Larangan Perburuk Krisis Tenaga Kerja di Luar Negeri

Permasalahan terkait tenaga kerja rumah tangga diperkirakan akan semakin mendesak bagi keluarga-keluarga di Arab Saudi.

Krisis yang sedang berlangsung diperkirakan akan menjadi tantangan besar bagi Kementerian Ketenagakerjaan Arab Saudi, yang sebelumnya telah dikritik karena dianggap gagal mengelola proses rekrutmen tenaga kerja. Meski kunjungan Presiden Joko Widodo ke Arab Saudi baru-baru ini sempat menumbuhkan harapan, pihak pemerintah Indonesia telah memastikan bahwa larangan pengiriman pekerja rumah tangga ke kerajaan tersebut bersifat permanen.

Pemerintah Indonesia diperkirakan telah menetapkan kebijakan untuk menarik kembali para pekerja rumah tangga dan sopir yang bekerja di luar negeri dalam kurun waktu maksimal 15 bulan.

Saat ini, terdapat lebih dari 700.000 tenaga kerja asal Indonesia yang bekerja di kerajaan tersebut, dengan mayoritas di antaranya merupakan perempuan.

Perwakilan diplomatik Indonesia di Riyadh dan Jeddah menerima rata-rata 10 laporan terkait masalah ketenagakerjaan setiap harinya, dengan mayoritas kasus berkaitan dengan sengketa upah.

Menurut sumber tersebut, keputusan untuk menghentikan pengiriman tenaga kerja rumah tangga telah ditetapkan secara permanen dan mencakup 21 negara, di antaranya Arab Saudi, Kuwait, Qatar, Bahrain, Oman, Yordania, Uni Emirat Arab, Lebanon serta Mesir.

Larangan tersebut diberlakukan karena negara-negara yang bersangkutan tidak memiliki regulasi yang secara khusus mengatur ketenagakerjaan pekerja rumah tangga, terutama yang berkaitan dengan perlindungan hak-hak material dan moralnya.

Krisis dalam perekrutan tenaga kerja asal Indonesia bermula pada tahun 2011, saat Kementerian Ketenagakerjaan Arab Saudi menetapkan kebijakan untuk menghentikan penerbitan visa bagi pekerja rumah tangga dari Indonesia.

Keputusan tersebut didasari oleh adanya sejumlah persyaratan baru yang ditetapkan oleh pemerintah Indonesia, yang dinilai tidak sejalan dengan kebiasaan dan nilai-nilai budaya masyarakat Arab Saudi.

Visited 2 times, 1 visit(s) today

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *