Fitch Ratings menetapkan prospek IDR mata uang asing jangka panjang Indonesia menjadi Negatif dari sebelumnya Stabil, serta mengafirmasi peringkat BBB.
Revisi prospek ini menandakan meningkatnya ketidakpastian kebijakan serta terkikisnya konsistensi dan kredibilitas bauran kebijakan akibat sentralisasi kewenangan. Kondisi tersebut berpotensi melemahkan prospek fiskal jangka menengah, merusak sentimen investor, dan menekan cadangan eksternal.
Penegasan peringkat ini mencerminkan rekam jejak menjaga stabilitas makro dan prospek pertumbuhan menengah yang baik. Pemerintah memiliki rasio utang terhadap PDB yang moderat, dan otoritas menilai cadangan eksternal memadai. Namun, penerimaan fiskal yang lemah dan biaya layanan utang yang tinggi membatasi kekuatan tersebut. Negara juga menunjukkan kelemahan struktural, termasuk pada indikator tata kelola, daripada negara berperingkat BBB.
Fitch memperkirakan otoritas akan mempertahankan kebijakan berhati‑hati dan batas defisit fiskal 3%. Dorongan mencapai target pertumbuhan 8% dan peningkatan belanja sosial berisiko mendorong pemerintah melonggarkan kebijakan fiskal dan moneter. Pelonggaran tersebut dapat mengancam stabilitas makroekonomi dan ketahanan sistem keuangan. Rencana meninjau Undang‑Undang Keuangan Negara dalam agenda legislatif 2026 memperkuat kekhawatiran. Pelonggaran signifikan terhadap kerangka fiskal lama, termasuk batas defisit 3%, berpotensi melemahkan kredibilitas kebijakan. Hal ini mengurangi kemampuan membiayai defisit lebih besar tanpa dukungan bank sentral.
Pemerintah memproyeksikan defisit fiskal tetap 2,9% dari PDB pada 2026, sama dengan realisasi 2025 dan melebihi target 2,7%. Proyeksi itu menggunakan asumsi pendapatan yang lebih konservatif. Otoritas memperkirakan pertumbuhan akan melambat daripada proyeksi sebelumnya. Pemerintah berharap upaya meningkatkan kepatuhan pajak hanya memberi efek jangka pendek yang terbatas.
Pemerintah akan meningkatkan belanja sosial untuk mendorong pertumbuhan dan meredakan ketegangan pasca‑protes. Kenaikan tersebut mencakup program makan bergizi gratis yang mencapai 1,3% dari PDB. Pemerintah merencanakan program itu untuk periode 2025–2029. Percepatan realisasi belanja pada paruh pertama 2026 berpotensi menambah risiko penyimpangan fiskal.
Pendapatan Rata-rata
Pemerintah memperkirakan pendapatan rata‑rata 13,3% dari PDB pada 2026–2027 (median BBB: 25,5%), mencerminkan minimnya langkah mobilisasi penerimaan yang berarti. Penerimaan melemah pada 2025 karena otoritas mencatat kinerja pajak rendah dan pembatalan hampir semua kenaikan tarif PPN. Pengalihan permanen dividen BUMN sebesar 0,4% PDB ke Danantara dan kemungkinan pengembalian pajak sementara turut menekan penerimaan. Pemerintah berharap upaya memperbaiki kepatuhan pajak meningkatkan penerimaan, tetapi dampaknya kemungkinan tidak signifikan dalam jangka pendek. Otoritas memperkirakan ruang fiskal akan tetap terbatas.
Pemerintah menugaskan Danantara meningkatkan efisiensi BUMN dan mendorong pertumbuhan lewat investasi komersial di luar anggaran. Dana itu berencana menanamkan $26 miliar, setara 1,7% PDB, pada 2026 untuk proyek hilirisasi sektor mineral, energi, pangan, dan pertanian. Pemerintah masih belum memastikan apakah akan memperluas mandat Danantara untuk kegiatan kuasi fiskal. Contohnya investasi yang mendukung prioritas kebijakan pemerintah dapat mengurangi transparansi fiskal dan konsistensi kebijakan. Hal ini juga meningkatkan risiko kewajiban kontingen bagi negara.
Gelombang protes 2025 menunjukkan ketidakpuasan publik dan meningkatkan kemungkinan berlanjutnya ketegangan sosial. Ketegangan itu dapat menimbulkan tekanan politik terhadap presiden dan koalisi penguasa. Posisi pemerintah pada indikator tata kelola Bank Dunia memburuk. Skor tata kelola komposit berada di persentil ke‑44, lebih rendah dari median BBB di persentil ke‑56. Ketidakpastian yang terus-menerus dalam perumusan kebijakan makroekonomi berpotensi semakin melemahkan tata kelola dan kapasitas kelembagaan negara.
