Lemahnya Implementasi Poros Maritim Dunia Indonesia

Dokumen terbaru berjudul Buku Putih Poros Maritim Dunia akhirnya memberikan landasan resmi bagi visi Poros Maritim Dunia (PMD) Indonesia. Publikasi 53 halaman ini menjelaskan pentingnya laut bagi Indonesia dan arah masa depan PMD sebagai visi maritim nasional. Dokumen ini juga membahas berbagai strategi untuk mewujudkan ambisi besar tersebut. Presiden Joko Widodo memang memperkenalkan konsep PMD sebagai gagasan utama. Namun, tujuan kebijakan dalam Buku Putih PMD masih banyak bertumpu pada Wawasan Nusantara. Dokumen tersebut menempatkan Wawasan Nusantara sebagai satu dari enam prinsip dasar PMD. Kondisi ini memunculkan pertanyaan tentang hubungan PMD dengan Wawasan Nusantara. Apakah PMD hanya Wawasan Nusantara dalam kemasan baru? Ataukah PMD menandai perubahan dari konsep sebelumnya? Wawasan Nusantara lahir dari pengalaman kerugian Indonesia sebagai negara kepulauan. Indonesia mengalami kerugian itu sebelum menerapkan Deklarasi Djuanda dalam kerangka UNCLOS.

Sebelum pengakuan ZEE, Indonesia masih memandang laut di antara pulau-pulaunya sebagai laut bebas. Kapal asing dapat melintasi wilayah tersebut dengan menggunakan prinsip kebebasan berlayar. Hasjim Djalal menjelaskan bahwa batas laut teritorial tiga mil menciptakan celah laut bebas. Peraturan Perairan Teritorial dan Zona Maritim tahun 1939 mengatur ketentuan tersebut. Celah itu memungkinkan kapal ikan dan kapal asing memanfaatkan perairan Indonesia secara bebas. Indonesia menilai aktivitas tersebut dapat merugikan kepentingan nasional. Karena itu, Indonesia menempuh perjuangan hukum panjang di tingkat internasional. Perjuangan tersebut bertujuan memperoleh pengakuan atas hak khusus sebagai negara kepulauan. Upaya ini kemudian melahirkan Deklarasi Djuanda sebagai tonggak penting hukum laut Indonesia. Deklarasi tersebut menegaskan batas laut 12 mil bagi wilayah Indonesia. Deklarasi Djuanda juga menjadi dasar pengakuan perairan kepulauan dan ZEE dalam UNCLOS.

Latar Belakang

Wawasan Nusantara lebih berorientasi ke dalam jika kita melihat latar belakang kemunculannya. Leonard Sebastian dan rekan-rekannya menjelaskan hal ini dalam Indonesia’s Ascent tahun 2015. Konsep ini menekankan pentingnya Indonesia menjaga pulau-pulau terluar dan wilayah perairannya. Indonesia mengkhawatirkan kekuatan asing dapat mengklaim atau memanfaatkan wilayah tersebut. Indonesia juga khawatir pemanfaatan itu dapat mencampuri urusan domestiknya. Pandangan ini menegaskan bahwa Indonesia harus terus mempertahankan kesatuan wilayah kepulauannya. Dalam praktiknya, Indonesia sering menunjukkan kewaspadaan terhadap kapal asing. Kapal-kapal asing di perairan Indonesia kerap dipandang sebagai potensi ancaman. Salah satu penerapannya terlihat dalam kebijakan penenggelaman kapal ikan asing. Kebijakan ini menyasar kapal yang terbukti menangkap ikan secara ilegal di laut Indonesia.

Namun, Indonesia sulit mempertahankan pola pikir yang terlalu berorientasi ke dalam pada era yang semakin terhubung. Pendekatan tersebut juga kurang memadai sebagai landasan kebijakan. Kondisi ini terlihat ketika Indonesia mulai memperluas perannya di luar wilayah kepulauan. Indonesia juga berusaha memengaruhi lingkungan strategis di sekitarnya. Sebastian dan rekan-rekannya mengkritik Wawasan Nusantara karena belum merespons dinamika strategis maritim kawasan secara efektif. Mereka juga menilai konsep tersebut belum mampu membentuk atau memengaruhi lingkungan maritim regional. Dalam kadar tertentu, kita dapat membenarkan kritik tersebut. Karakter Wawasan Nusantara yang cenderung introver membuat Indonesia lebih banyak mengarahkan strategi pertahanannya pada keutuhan wilayah. Indonesia juga menempatkan persatuan nasional sebagai fokus utama strategi pertahanannya.

