Insiden baru terjadi di sekitar Kepulauan Natuna, Laut China Selatan, melibatkan kapal penjaga pantai China dan kapal patroli Indonesia. Berbeda dari insiden sebelumnya, kapal penjaga pantai China nyaris masuk wilayah teritorial Indonesia, hanya 12 mil laut dari Pulau Bunguran.
Insiden terjadi ketika KP Hiu 11 menyita kapal China Kway Fey 10078 berbobot 300 ton dan menahan delapan awaknya. Petugas Indonesia menangkap mereka karena menangkap ikan di ZEE Indonesia pada sore 19 Maret. Setelah pemeriksaan singkat, petugas Indonesia memindahkan awak Kway Fey ke KP Hiu. Tiga petugas perikanan Indonesia kemudian mengambil alih kapal Kway Fey.
Saat KP Hiu menarik Kway Fey menuju pangkalan, kapal penjaga pantai China muncul di cakrawala. Kapal itu mengejar lalu menabrak Kway Fey. Akibatnya, Kway Fey berhenti dekat batas laut teritorial Indonesia. Peristiwa terjadi tak lama setelah tengah malam 20 Maret. Pada saat bersamaan, Hiu sudah menghubungi pangkalan untuk meminta bantuan angkatan laut. Angkatan laut mengirim perahu karet lambung kaku (RHIB) karena tidak menempatkan kapal perang permanen di Natuna.
Hampir bersamaan, kapal penjaga pantai China kedua muncul di sekitar lokasi. Untuk mencegah eskalasi lebih jauh, perwira Indonesia di Kway Fey memilih meninggalkan kapal nelayan itu dan kembali ke Hiu. Tidak lama kemudian, perwira penjaga pantai China naik ke Kway Fey dan membawanya keluar dari perairan Indonesia. Pada saat yang sama, RHIB angkatan laut Indonesia sudah tiba dan mulai mengawal Kway Fey keluar dari perairan teritorial Indonesia.
Menteri Susi Pudjiastuti melayangkan protes keras setelah insiden dan berjanji memanggil Duta Besar China. Peristiwa memalukan ini menyibukkan diplomat China di Indonesia. Diplomat China menghadapi sorotan media dan protes publik. Mereka juga berusaha membebaskan awak kapal Kway Fey yang menjalani penahanan di Indonesia. Publik kini memusatkan perhatian pada waktu dan cara pembebasan delapan awak kapal asal China tersebut.
Hai Fa
Penting membandingkan insiden ini dengan penangkapan kapal penangkap ikan ilegal China, MV Hai Fa, tahun lalu. Hai Fa berbobot 4.306 ton dan mencatatkan diri sebagai kapal asing terbesar yang ditangkap sejak kementerian Susi memulai penindakan. Pemerintah hanya mendenda Hai Fa jauh lebih kecil daripada nilai tangkapan yang disita. Mereka kemudian membebaskan kapal itu secara kontroversial, sehingga Susi melaporkannya ke Interpol. Jika Indonesia berhasil menahan Kway Fey, Susi tidak akan memberi kesempatan kedua dan tidak mengulangi kegagalan Hai Fa. Pekan lalu, Susi memerintahkan penenggelaman kapal Viking kurang dari sebulan setelah penangkapannya di perairan Indonesia. Kway Fey bisa saja menghadapi nasib serupa.
Walau terlihat eskalatif pada level taktis, insiden ini tidak mencerminkan adanya pola baru dari China di level strategis. China dikenal memanfaatkan nelayannya sebagai proksi untuk menegakkan klaim garis sembilan titik atau garis berbentuk U di Laut China Selatan, yang sebagian bertumpang tindih dengan zona ekonomi eksklusif 200 mil laut Indonesia di sekitar Kepulauan Natuna. Namun, respons Indonesia terhadap insiden terbaru ini berbeda: KKP membalikkan kebiasaan resmi Indonesia yang sebelumnya cenderung meremehkan insiden maritim dengan kapal pemerintah China di wilayah tersebut.
Bagi KKP, dukungan pemerintah China terhadap nelayan yang beroperasi di Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia dianggap tidak pantas dan bahkan merendahkan. Kali ini, KKP secara terbuka membagikan detail taktis insiden Kway Fey melalui media sosial dan pers. Langkah tersebut tampaknya ditujukan untuk menarik perhatian publik Indonesia sebesar mungkin terhadap keterlibatan pemerintah China dalam menentang kebijakan keras Indonesia terhadap praktik penangkapan ikan ilegal oleh nelayan asing—kebijakan yang telah memperoleh dukungan luas di dalam negeri.
Inti insiden ini mencerminkan frustrasi Indonesia menghadapi kesulitan membalas meningkatnya agresivitas maritim China di Kepulauan Natuna, melampaui sekadar protes diplomatik. Penolakan konsisten Indonesia terhadap garis berbentuk U terbukti tidak mampu menghentikan pemaksaan sepihak China atas wilayah tangkap tradisionalnya di dalam Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia.
Janji Pemerintah
Walau pemerintah Indonesia telah berjanji memperkuat pertahanan angkatan laut dan penegakan hukum maritim di Kepulauan Natuna, pelaksanaan rencana tersebut kini semakin mendesak. Sayangnya, waktu tidak menguntungkan Indonesia. China terus mempercepat penguatan dan militerisasi fitur-fitur yang mereka duduki di Kepulauan Spratly, yang pada akhirnya memberi kemampuan lebih besar untuk mengendalikan laut sesuai garis berbentuk U, termasuk perairan dekat Natuna. Fitur-fitur itu juga berpotensi menjadi titik singgah bagi nelayan jarak jauh China untuk berlayar lebih jauh ke selatan dengan pengawalan kapal penjaga pantai.
Insiden ini menimbulkan dilema strategis bagi pembuat kebijakan Indonesia: apakah merespons dengan eskalasi atau tetap menjalankan pendekatan biasa sambil menghadapi kemungkinan insiden serupa di masa depan. Meningkatnya perhatian publik terhadap sengketa Laut China Selatan dapat mendorong pemerintah untuk melayangkan protes lebih keras terhadap China dan segera merealisasikan janji peningkatan keamanan maritim di Kepulauan Natuna. Namun, setiap langkah pembalasan tetap bergantung pada harga yang sanggup dan rela dibayar Indonesia terkait risiko memburuknya hubungan dengan China. Karena itu, Indonesia perlu menimbang opsi strategis alternatif dengan lebih serius.