UU Disabilitas Baru: Potensi Beban Tambahan bagi Perusahaan
Pemerintah baru-baru ini merayakan pengesahan Undang‑Undang No. 8/2016 tentang Penyandang Disabilitas, yang mulai berlaku 18 April 2016. Langkah ini penting karena menggeser pandangan nasional dari pendekatan sosial ke pendekatan hak asasi manusia.