Bursa Efek Indonesia menetapkan batas penurunan harian harga saham maksimal 10% untuk meredam gejolak pasar. Langkah itu menyusul anjloknya indeks acuan ke level terendah dalam 20 bulan terakhir.
Indonesia menjadi negara Asia ketiga yang mengambil langkah luar biasa serupa dengan China untuk menahan gejolak pasar saham. Langkah itu menyusul tekanan global akibat devaluasi mengejutkan mata uang yuan. Pada hari Minggu, Taiwan memberlakukan pembatasan terhadap praktik short selling setelah indeks utamanya memasuki fase pasar bearish pekan sebelumnya. Pemerintah mengarahkan otoritas keuangan Korea Selatan agar siap mengambil tindakan jika perlu untuk menjaga stabilitas harga saham.
Mulai hari Selasa, tanggal 25 Agustus 2015, Bursa Efek Indonesia menurunkan batasan penurunan harga saham harian dari kisaran sebelumnya antara 20% hingga 35%. Pada hari yang sama, sejumlah perusahaan milik negara secara bersama-sama merencanakan pembelian kembali saham dengan total nilai minimal Rp10 triliun.
Lonjakan Besar
Pada hari Selasa, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengalami lonjakan terbesar sejak bulan Maret 2014. Indeks tersebut naik sebesar 2,7% dan mencapai angka 4.275,58 pada pukul 10.00 pagi, setelah sebelumnya mengalami penurunan selama lima hari berturut-turut hingga menyentuh titik terendah sejak bulan Desember 2013.
Pada hari Jumat, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) resmi memasuki fase pasar yang melemah setelah mengalami penurunan lebih dari 20% dari titik tertingginya pada tanggal 7 April 2015. Percepatan arus keluar modal memicu penurunan ini karena kondisi ekonomi semakin lesu.
“Tujuan dari kebijakan ini adalah untuk menghindari aksi jual secara panik,” kata Andy Ferdinand, Kepala Riset PT Batavia Prosperindo Sekuritas. “Pihak berwenang biasanya hanya memberlakukan langkah seperti ini dalam kondisi sangat genting.”
Untuk saham yang bernilai antara Rp50 hingga Rp200, batas penurunan harian telah dikurangi dari sebelumnya 35%. Sementara itu, untuk saham dengan harga di atas Rp200, batas tersebut disesuaikan dari kisaran 20% menjadi 25%. Di sisi lain, Taiwan dan Korea Selatan menyatakan akan memperluas batas perdagangan sepanjang tahun ini, sejalan dengan pelonggaran regulasi bursa regional guna meningkatkan daya tarik bagi para investor.