebun untuk dikelola bersama; menurut Yunus Hadi, tokoh sesepuh desa, hasil panen lahan komunal membiayai pembangunan infrastruktur. Langkah itu tergolong berani karena warga mengambilnya hanya lima tahun setelah pembantaian massal 1965–1966 yang menargetkan kaum komunis, kelompok yang sebelumnya mengusung gagasan pengaturan lahan semacam ini. Kini, dengan dukungan Walhi cabang daerah, warga Kalaodi mulai menuntut pemulihan hak atas tindakan pemerintah yang melampaui batas di masa lalu. Mereka memetakan kebun milik warga sebagai bukti untuk digunakan dalam negosiasi dengan negara di masa depan. Menurut Ismet Soelaiman, Direktur Walhi Maluku, pengukuran mereka menunjukkan angka yang berbeda dari data kantor kehutanan; timnya menilai desa ini—termasuk seluruh rumah dan kebun—mencakup sekitar 2.000 hektare. Samsudin, sekretaris desa saat ini, mengatakan desa mereka telah ada sejak berabad-abad lalu.

Ia mempertanyakan bagaimana pemerintah bisa tiba-tiba memasukkan wilayah mereka ke dalam kawasan hutan lindung dan menambahkan bahwa saat itu warga belum cukup paham untuk melakukan protes; menurutnya, desa sebenarnya berhak memprotes keputusan tersebut. Menurutnya, peristiwa ini terjadi tak lama setelah kemerdekaan, padahal Kalaodi telah berdiri berabad-abad sebelum masa itu. Samsudin menilai pihak berwenang menetapkan ini untuk mendorong warga meninggalkan pegunungan menuju Kota Tidore, dan ia menambahkan banyak penduduk juga pindah ke Halmahera. Menurut Abdurahman, seorang warga Kalaodi yang merantau pada masa itu, tiga orang dari setiap keluarga pergi merantau mencari pekerjaan. Warga Kalaodi menanam beragam tanaman, dengan pala dan cengkih sebagai komoditas utama. Warga memanen bambu untuk mencegah erosi di lereng curam, dan menanam cengkih selang-seling dengan kayu manis, durian, pinang, serta kenari. Abdurahman mengatakan akar bambu mencegah erosi, dan warga memanfaatkan bambu sebagai bahan bangunan serta kerajinan; meskipun demikian, seluruh warga tetap menanam pala dan cengkih sebagai tanaman utama.

Akhir Musim

Menjelang akhir musim, warga menjemur bunga pala, biji pala, dan cengkih di atas terpal besar di pinggir jalan. Produksi pala dan cengkih mencapai ratusan ton. “Kami tidak punya angka pasti,” kata Abdurahman. “Namun menurut saya, kemungkinan besar warga mengirim ratusan ton ke Tidore, karena mereka menanam cengkih di ratusan hektare lahan setempat.” Warga kini jarang memakai bambu sebagai bahan bangunan; mereka lebih sering mengolahnya menjadi anyaman seperti topi tolu lebar untuk melindungi saat panen dari hujan dan panas, atau membuatnya menjadi keranjang saloi untuk bekerja di kebun buah. Mereka menjual sebagian kerajinan itu di pasar. Warga Kalaodi juga menghasilkan durian; saat musim panen tiba, mereka memasok buah melimpah ke pasar-pasar Tidore dan Ternate. Sejak 1970-an, selain kebun milik individu, warga menerapkan sistem kebun komunal; setelah pemerintah menetapkan desa sebagai kawasan hutan lindung, mereka tidak lagi membuka hutan baru untuk kebun.

Terdapat kebun yang dikelola kelompok pemuda berisi 200 pohon cengkih; hasilnya dipakai membiayai proyek infrastruktur desa, misalnya pembangunan dinding penahan tanah sepanjang 200 m yang dibiayai dari keuntungan kebun selama beberapa tahun. Selain itu ada juga kebun milik desa dan kebun masjid yang ditanam serta dirawat secara gotong royong, dan panennya dibagi bersama. Kalaodi terbagi menjadi empat kawasan terpisah, masing‑masing berukuran dua kilometer, yang berbeda dari kebun milik individu. Setiap kawasan menerapkan aturan pengelolaan sendiri; warga hanya memegang hak pakai tahunan atas lahan tersebut. Kepemilikan tanah bersifat komunal, sedangkan hasil panen menjadi milik pribadi. Menurut Yunus, tokoh sesepuh desa, sistem pengelolaan ini sudah berjalan sejak 1970 dan dialah yang berperan besar meyakinkan warga untuk bertani secara komunal. Samsudin mengatakan bahwa pada tahun 1970‑an Yunus mengarahkan para petani menanam bibit cengkih, dan melimpahnya cengkih serta pala di lahan mereka merupakan hasil dari usaha Yunus.

Visited 1 times, 1 visit(s) today

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *