MSCI memperingatkan kemungkinan menurunkan status Indonesia dari ekonomi berkembang ke pasar perbatasan. Akibatnya pasar saham kehilangan sekitar US$80 miliar pada 28–29 Januari 2026. Kepala Otoritas Jasa Keuangan dan CEO Bursa Efek mengundurkan diri.
MSCI memperingatkan kerentanan struktural pasar modal Indonesia. Masalah meliputi kepemilikan yang tidak transparan dan persyaratan free float yang rendah. Pelaku memindahkan saham antar pihak terafiliasi. Mereka menciptakan lonjakan harga palsu sebelum menjual saham ke investor ritel.
Para pengamat menilai paket reformasi berikut tepat sasaran. Pada 31 Maret 2026, otoritas bursa mengamandemen peraturan dengan menggandakan persyaratan free float menjadi 15% dan memperluas ambang pengungkapan. Pemerintah mempercepat proses demutualisasi Bursa Efek. Pernyataan publik Presiden Prabowo Subianto tentang nol toleransi terhadap praktik manipulatif menunjukkan bahwa pimpinan politik menanggapi kekhawatiran ini dengan serius.
Pembuat kebijakan harus mempertanyakan apakah langkah teknis dalam paket reformasi cukup menanggulangi masalah yang berakar pada struktur.
Sepanjang 2025, indeks saham melonjak 22% sementara rupiah melemah 3,5% terhadap dolar AS. Ketidaksesuaian ini menunjukkan bahwa aktivitas domestik, bukan modal asing produktif, lebih mendorong kenaikan pasar. Tiga saham — PT DCI, PT Dian Swastatika Sentosa, dan PT Barito Pacific — menyumbang 73% kenaikan indeks kuartal III 2025. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa bahkan mengakui adanya praktik manipulasi pasar dan mengatakan ia mengenal beberapa pelakunya.
Investor asing, yang sudah waspada terhadap ekspansi fiskal dan sinyal tata kelola, melepas sekitar $1 miliar saham sepanjang 2025. Dalam tiga hari setelah peringatan MSCI, mereka menjual tambahan $736 juta. Kecepatan penjualan ini menunjukkan bukan hanya reaksi terhadap satu peristiwa, melainkan akumulasi kekhawatiran jangka panjang tentang kondisi struktural pasar modal.
Proporsi manufaktur terhadap PDB turun dari 31% pada 2001 menjadi 19% pada 2024. Kontribusi sektor keuangan dan asuransi meningkat menjadi 4%. Greta Krippner menyebut fenomena ini sebagai finansialisasi. Krippner mendefinisikannya sebagai akumulasi keuntungan terutama melalui saluran keuangan. Bukan melalui perdagangan dan produksi komoditas.
Bukan Femonena Tunggal
Banyak negara berpenghasilan menengah menempuh lintasan serupa, bukan fenomena tunggal, dengan hasil yang bervariasi. Jalur ini krusial karena membentuk struktur insentif yang memengaruhi keputusan pelaku pasar. Ketika finansialisasi menawarkan keuntungan lebih tinggi daripada investasi produksi jangka panjang dan birokrasi menimbulkan biaya tersembunyi, pelaku rasional menyesuaikan perilaku mereka sehingga praktik goreng‑goreng saham menjadi hasil yang logis.
Perbandingan terlihat pada China dan Singapura, yang memperlihatkan kondisi struktural yang diperlukan agar modal diarahkan ke kegiatan produktif. China memperkuat pendalaman keuangannya di atas fondasi industri yang kokoh, dengan negara mempertahankan kapasitas terpusat untuk mengarahkan investasi ke sektor strategis. Singapura memanfaatkan lembaga kekayaan negara seperti GIC dan Temasek sebagai pelaku pasar yang menegakkan disiplin. Ciri khas banyak negara berkembang di Asia adalah kemampuan mengatur akses pasar untuk mendorong perusahaan meningkatkan produktivitas dan daya saing ekspor.
Kerangka demokrasi yang terdesentralisasi dan mekanisme pembentukan koalisi yang kompleks melemahkan kapasitas regulasi tersebut. Praktik spekulatif seperti goreng‑goreng saham berkembang pesat karena struktur hukum dan peraturan saat ini kurang memiliki daya untuk memaksa pasar keuangan berkontribusi pada produksi riil dalam perekonomian.
Janji Menteri Keuangan untuk menunda penegakan hukum sebagai imbalan atas partisipasi pasar saat ini mencerminkan realitas sulit—bahwa reformasi dalam sistem demokrasi memerlukan negosiasi, langkah bertahap dan pembentukan koalisi.
Memutus Lingkaran
Pembuat kebijakan perlu menilai apakah paket reformasi ini mampu memutus lingkaran umpan balik antara kepemilikan terkonsentrasi, investasi berproduktivitas rendah dan spekulasi keuangan. Ketentuan pengungkapan yang lebih ketat dan demutualisasi bursa akan lebih bermakna jika disertai dialog yang lebih luas tentang syarat akses ke pasar publik dan dukungan negara, serta kewajiban yang harus dipenuhi pelaku produktif terhadap perekonomian tempatnya beroperasi.
Paket reformasi yang diajukan memang diperlukan, tetapi tidak cukup jika hanya bersifat teknis. Kebijakan konkret harus mengaitkan akses pencatatan publik yang dipercepat atau pembiayaan negara dengan bukti investasi di ekonomi riil, seperti manufaktur domestik atau infrastruktur. Meski peningkatan ambang pengungkapan dan demutualisasi bursa meningkatkan transparansi, regulator harus melampaui kepatuhan reaktif dan mensyaratkan bahwa akses pasar disertai partisipasi dalam kegiatan ekonomi yang produktif.