Praktik Transfer Pricing Menyasar 10 Eksportir Sawit

Menteri Purbaya mengungkap pemeriksaan 10 eksportir sawit terbesar menunjukkan praktik transfer pricing yang merugikan negara triliunan rupiah. Purbaya mengatakan pemeriksaan acak pada perusahaan sawit besar menghasilkan temuan itu; ia tidak mengungkapkan nama perusahaan. Usai pertemuan koordinasi parlemen, Purbaya menyatakan ia memilih 10 perusahaan terbesar dan semuanya melakukan praktik ini. Para eksportir menyalurkan komoditas ke afiliasi luar negeri dengan menurunkan harga, sehingga mereka memangkas pajak dan devisa yang mereka laporkan.

Purbaya menyatakan tinjauan awal menunjukkan kerugian minimal Rp1,56 triliun, namun jumlah sebenarnya mungkin lebih tinggi. Temuan dari 10 perusahaan sebagai sampel acak menunjukkan praktik ini kemungkinan meluas, katanya. Dalam pengawasan ekspor sumber daya alam, tuduhan menyorot pengurangan nilai faktur dan pemalsuan faktur perdagangan. Purbaya menyatakan pola perdagangan menunjukkan CPO Indonesia transit melalui perantara di Singapura sebelum mencapai pasar Amerika Serikat.

Ia menjelaskan harga ekspor ke Singapura jauh lebih kecil daripada harga jual ke Amerika Serikat, membuat nilai ekspor artifisial. Purbaya menyampaikan harga dari Indonesia ke Singapura hanya separuh harga jual dari Singapura ke AS. Menurutnya praktik itu menurunkan pajak ekspor, pajak penghasilan, dan pendapatan devisa. Temuan ini terkait upaya pemerintahan Prabowo memperkuat pengawasan ekspor melalui pendirian Danantara Sumberdaya Indonesia di bawah dana kekayaan Danantara.

Sistem baru ini memusatkan secara bertahap pengelolaan ekspor komoditas strategis—termasuk minyak sawit mentah, batubara, besi dan ferroalloy—pada satu badan manajemen tunggal. Prabowo mengatakan pekan lalu bahwa pengawasan negara yang lebih ketat atas ekspor sumber daya alam bisa mencegah kebocoran pendapatan hingga $150 miliar per tahun, dan ia mengklaim praktik ekspor curang telah menimbulkan kerugian kumulatif sekitar $343 miliar selama 22 tahun terakhir. Pemerintah berharap aturan baru pengelolaan ekspor ini akan membuka keterbukaan, meminimalkan penggelapan nilai faktur, serta menyalurkan lebih besar penerimaan ekspor ke sistem keuangan Indonesia.

Visited 1 times, 1 visit(s) today

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *