Studi Leiden Ungkap Kekerasan Sistematis dan Berlebihan oleh Belanda

Penelitian terkini mengungkap bahwa militer Belanda terlibat dalam tindakan kekerasan yang terstruktur dan ekstrem terhadap masyarakat Indonesia. Dalam bukunya yang berjudul Soldaat in Indonesie (Prajurit di Indonesia), yang dijadwalkan terbit pada akhir bulan Oktober 2015, sejarawan Gert Oostindie sampai pada kesimpulan serupa meskipun menggunakan sumber yang berbeda. Ia memaparkan temuan-temuan baru serta menguraikan faktor-faktor yang mendorong perilaku para prajurit tersebut.

100.000 Orang Indonesia Tewas

Pertanyaan mengenai tanggung jawab Belanda atas tindakan kekerasan yang sistematis dan berlebihan selama periode tahun 1945–1950 masih belum menemukan jawaban yang memuaskan. Menjelang peringatan 70 tahun kemerdekaan Indonesia, temuan sejarawan Remy Limpach—yang tengah menyelesaikan studi doktoralnya di Universitas Bern—menjadi sorotan utama. Sementara itu, dalam bukunya Soldaat in Indonesie (Prajurit di Indonesia), Gert Oostindie, profesor di Universitas Leiden sekaligus Direktur KITLV (Institut Kerajaan Belanda untuk Studi Karibia dan Asia Tenggara), menyajikan gambaran tentang perang tersebut berdasarkan kesaksian para tentara Belanda. Dalam perjuangan kemerdekaan itu, diperkirakan sekitar 100.000 warga Indonesia tewas, bersama hampir 5.000 tentara Belanda, serta sejumlah warga Eropa lainnya yang jumlah pastinya tidak diketahui.

Apa Tanggapan Anda terhadap Kesimpulan Remy Limpach?

Secara umum, saya setuju dengan kesimpulan bahwa tindakan kekerasan yang berlebihan bukanlah hal yang luar biasa, seperti yang selama ini sering dinyatakan, termasuk oleh pemerintah Belanda. Beruntung, Limpach telah mengkaji konteks kekerasan tersebut secara mendalam. Sejauh yang saya pahami, sumber utama penelitiannya berasal dari arsip resmi pemerintah. Sementara itu, riset yang saya lakukan bersama tim dari KITLV, yang menggunakan dokumen pribadi milik tentara dan veteran Belanda, juga menunjukkan bahwa pelanggaran hukum perang kerap terjadi.

Apa Dasar Kesimpulan Anda?

Kami telah menelaah sekitar 700 testimoni yang berasal dari kurang lebih 1.400 tentara, berupa buku harian, surat-menyurat, memoar dan sketsa biografi. Meskipun jenis sumber ini lebih terbatas dibandingkan dengan yang digunakan oleh Limpach, kumpulan data kami relatif lengkap dan telah dianalisis secara mendalam—jumlahnya mencapai lebih dari 100.000 halaman teks. Limpach tentu tidak memiliki kesempatan untuk meneliti secara rinci karena volume dokumen yang jauh lebih besar di arsip pemerintah. Dari dokumen-dokumen pribadi ini, kami mengidentifikasi sekitar 700 kasus kejahatan perang. Temuan ini cukup mengejutkan, terutama jika angka tersebut diekstrapolasi ke keseluruhan jumlah tentara yang terlibat. Maka, kemungkinan besar kita harus mempertimbangkan bukan hanya ribuan, tetapi puluhan ribu kasus; mengingat bahwa selama periode tersebut, lebih dari 220.000 tentara Belanda telah bertugas di Indonesia.

Sejauh Mana Metode Anda Berbeda dari yang Digunakan Limpach?

Terdapat banyak kesamaan dalam pendekatan kami. Kami sama-sama ingin memahami bagaimana kekerasan yang sistematis dan berlebihan digunakan, dalam konteks apa hal itu terjadi, serta bagaimana para komandan militer dan pemerintah meresponsnya—apakah melarang, membiarkan atau justru menutupinya setelah kejadian. Limpach mengandalkan arsip militer sebagai sumber utama penelitiannya. Sementara itu, para peneliti di KITLV biasanya juga menggunakan metode serupa, namun dalam proyek khusus mengenai tentara di Indonesia, fokus utamanya adalah pada sudut pandang para tentara ini sendiri. Dengan memanfaatkan laporannya, saya menunjukkan bagaimana memaknai tugasnya, pandangan terhadap rakyat Indonesia dan perjuangan kemerdekaan, caranya melihat perang saat itu dan refleksinya di kemudian hari, serta sikapnya terhadap kekerasan ekstrem—baik saat kejadian maupun setelahnya. Beberapa tentara memberikan pembenaran bahwa kekerasan dilakukan demi keamanan, dengan anggapan lebih baik menyerang terlebih dahulu daripada menjadi korban. Sementara yang lain menulis bahwa sebagian tindakan kejahatan perang dilakukan semata-mata sebagai bentuk balas dendam.

Meski begitu, sebagian besar darinya tidak menuliskan pengalaman terkait kekerasan, dan banyak yang secara tegas menyatakan penolakan terhadap kekerasan atau mengungkapkan penyesalan atas tindakan militer. Dokumen-dokumen tersebut menyajikan gambaran yang sangat beragam. Banyak veteran mengungkapkan rasa kecewa terhadap sambutan dingin yang diterima di Belanda, serta merasa dituduh melakukan kejahatan perang yang sebenarnya tidak dilakukan. Dalam penelitian ini, saya berusaha menyampaikan semua temuan tersebut secara objektif dan ilmiah, tanpa memberikan penilaian moral, karena hal itu bukanlah tugas saya.

Anda telah mendesak agar dilakukan lebih banyak penelitian tentang kekerasan di Indonesia. Pertanyaan apa yang masih perlu dijawab?

Pada tahun 2012, KITLV bersama NIOD (Institut Studi Perang, Holocaust dan Genosida) serta NIMH (Institut Sejarah Militer Belanda) mengusulkan dilakukannya penelitian menyeluruh terhadap perang ini. Alasan utamanya tetap sama: ini adalah konflik militer terbesar yang pernah dijalankan oleh angkatan bersenjata Belanda, namun hingga kini belum tersedia kajian yang seimbang. Tujuan kami adalah untuk memahami perang tersebut secara mendalam dan memberikan penilaian yang adil terhadap tindakan militer yang terjadi. Penelitian ini juga mencakup isu kejahatan perang dan bagaimana para pemimpin militer maupun politik meresponsnya. Fokusnya bukan pada penghakiman moral, melainkan pada tanggung jawab moral Belanda sendiri—terutama dalam komitmennya untuk melakukan penelitian yang objektif. Lagi pula, Belanda kerap menjadi negara yang paling vokal dalam menyerukan pentingnya penghormatan terhadap hak asasi manusia di tingkat internasional.

Visited 4 times, 1 visit(s) today

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *