Indonesia merupakan negara demokrasi sekuler dengan mayoritas penduduk beragama Islam. Konstitusi menjamin kebebasan beribadah bagi setiap warga sesuai agama atau kepercayaannya. Konstitusi menyatakan negara berlandaskan kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa. Prinsip itu juga merupakan sila pertama Pancasila, filosofi negara yang Soekarno perkenalkan pada 1945.
Kedua hal ini tampak bertentangan pada pandangan pertama. Soekarno menyelesaikannya dengan berargumen bahwa semua agama pada dasarnya mengakui satu Tuhan Yang Maha Esa. Pengikut varian Hindu yang tampak politeistik tetap mengakui Tuhan tertinggi yang mereka sembah.
Walaupun bukan negara Islam, nilai-nilai Islam tetap memengaruhi pengambilan kebijakan politik. Selain itu, sejumlah kelompok muslim garis keras mampu memengaruhi kebijakan dan putusan peradilan dengan mengandalkan ancaman kekerasan.
Pemerintah hanya mengakui enam agama resmi—Islam, Protestan, Katolik, Hindu, Buddha dan Konghucu—sebagai ciri khas kebijakan terhadap kebebasan beragama. Warga harus menganut salah satu agama resmi. Pemerintah mewajibkan warga mencantumkan identitas agama pada dokumen resmi seperti paspor dan KTP.
Masyarakat umumnya tidak memandang ateisme sebagai pilihan yang mereka terima secara sosial meskipun tidak ada larangan hukum. Belakangan, komunitas setempat mengancam beberapa orang yang menyatakan ateisme di media sosial. Polisi juga menangkap beberapa orang atas tuduhan penistaan agama, yang dapat berujung pada hukuman penjara.
Kita harus menekankan bahwa penganut agama‑agama itu tidak seragam. Sebagian Muslim sangat taat; mereka menjadikan masjid, kitab suci, dan ritual sebagai pusat kehidupan sehari‑hari. Banyak Muslim moderat atau budaya hanya mencantumkan Islam pada dokumen identitas dan mengidentifikasi diri secara kultural. Mereka jarang salat, jarang ke masjid, dan jarang membaca Al Quran. Pola perbedaan serupa juga muncul di antara penganut agama lain.
Praktik Animisme
Meski pemerintah tidak mengakui secara resmi, beberapa daerah masih mempertahankan praktik animisme. Bentuk‑bentuk animisme itu muncul sebelum Hindu masuk ke kepulauan melalui jalur perdagangan antara China dan India pada abad pertama Masehi. Seiring waktu, tradisi animistik bercampur dengan agama‑agama monoteistik utama dan pengaruh Islam Sufi, sehingga muncul sistem kepercayaan lokal seperti Kejawen di Jawa dan Kaharingan di Kalimantan yang dianut suku Dayak. Untuk menyesuaikan dengan Pancasila yang menegaskan kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, penganut animisme sering mendaftarkan diri sebagai penganut Hindu karena agama itu lebih mudah menyerap unsur‑unsur kepercayaan lokal.
Sayangnya, agama juga telah menjadi sumber banyak kekerasan sepanjang sejarah. Dalam beberapa dekade terakhir terlihat titik balik penting: setelah runtuhnya rezim Orde Baru Soeharto—yang ditandai oleh pusat pemerintahan yang kuat dan masyarakat sipil yang lemah—kelompok Islam radikal dan aksi kekerasan (terorisme) yang sebelumnya banyak ditekan oleh pemerintah muncul ke permukaan melalui serangkaian serangan bom dan ancaman lainnya.
Sejak era reformasi, media kerap memberitakan serangan yang dilakukan oleh kelompok muslim radikal terhadap komunitas minoritas seperti Ahmadiyah dan umat Kristen. Selain itu, pelaku atau penghasut kekerasan tersebut sering hanya mendapat hukuman penjara yang singkat. Kasus‑kasus ini menarik perhatian internasional, dengan beberapa pemerintah, organisasi dan media menyatakan keprihatinan atas perlindungan kebebasan beragama.
Meskipun kekerasan berbasis agama memang mengerikan, peristiwa semacam ini merupakan pengecualian, bukan norma, dan mayoritas komunitas muslim mendukung kehidupan beragama yang plural dan damai. Selain bentuk kekerasan, intoleransi juga muncul dalam wujud nonkekerasan—misalnya kesulitan mendirikan tempat ibadah non‑Islam di daerah mayoritas muslim—namun diskriminasi terhadap minoritas adalah masalah umum di banyak negara, dan Indonesia tidak terkecuali.
Mayoritas penduduk menganut Islam, tetapi hal ini tidak membuatnya seragam. Perbedaan sejarah dan pengaruh di tiap daerah menghasilkan variasi dalam praktik dan pemahaman Islam. Meski proses pan‑Islamisasi berlangsung selama berabad‑abad hingga kini, keragaman bentuk Islam tetap terjaga.