Analis memperkirakan defisit neraca transaksi berjalan melebar menjadi 0,8% dari PDB pada 2026 karena melemahnya ekspor neto. Mereka menilai cadangan devisa cukup untuk menutup sekitar lima bulan pembayaran transaksi berjalan. Retensi devisa dari ekspor sumber daya mendukung kondisi ini dan sejajar dengan negara sejenis. Namun analis memperingatkan risiko keluarnya modal dalam jumlah besar setelah volatilitas pasar domestik. Mereka menyatakan volatilitas itu karena kekhawatiran tentang tata kelola pasar modal. Sentimen investor yang rapuh meningkatkan kemungkinan tekanan depresiasi lebih lanjut. Depresiasi dapat mendorong kenaikan biaya pinjaman dan menggerus cadangan eksternal.
Stabilitas Rupiah
BI mempertahankan suku bunga kebijakan pada 4,75% sejak September 2025 dengan fokus pada stabilitas rupiah. Analis memperkirakan inflasi akan tetap mendekati target BI sebesar 2,5%. Bank Indonesia berencana menurunkan suku bunga dua kali menjadi 4,25% pada akhir 2026. Namun kecenderungan kebijakan yang lebih longgar dapat menyulitkan BI mencapai tujuan utamanya. Perluasan mandat untuk mendukung pertumbuhan dan penciptaan lapangan kerja menambah risiko konflik tujuan kebijakan. Risiko itu meningkat jika tekanan arus keluar modal bertambah.
Pemerintah memperkirakan utang naik tipis menjadi 41% dari PDB pada 2026, masih jauh di bawah median BBB 57,3%. Otoritas memperkirakan rasio utang relatif stabil dalam jangka menengah. Asumsi itu mencerminkan kepatuhan pemerintah terhadap batas defisit fiskal. Namun otoritas mencatat beban bunga tetap tinggi; pembayaran bunga diperkirakan mencapai 17% dari pendapatan pemerintah pada 2025. Angka itu termasuk salah satu tertinggi di antara negara-negara berperingkat BBB.
Pertumbuhan, yang menjadi kekuatan kredit utama, diperkirakan stabil sekitar 5,0% pada 2026–2027, yakni dua kali lipat dari median BBB sebesar 2,5%. Dorongan utama berasal dari permintaan domestik, didukung oleh peningkatan belanja publik termasuk investasi Danantara, pelonggaran kebijakan moneter, reformasi debottlenecking yang moderat serta aktivitas hilirisasi di sektor‑sektor terpilih, yang bersama‑sama menetralkan dampak negatif dari melemahnya ekspor neto. Target pemerintah mencapai 8% pada 2029 dipandang sulit tercapai tanpa pelaksanaan reformasi struktural yang substansial.
Indonesia memperoleh Skor Relevansi ESG (RS) 5 untuk aspek Stabilitas Politik dan Hak Asasi Manusia, serta untuk Supremasi Hukum, Kualitas Kelembagaan dan Regulasi, dan Pengendalian Korupsi. Skor ini mencerminkan peran signifikan Indikator Tata Kelola Bank Dunia (WBGI) dalam model penilaian kedaulatan. Peringkat WBGI Indonesia berada pada persentil ke‑44, yang mencerminkan transisi politik yang relatif damai baru‑baru ini, tingkat partisipasi politik yang sedang, kapasitas kelembagaan yang moderat, supremasi hukum yang terbangun, namun disertai tingkat korupsi yang tinggi.
Faktor Pemicu
Faktor‑faktor yang, baik secara tunggal maupun gabungan, dapat memicu penurunan peringkat atau penurunan nilai:
- Makro: kerentanan makroekonomi meningkat seiring pelemahan lanjutan kerangka kebijakan
- Keuangan Publik: terdapat peningkatan yang signifikan pada beban utang publik agregat, antara lain dipicu oleh pelebaran defisit fiskal yang substansial atau terealisasinya kewajiban kontinjensi
- Keuangan Eksternal: posisi cadangan devisa tergerus secara material, misalnya sebagai konsekuensi capital outflows yang timbul dari melemahnya sentimen investor atau deteriorasi lebih lanjut governance sektor publik
Faktor-faktor yang secara individual atau kolektif berpotensi menghasilkan tindakan pemeringkatan positif/peningkatan peringkat:
- Makro: penguatan keyakinan terhadap keberlanjutan disiplin kebijakan dalam mendukung stabilitas ekonomi makro dapat mengakibatkan peninjauan ulang prospek menjadi Stabil
- Keuangan Publik: terjadi peningkatan yang signifikan pada rasio pendapatan pemerintah hingga mendekati tingkat negara-negara kategori BBB, antara lain melalui peningkatan kepatuhan pajak dan perluasan basis pajak, yang akan memperkuat fleksibilitas keuangan publik
- Keuangan Eksternal: terdapat pengurangan yang signifikan pada kerentanan eksternal, antara lain melalui peningkatan berkelanjutan cadangan devisa atau penurunan paparan terhadap volatilitas harga komoditas
SRM yang digunakan oleh Fitch memberikan Indonesia skor yang setara dengan peringkat BBB pada skala Issuer Default Rating (IDR) Jangka Panjang dalam Mata Uang Asing (LT FC).
