Pemerintah bersama Uni Emirat Arab (UEA) telah menyepakati kerja sama dalam bentuk perjanjian untuk mencegah praktik perdagangan manusia antar kedua negara, sebagai bagian dari inisiatif Proses Bali.
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menyampaikan bahwa telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) untuk memerangi perdagangan manusia, dalam kesempatan kunjungan Presiden Joko Widodo ke Abu Dhabi pada hari Minggu malam.
Retno menuturkan bahwa kerja sama tersebut menjadi salah satu topik utama dalam pembahasan bilateral antara Indonesia dan Uni Emirat Arab.
Juru bicara Kementerian Luar Negeri, Armanatha Nasir, mengungkapkan bahwa Uni Emirat Arab telah menunjukkan ketertarikannya untuk menjalin kerja sama dalam upaya pencegahan perdagangan manusia, saat menghadiri pertemuan yang membahas isu tersebut dalam kerangka Proses Bali.
Armanatha menegaskan bahwa praktik perdagangan manusia masih terjadi, di mana pekerja ilegal diselundupkan ke negara ini dengan dalih sebagai tenaga profesional, namun akhirnya ditempatkan di posisi yang tidak sesuai. Ia menambahkan bahwa pemerintah berkomitmen untuk menghentikan praktik tersebut.
Menurut juru bicara tersebut, terdapat sekitar 80 ribu Warga Negara Indonesia (WNI) yang tinggal di Uni Emirat Arab, dan sebanyak 72 ribu di antaranya bekerja sebagai tenaga kerja.