Islam Sunni
Saat ini lebih dari 207 juta orang menganut Islam, dengan mayoritas beraliran Sunni. Perdagangan menjadi faktor penting dalam penyebaran Islam, namun prosesnya berlangsung lambat dan rumit, serta kadang disertai paksaan lewat kekerasan. Islamisasi terjadi dalam beberapa gelombang yang melibatkan aktivitas perdagangan internasional, pembentukan berbagai kesultanan muslim berpengaruh, dan gerakan sosial.
Keberadaan sekitar 23 juta penganut Kristen menjadi bukti nyata pengaruh Eropa dan warisan kolonial Belanda yang bertahan lama. Sebagai agama kedua terbesar, Kristen relatif lebih kecil dibandingkan Islam. Komunitas ini terbagi antara Protestan dan Katolik, dengan mayoritas Protestan, dan umumnya lebih terkonsentrasi di wilayah timur.
Meskipun pernah terjadi beberapa bentrokan antara Muslim dan Kristen—paling menonjol konflik Muslim-Kristen di Maluku pada 1999–2002 dan penutupan paksa sejumlah gereja selama bertahun-tahun—penganut kedua agama ini pada umumnya hidup berdampingan secara damai di seluruh negeri. Selain gereja arus utama, gerakan karismatik (mirip Pantekosta yang menekankan karunia Roh Kudus) semakin berkembang dan menarik banyak pengikut di kota-kota besar.
Hindu adalah agama resmi tertua di kepulauan ini, tetapi jejaknya di banyak pulau telah memudar akibat waktu dan penaklukan; satu-satunya pengecualian nyata adalah Pulau Bali. Hingga kini mayoritas penduduk Bali—yang sering disebut pulau para dewa—memeluk Hindu Bali, dan selain pemandangan pedesaan serta pantainya, warisan Hindu inilah yang menjadi daya tarik utama bagi wisatawan.
Sebelum masuknya agama Hindu dan Buddha, penduduk asli menganut berbagai bentuk animisme. Ketika Hindu mulai menyebar ke bagian barat kepulauan melalui jalur perdagangan yang menghubungkan China dan India pada abad pertama Masehi, para penguasa setempat memanfaatkan agama baru ini untuk memperkuat kekuasaannya. Dengan menampilkan diri sebagai perwujudan dewa-dewa Hindu, mereka berhasil menaikkan legitimasi dan status politiknya.
Komunitas Buddha
Hanya sekitar 0,7% penduduk—sekitar 1,7 juta orang—yang menganut Buddha. Komunitas Buddha terutama berada di Riau, Kepulauan Riau, Bangka Belitung, Sumatra Utara, Kalimantan Barat dan Jakarta, dan mayoritasnya berasal dari etnis China. Banyak di antara mereka sebenarnya mempraktikkan Taoisme atau agama rakyat China, namun dikategorikan sebagai penganut Buddha karena aliran-aliran tersebut tidak diakui secara resmi oleh pemerintah.
Buddhisme dan Hinduisme memiliki hubungan sejarah yang sangat erat. Pada abad ke-2 Masehi, Buddhisme menyebar ke Asia Tenggara melalui jalur perdagangan yang sama yang membawa Hinduisme ke kepulauan ini satu abad sebelumnya. Kekaisaran maritim Srivijaya di Sumatra menjadi pusat pembelajaran Buddhis bagi biksu-biksu China pada abad ke-7. Sekitar satu abad kemudian, dinasti Sailendra membangun Candi Borobudur yang megah di Jawa Tengah, dan pada abad ke-15, kekaisaran Majapahit—yang memadukan unsur Hindu dan Buddha—menguasai sebagian besar kepulauan. Di Sumatra dan Jawa terdapat banyak situs yang menyimpan peninggalan Buddhis dari abad ke-2 hingga ke-15. Mulai abad ke-16, Islam mulai menjadi agama dominan di Sumatra dan Jawa.
Banyak orang memandang Konfusianisme sebagai filsafat atau kepercayaan, bukan agama, tetapi pemerintah memasukkannya sebagai salah satu dari enam agama resmi. Sikap negara terhadap Konfusianisme pernah berubah-ubah: di era Soekarno ia diakui, namun pengakuan ini dicabut pada masa Soeharto ketika rezim membatasi ekspresi budaya China (bahasa, perayaan, nama) untuk meredam potensi ketegangan antara pribumi dan minoritas China—yang meski kurang dari 3% populasi, memegang peran besar dalam perekonomian. Akibatnya, banyak penganut Konfusianisme mencatatkan diri sebagai penganut Buddha atau Kristen pada kartu identitasnya. Pada 2006 pemerintah kembali mengakui Konfusianisme sebagai agama resmi.
Konfusianisme masuk ke Kepulauan Pasifik dari daratan China, terutama dibawa oleh pedagang dan imigran China sejak abad ke-3 Masehi.