Komite pemeringkat kedaulatan Fitch melakukan penyesuaian atas output SRM dengan menerapkan QO—relatif terhadap data dan keluaran SRM—untuk memperoleh IDR LT FC final. Penambahan satu tingkat (+1) diberikan guna merefleksikan rekam jejak stabilitas ekonomi makro dan keuangan yang mendukung prospek pertumbuhan yang kuat, yang menurut penilaian Fitch belum sepenuhnya terakomodasi dalam skor SRM. Namun demikian, kredibilitas dan konsistensi kerangka kebijakan saat ini sedang menghadapi uji.
18 Variabel
SRM Fitch merupakan model pemeringkatan regresi berganda milik lembaga tersebut yang memanfaatkan 18 variabel berdasarkan rata‑rata tiga tahun, termasuk satu tahun estimasi, guna menghasilkan skor yang ekuivalen dengan Long‑Term Foreign‑Currency Issuer Default Rating (LT FC IDR). Adapun Qualitative Overlay (QO) Fitch adalah kerangka kerja kualitatif berorientasi ke masa depan yang dirancang untuk memungkinkan penyesuaian terhadap keluaran SRM dalam rangka penetapan peringkat akhir, sehingga faktor‑faktor dalam kriteria yang tidak sepenuhnya dapat dikuantifikasi dan/atau belum sepenuhnya tercermin dalam SRM dapat terwakili.
Utang Tanpa Jaminan Senior – Disamakan: Peringkat utang jangka panjang tanpa jaminan senior disetarakan dengan Peringkat Kredit Jangka Panjang (IDR) yang berlaku, karena Fitch mengasumsikan tingkat pemulihan bersifat rata-rata ketika peringkat kredit pemerintah berada pada level BB- atau lebih tinggi. Pada level ini, Peringkat Pemulihan tidak diberikan.
Batasan Nilai Tukar Negara untuk Indonesia ditetapkan pada BBB, sejalan dengan Peringkat Kredit Jangka Panjang dalam Mata Uang Asing (LT FC IDR). Penetapan ini menunjukkan tidak adanya hambatan atau insentif signifikan terkait IDR yang dapat mendorong penerapan kontrol modal atau devisa yang akan mencegah atau secara berarti menghalangi sektor swasta untuk menukar mata uang lokal ke valuta asing dan mentransfer hasilnya kepada kreditur non‑residen untuk pembayaran utang.
Model Batas Atas Peringkat Negara Fitch menetapkan titik awal kenaikan sebesar nol tingkat di atas IDR. Komite pemeringkat Fitch tidak melakukan penyesuaian kualitatif terhadap hasil model ini.
Indonesia memperoleh Skor Relevansi ESG 5 untuk aspek Stabilitas Politik dan Hak Asasi Manusia. Hal ini karena Indikator Tata Kelola Bank Dunia memiliki bobot tertinggi dalam SRM Fitch, sehingga sangat berpengaruh terhadap peringkat dan berperan sebagai pendorong utama dengan bobot besar. Karena peringkat persentil Indonesia pada indikator tata kelola tersebut berada di bawah 50, kondisi ini memberikan dampak negatif pada profil kredit.
Supremasi Hukum
Indonesia memperoleh Skor Relevansi ESG 5 untuk Supremasi Hukum, Kualitas Kelembagaan dan Regulasi serta Pengendalian Korupsi. Hal ini disebabkan Indikator Tata Kelola Bank Dunia memiliki bobot terbesar dalam SRM Fitch, sehingga sangat menentukan peringkat dan berperan sebagai pendorong utama. Karena peringkat persentil Indonesia pada masing‑masing indikator tata kelola tersebut berada di bawah 50, kondisi ini memberi dampak negatif pada profil kredit.
Indonesia memperoleh Skor Relevansi ESG 4 untuk Hak Asasi Manusia dan Kebebasan Politik karena pilar Suara dan Akuntabilitas dalam Indikator Tata Kelola Bank Dunia relevan dengan peringkat dan berperan sebagai pendorong utama. Karena peringkat persentil Indonesia pada indikator tersebut berada di bawah 50, hal ini memberikan tekanan negatif pada profil kredit.
Indonesia memperoleh Skor Relevansi ESG 4+ untuk aspek Hak Kreditur karena kesanggupan negara dalam melayani dan melunasi utang relevan dengan peringkat dan berfungsi sebagai pendorong peringkat bagi Indonesia, sama seperti untuk semua negara berdaulat. Rekam jejak lebih dari 20 tahun tanpa restrukturisasi utang publik, yang tercermin dalam variabel SRM, memberikan dampak positif pada profil kredit.
Skor 3 adalah tingkat relevansi kredit ESG tertinggi dalam bagian ini; skor tersebut menunjukkan isu ESG netral atau berdampak sangat terbatas terhadap kredit entitas, baik karena sifat isu maupun pengelolaannya, dan bukan masukan dalam proses pemeringkatan melainkan pengamatan atas relevansi serta materialitas faktor‑faktor ESG dalam pengambilan keputusan pemeringkatan.