Kontainer Kayu ke UE Picu Kekhawatiran Perusakan Hutan

Kontainer pertama berisi kayu lapis bersertifikat legal menurut rencana aksi anti-penebangan ilegal Uni Eropa. Kontainer itu dikirim dari ibu kota pada Selasa. Pengiriman ini menandai langkah penting melawan perdagangan kayu gelap. Indonesia adalah salah satu negara dengan hutan terluas di dunia. Dari lima belas negara peserta, Indonesia pertama membangun sistem nasional verifikasi legalitas kayu. Ini pencapaian besar bagi negara yang menghadapi penebangan liar masif. KPK memperkirakan penebangan liar menghasilkan keuntungan US$60,7–81,4 miliar antara 2003 dan 2014. Penjualan kayu yang tidak penjual laporkan membuat negara kehilangan hampir US$9 miliar pendapatan selama periode itu. Rufi’ie, direktur Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, mengatakan bahwa hal ini menunjukkan komitmen Indonesia. Komitmen itu bertujuan untuk memberantas penebangan dan perdagangan kayu ilegal. Rufi’ie menyatakan bahwa pihak berwenang telah mengeluarkan 36 sertifikat di bawah skema FLEGT. Ia berharap kepatuhan Indonesia terhadap program ini akan meningkatkan nilai ekspor.

Skema ini membebaskan importir kayu Uni Eropa dari kewajiban melakukan uji tuntas pada pengiriman bersertifikat dari Indonesia, sehingga kayu Indonesia menjadi lebih kompetitif daripada produsen lain. Para pengamat memperkirakan Uni Eropa akan memberi persetujuan kepada Vietnam sebagai negara kedua untuk menerbitkan lisensi FLEGT. Gunawan Lim memperkirakan sertifikasi baru akan mendorong kenaikan ekspor kayu lapis sebesar 20% tahun depan, karena Eropa dan negara maju lain semakin menuntut legalitas. Aida Greenbury mengatakan Indonesia akan meraih keuntungan besar sebagai pelopor bagi pembeli yang mencari produk legal, seiring negara-negara dari Jepang hingga Australia berupaya menanggulangi penebangan ilegal. Pihak berwenang kini memfokuskan upaya pada menjaga kredibilitas Sistem Verifikasi Legalitas Kayu Indonesia (SVLK), landasan penerbitan izin FLEGT. Ratusan ribu usaha kehutanan beroperasi di Indonesia; sebagian besar beroperasi secara informal dan skala kecil, sehingga pengawasan menjadi sulit.

Melanggar Hukum

Perusahaan besar juga terbukti melanggar hukum. Pada Rabu, Mahkamah Agung menjatuhkan hukuman kepada PT Merbau Pelalawan Lestari karena menebang di luar area izinnya di Sumatra. LSM mendesak pemerintah Indonesia memastikan skema ini dijalankan dan diawasi dengan baik.

Faith Doherty, pemimpin kampanye hutan di Environment Investigation Agency London, mendesak Uni Eropa segera menindaklanjuti laporan tentang masuknya kayu ilegal ke wilayahnya, termasuk temuan penyelidik independen. WWF menyerukan transparansi lebih besar dan mendesak pemerintah Indonesia menjamin akses penuh bagi kelompok masyarakat sipil terhadap informasi, termasuk data dan dokumen perencanaan terkait, kata Aditya Bayunanda. “Menutup informasi tersebut akan sangat menggerus kredibilitas dan transparansi sistem.”

Visited 1 times, 1 visit(s) today

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *