Pengetatan Retrosesi Berpotensi Menghambat Manajemen Risiko

Peraturan baru perusahaan asuransi

Peraturan baru, perusahaan asuransi wajib menempatkan seluruh reasuransi untuk lini kendaraan bermotor, kesehatan, kecelakaan diri, kredit, jiwa dan penjaminan—yang tergolong risiko sederhana—pada reasuradur dalam negeri.

Untuk lini non-sederhana, perusahaan harus menempatkan minimal 25% reasuransi pada reasuradur domestik, dan maksimal 75% pada reasuradur luar negeri.

Dengan persetujuan OJK, ada tiga pengecualian atas kewajiban penyerahan lokal 100% untuk risiko sederhana. Jika menerima dispensasi, manajemen boleh mengalokasikan sampai 75% ke penempatan luar negeri dan memastikan minimal 25% tetap di pasar domestik, selaras ketentuan risiko non-sederhana.

Pengecualian untuk Risiko Sederhana

Pengecualian yang berada dalam pertimbangan OJK mencakup:

  • Tim pengembang menciptakan produk ini bagi perusahaan multinasional, dengan kegunaan yang relevan untuk asuransi kelompok dan tunjangan karyawan
  • Solusi penggantian biaya perawatan medis dengan perlindungan internasional
  • Pihak pengembang dari luar negeri dapat mereasuransikan produk baru kepada reasuradur yang sama untuk periode maksimal empat tahun. Setelah periode itu berakhir, penerbitan polis baru akan menyesuaikan dengan ketentuan penyerahan lokal. Polis yang masih berlaku dan terbit selama periode tersebut tetap boleh ditempatkan pada reasuradur asing.

Reasuransi Fakultatif dan Perjanjian

Penyelenggara menempatkan langkah-langkah penawaran berikut sebagai prosedur untuk kategori asuransi umum:

  1. Ajukan penawaran kepada sekurang-kurangnya dua perusahaan reasuransi domestik
  2. Apabila kedua perusahaan reasuransi dalam negeri menolak, tawarkan bisnis pula kepada sekurang-kurangnya satu reasuradur domestik dan satu penanggung umum domestik

Apabila penempatan pada langkah 1 dan 2 tidak berhasil, pihak terkait boleh memperoleh dukungan dari reasuradur asing dengan syarat memenuhi ketentuan berikut:

  • Perusahaan asuransi mengkategorikan produk ini sebagai mencakup risiko non-sederhana; atau
  • Perusahaan asuransi menetapkan produk tersebut sebagai risiko sederhana yang memperoleh pengecualian; atau
  • Semua perusahaan reasuransi domestik menolak, dan dua asuransi umum domestik juga tidak memberikan dukungan

Persyaratan ini mengikat dalam kedua keadaan: reasuransi yang diatur oleh perjanjian maupun reasuransi yang bersifat sukarela.

Tanggal Berlaku

Para penanggung harus memperhatikan bahwa persyaratan baru ini akan berlaku untuk setiap polis baru yang diterbitkan atau diperbarui mulai sekarang.

Visited 1 times, 1 visit(s) today

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *