Negara-negara kepulauan Pasifik mengecam catatan HAM Indonesia di Papua dan Papua Barat. Mereka menggunakan pidato di Majelis Umum PBB untuk menyerukan hak menentukan nasib sendiri.
Delegasi Indonesia mengecam keras dan menuduh kritik itu bermotif politik serta bertujuan mengalihkan perhatian dari masalah dalam negeri.
Delegasi dari Kepulauan Solomon, Vanuatu, Nauru, Kepulauan Marshall, Tuvalu, dan Tonga menyatakan keprihatinan terhadap provinsi itu. Provinsi tersebut berada di barat Pulau Papua Nugini dan menjadi tempat tinggal mayoritas penduduk Melanesia.
Perdana Menteri Kepulauan Solomon, Manasseh Sogavare, menyatakan bahwa dugaan pelanggaran HAM di provinsi-provinsi Indonesia terkait dengan gerakan untuk merdeka.
“Banyak laporan pelanggaran HAM di Papua Barat menunjukkan kaitan antara tuntutan penentuan nasib sendiri dan pelanggaran hak. Laporan itu juga menyoroti upaya sistematis untuk membungkam semua bentuk oposisi.”
Pelanggaran Kedaulatan dan Integritas Wilayah
Nara Masista Rakhmatia, pejabat misi tetap untuk PBB, menuduh negara-negara ini ikut campur dalam kedaulatan nasional.
Ia menuduh bahwa pernyataan itu bermotif politik dan bertujuan mendukung kelompok separatis yang memprovokasi kerusuhan serta melakukan serangan teroris bersenjata.
“Tindakan itu melanggar kedaulatan dan integritas wilayah negara; penyalahgunaan PBB, termasuk majelis ini, merugikan dan membahayakan negara-negara.”
Papua Barat, bekas koloni Belanda, berada di bawah pemerintahan Indonesia sejak referendum kontroversial 1969 yang PBB awasi.
Para pendukung kemerdekaan menilai pemungutan suara ini, atau Undang-Undang Pilihan Bebas, tidak sah dan menuntut referendum kemerdekaan kedua.
Ketegangan politik terhadap pemerintahan memicu konflik separatis berkepanjangan di wilayah kaya sumber daya ini, sementara pengelolaan provinsi-provinsi tersebut terus dibayangi tuduhan pelanggaran HAM.
Laporan misi pencari fakta yang dirilis Keuskupan Agung Katolik Brisbane pada Mei menggambarkan situasi di sana sebagai genosida yang berlangsung secara bertahap dan merinci tuduhan penyiksaan serta pelecehan yang meluas.
Pemerintah berulang kali menyangkal tuduhan pelanggaran hak asasi manusia.
Budi Hernawan, dosen Pascasarjana Diplomasi Paramadina dan peneliti di Pusat Antaragama dan Perdamaian Abdurrahman Wahid UI, telah lebih dari satu dekade menangani isu HAM Papua untuk Keuskupan Katolik Jayapura.
Dr Budi menyatakan bahwa meski memiliki mekanisme perlindungan HAM di tingkat nasional dan provinsi, tidak ada bukti mekanisme ini efektif menangani persoalan HAM di Papua dan Papua Barat.
Menurutnya, sampai sekarang pemerintah belum menunjukkan kemajuan dalam menangani masalah ini, sehingga tanggapan delegasi di New York tidak mencerminkan kondisi nyata di lapangan.