Kebakaran hutan tahun ini menghasilkan emisi gas rumah kaca yang jumlahnya melebihi emisi sejumlah negara dengan ekonomi terbesar di dunia.
Pada tahun 2015, tercatat lebih dari 120.000 kasus kebakaran hutan, menjadikannya salah satu periode terburuk dalam sejarah. Kebakaran tersebut diperkirakan menghasilkan 1,75 miliar ton emisi setara CO2 ke atmosfer, jumlah yang bahkan melampaui total emisi Jepang maupun Jerman. Selama puncaknya pada bulan September hingga Oktober 2015, emisi kebakaran hutan melebihi emisi ekonomi Amerika Serikat selama 26 dari 44 hari.
Walaupun kebakaran hutan tahun ini tergolong ekstrem, kabut asap sebenarnya merupakan kejadian yang hampir selalu berulang setiap tahun, menyebarkan polusi berbahaya ke Indonesia dan negara tetangga. Dampak kali ini semakin parah akibat pengaruh El Nino yang memicu suhu lebih tinggi dan kondisi lebih kering. Meski demikian, peristiwa ini tetap merupakan bencana yang disebabkan manusia, bukan fenomena alam.
Kebakaran hutan ini sebagian besar dilakukan secara sengaja untuk membuka lahan, yang kemudian dialihfungsikan menjadi perkebunan kelapa sawit, serta industri kertas dan kayu. Dampaknya, hutan dan lahan gambut yang semula berperan sebagai penyerap karbon berubah menjadi sumber emisi karbon. Selain itu, bencana ini menimbulkan kerusakan besar terhadap keanekaragaman hayati dan satwa liar, serta menimbulkan kerugian bagi masyarakat adat dan komunitas lokal, baik dari sisi kesehatan, mata pencaharian maupun prospek ekonomi jangka panjang.
“Saat kabut asap mulai sirna, pesan yang tersampaikan menjadi jelas,” ujar Peter Graham, Kepala Program Hutan dan Iklim WWF. “Asap yang berasal dari pembakaran lahan gambut berhutan dan menyebar ke negara tetangga merupakan bukti nyata emisi gas rumah kaca yang berdampak pada kita semua. Kita tidak bisa menunggu hingga tahun 2020 untuk mengambil langkah. Bersama-sama, kita memiliki kemampuan untuk bertindak sekarang.”
“Sektor lahan, yang mencakup kehutanan, konversi lahan dan pertanian, menyumbang sekitar seperempat dari total emisi gas rumah kaca. Pemerintah perlu menunjukkan komitmen nyata dalam menjaga kelestarian hutan sebagai bagian dari kontribusi terhadap rezim iklim global baru yang akan disepakati di Paris bulan depan, serta segera mengambil langkah untuk mencegah terulangnya bencana serupa.”
Salah satu komponen utama dari solusi ini adalah REDD+, sebuah mekanisme yang memberikan insentif kepada negara berkembang untuk menekan emisi akibat deforestasi dan degradasi hutan, sekaligus menjaga kelestarian, mengelola hutan secara berkelanjutan, dan meningkatkan cadangan karbonnya. WWF mendorong pemerintah untuk memastikan dukungan pendanaan bagi REDD+ dalam perjanjian iklim yang baru, serta segera mengambil langkah untuk menghentikan deforestasi dan kerusakan hutan.
Di wilayah Sumatra bagian tengah, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur dan Papua, WWF berperan dalam pengembangan strategi REDD+ melalui kerja sama dengan pemerintah, masyarakat, LSM dan sektor swasta. Misalnya, WWF bekerja bersama komunitas desa untuk menjaga kelestarian hutan dan mendorong penerapan praktik pengelolaan hutan yang berkelanjutan. Upaya ini memberikan manfaat tambahan, seperti pengakuan hak masyarakat lokal, pengurangan dampak negatif terhadap iklim dan keanekaragaman hayati, serta menciptakan sumber pendapatan dan lapangan kerja jangka panjang. Sebagai contoh, WWF mendukung desa-desa di Kalimantan Timur dalam membentuk Kawasan Hutan Kemasyarakatan dengan dukungan pemerintah kabupaten, sehingga berhasil melindungi lebih dari 30 ribu hektare hutan tropis.
“Mengatasi penyebab utama deforestasi dan degradasi hutan merupakan cara paling efektif untuk mengendalikan kebakaran hutan dan emisi yang dihasilkannya,” kata Zulfira Warta, pemimpin program REDD+ WWF. “Kita tahu bagaimana memadamkan api, tetapi pencegahannya memerlukan kerja sama, komitmen dan tindakan nyata dari pemerintah, dunia usaha, masyarakat sipil serta para tokoh masyarakat.”
“REDD+ memberikan peluang yang belum pernah ada sebelumnya untuk memperkuat kerja sama, seperti yang telah terlihat di Kalimantan Timur, guna segera menghadirkan manfaat besar bagi masyarakat, keanekaragaman hayati dan iklim.”