Mengganggu Persatuan

Hal tersebut terlihat dalam sejumlah Buku Putih Pertahanan Indonesia sejak 1997. Dokumen-dokumen itu banyak menyoroti ancaman yang dapat mengganggu persatuan nasional dari dalam negeri. Pemerintah masih lebih banyak mengarahkan perhatian pada isu separatisme dan terorisme. Sementara itu, pemerintah memberi porsi pembahasan lebih terbatas pada ancaman keamanan maritim domestik. Ancaman tersebut mencakup penangkapan ikan ilegal dan penyelundupan. Buku Putih Pertahanan 2015 juga menunjukkan kondisi serupa. Dokumen tersebut memang menyinggung pentingnya pengawasan maritim di wilayah perairan nasional. Namun, dokumen itu belum menilai lingkungan maritim eksternal secara menyeluruh. Lingkungan tersebut mencakup Samudra Hindia dan Samudra Pasifik. Selain itu, dokumen tersebut belum menguraikan kepentingan maritim Indonesia secara mendalam. Hal ini terutama terlihat pada kepentingan Indonesia di kawasan Samudra Hindia.

Joko Widodo menggagas Poros Maritim Dunia (PMD) untuk menutup berbagai kelemahan dalam konsep Wawasan Nusantara. Berdasarkan Buku Putih PMD, pemerintah akan memperkuat Wawasan Nusantara melalui sejumlah prinsip tambahan. Prinsip tersebut meliputi pembangunan berkelanjutan, ekonomi biru, pengelolaan terpadu dan transparan, serta kesetaraan. Pemerintah kemudian menjabarkan prinsip-prinsip tersebut ke dalam tujuh pilar utama. Ketujuh pilar ini meliputi pengelolaan sumber daya maritim dan pengembangan sumber daya manusia, keamanan maritim, pertahanan dan penegakan hukum, tata kelola maritim, ekonomi maritim, perlindungan serta pengelolaan lingkungan laut, budaya maritim dan diplomasi maritim.

Prinsip dan Pilar

Secara umum, enam prinsip dan tujuh pilar Poros Maritim Dunia (PMD) mencerminkan adanya perubahan dalam cara Indonesia memandang konsep Wawasan Nusantara. Perubahan paling menonjol terlihat dari penegasan diplomasi maritim dan ekonomi maritim sebagai bagian penting dari strategi maritim nasional Indonesia. Kedua aspek tersebut menuntut adanya kerja sama yang lebih luas dengan negara-negara mitra, terutama karena Indonesia memiliki batas wilayah laut dan tanggung jawab bersama dengan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia. Peran Indonesia dalam bidang ini juga berpotensi dikembangkan pada tingkat multilateral, khususnya dalam isu-isu yang berkaitan dengan Laut China Selatan. Meski demikian, dokumen tersebut masih hanya memberikan penjelasan secara umum mengenai bagaimana Indonesia akan mewujudkan tujuan-tujuan tersebut secara konkret.

Buku Putih Poros Maritim Dunia (PMD) juga menekankan pentingnya pembentukan identitas maritim bagi Indonesia. Namun, karena dokumen tersebut tidak menjelaskan secara rinci bagaimana identitas maritim ini akan diwujudkan, bentuk konkret identitas maritim Indonesia masih dapat ditafsirkan secara beragam. Hal ini menjadi semakin kompleks mengingat Indonesia merupakan negara yang terdiri atas lebih dari 300 kelompok etnis. Dengan keberagaman tersebut, identitas maritim Indonesia kemungkinan besar harus dibangun melalui pendekatan yang mampu merangkul berbagai latar budaya, tradisi dan pengalaman masyarakat kepulauan di seluruh Nusantara. Telah terdapat sejumlah contoh nyata yang menunjukkan upaya Indonesia untuk keluar dari kecenderungan Wawasan Nusantara yang terlalu berorientasi ke dalam, khususnya dalam bidang pertahanan dan diplomasi. Salah satu pola yang menonjol adalah semakin kuatnya perhatian Indonesia terhadap pengembangan kerja sama bilateral maupun multilateral yang berhubungan dengan sektor maritim.

Bidang Diplomasi

Dalam bidang diplomasi, Presiden Jokowi berupaya memperkuat hubungan Indonesia dengan berbagai mitra, baik secara bilateral maupun multilateral, terutama dalam isu-isu yang berkaitan dengan kemaritiman. Salah satu persoalan utama yang masih dihadapi Indonesia bersama negara-negara tetangga adalah belum tuntasnya penetapan batas-batas maritim secara jelas. Ketiadaan batas maritim yang tegas dapat menimbulkan potensi gesekan dengan negara-negara sahabat sekaligus melemahkan legitimasi politik Indonesia dalam mengelola wilayah lautnya. Pada tahun 2014, Indonesia berhasil menyelesaikan sengketa batas maritim dengan Filipina. Namun, masih terdapat sejumlah persoalan perbatasan lain yang perlu diselesaikan, terutama dengan Malaysia dan Australia. Apabila berbagai sengketa batas maritim tersebut dapat dituntaskan, maka diplomasi maritim Indonesia diperkirakan akan berjalan lebih efektif dan lebih stabil.

Untuk memperkuat pengaruh maritim Indonesia, diperlukan kolaborasi dengan kekuatan-kekuatan angkatan laut utama di kawasan. Dalam hal ini, Indonesia telah membangun hubungan dengan India sebagai salah satu mitra potensial, sekaligus memanfaatkan forum Indian Ocean Rim Association (IORA) guna memperluas perannya di kawasan Indo-Pasifik. Langkah ini menunjukkan bahwa orientasi maritim Indonesia mulai bergerak lebih keluar, tidak lagi hanya berfokus pada kepentingan internal. Selain itu, Indonesia juga berupaya meningkatkan kerja sama maritim dengan Australia, terutama dalam bidang pengelolaan perikanan. Di tingkat kawasan, Indonesia turut mendorong kerja sama maritim antara ASEAN dan China, khususnya terkait tata kelola sektor perikanan.

Indonesia juga terus mengembangkan diplomasi pertahanan dalam sektor maritim. Pada April 2016, Indonesia menjadi tuan rumah Latihan Komodo yang diselenggarakan bersamaan dengan Simposium Angkatan Laut Pasifik Barat ke-15. Latihan ini menitikberatkan pada misi penjagaan perdamaian maritim dan melibatkan 22 peserta dari negara asing. Selain itu, pada Agustus 2016, Indonesia dan Amerika Serikat turut berpartisipasi dalam latihan angkatan laut bilateral bersama India melalui kegiatan CORPAT. Indonesia juga menunjukkan keinginan untuk mendorong pembentukan latihan angkatan laut trilateral dengan Malaysia dan Filipina sebagai bagian dari upaya memperkuat kerja sama pertahanan maritim kawasan.

Meningkatkan Kapasitas

Selain memperkuat kerja sama maritim, TNI Angkatan Laut (TNI-AL) juga terus berupaya meningkatkan kapasitasnya, meskipun menghadapi keterbatasan anggaran. Upaya tersebut dilakukan melalui pengadaan peralatan baru serta peningkatan pelatihan guna menjaga keamanan perairan Indonesia. Langkah ini juga diarahkan agar TNI-AL dapat berkembang menjadi angkatan laut perairan hijau yang mampu menjalankan misi lebih luas di luar wilayah pesisir. Indonesia juga memperkuat tata kelola keamanan maritim melalui pembentukan Badan Keamanan Laut (Bakamla), yang diharapkan berperan sebagai penjaga pantai yang terpisah dari fungsi militer Angkatan Laut. Hingga saat ini, Bakamla telah berhasil menggagalkan 86 upaya penyelundupan di wilayah perairan Indonesia.

Lembaga ini juga direncanakan memperoleh peralatan baru pada tahun 2017 untuk meningkatkan efektivitas kinerjanya. Dengan adanya kombinasi peran antara Bakamla dan TNI-AL, Indonesia berpeluang memainkan peran yang lebih besar dalam menjaga keamanan maritim kawasan ASEAN. Peran tersebut mencakup penanganan pembajakan di perairan Indonesia dan Selat Malaka, serta kemungkinan perluasan keterlibatan hingga kawasan Samudra Hindia. Poros Maritim Dunia (PMD) dapat dipandang sebagai bentuk pembaruan dari konsep Wawasan Nusantara. Dalam banyak hal, PMD masih mempertahankan sejumlah unsur utama dari konsep sebelumnya, seperti penekanan pada keutuhan wilayah serta upaya memperkuat posisi strategis Indonesia sebagai negara yang berada di antara dua samudra dan dua benua.

Lebih Terbuka

Namun, berbeda dengan Wawasan Nusantara yang cenderung berorientasi ke dalam, PMD memiliki arah yang lebih terbuka. Konsep ini berupaya membangun hubungan dengan berbagai mitra potensial, baik melalui kerja sama bilateral maupun multilateral. Dengan demikian, PMD mencerminkan perubahan orientasi Indonesia dari pendekatan yang sebelumnya lebih tertutup menjadi lebih terbuka dan aktif dalam menjalin kerja sama maritim di tingkat regional maupun global. Sebaiknya, perlu ada sikap kritis dalam menilai sejauh mana Poros Maritim Dunia (PMD) benar-benar berbeda dari konsep sebelumnya. Indonesia tidak dapat begitu saja melepaskan diri dari budaya strategis yang selama ini lebih berorientasi pada daratan, karena cara pandang tersebut masih cukup kuat memengaruhi pemikiran strategis nasional.

Meskipun PMD dapat dianggap sebagai upaya untuk keluar dari karakter Wawasan Nusantara yang cenderung berfokus ke dalam, pengaruh besar dari orientasi strategis berbasis daratan tetap menjadi tantangan penting dalam pelaksanaan dan pengembangan PMD sebagai paradigma strategis yang benar-benar baru. Dengan demikian, PMD kemungkinan baru dapat diwujudkan secara menyeluruh apabila para pembuat kebijakan di Indonesia memiliki kesepahaman bahwa arah masa depan Indonesia harus lebih terbuka ke luar, bukan hanya berpusat pada persoalan internal.

Visited 2 times, 1 visit(s) today

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *