Feodalisme Gaya Baru: Ancaman bagi Kesetaraan

Sejarah telah membuktikan bahwa sistem feodalisme, hubungan patron-klien, dan praktik kronisme sering kali menjadi akar dari korupsi dan keterbelakangan. Pola pikir serta tindakan semacam ini telah membawa bangsa terjerumus dalam kemiskinan dan ketidaktahuan, sehingga menghambat upaya menuju kemajuan.

Selama berabad-abad, Belanda menerapkan sistem feodalisme sebagai strategi untuk memecah belah dan menguasai nusantara. Para penguasa kolonial memanfaatkan raja-raja lokal untuk mempertahankan kendali atas masyarakat, karena akses pendidikan saat itu hanya terbatas pada kalangan bangsawan atau yang memiliki kedekatan dengan pejabat Belanda.

Pada masa Orde Baru, pemerintahan otoriter Soeharto menerapkan pola kepemimpinan serupa, membangun jaringan patron-klien dan memperluas praktik kronisme secara sistematis ke berbagai lapisan masyarakat.

Praktik semacam ini masih banyak ditemukan hingga kini, terutama di lingkungan birokrasi pemerintahan. Meskipun demokrasi telah diperjuangkan dengan susah payah, jejak feodalisme dan kronisme tetap kuat mengakar.

Di berbagai wilayah, banyak gubernur, walikota dan bupati berusaha keras agar anggota keluarganya dapat menduduki jabatan publik lainnya, bahkan mencalonkan diri sebagai kepala daerah. Situasi di Banten menjadi contoh nyata, di mana hampir seluruh posisi penting di pemerintahan diisi oleh orang-orang yang memiliki hubungan dengan mantan gubernur sekaligus terpidana korupsi, Ratu Atut Chosiyah.

Praktik seperti ini menempatkan hubungan keluarga sebagai faktor utama, meskipun anggota keluarga tersebut tidak memiliki kompetensi yang memadai. Prestasi, kecerdasan dan integritas menjadi hal yang terpinggirkan. Sistem ini menciptakan persepsi bahwa seseorang hanya bisa naik jabatan jika bersedia membayar sejumlah uang tertentu.

Akibat dari praktik tersebut, pemerintahan dipenuhi oleh pejabat yang tidak kompeten dan korup, yang lebih mementingkan kepentingan pribadi daripada pelayanan publik. Hal ini justru menghambat kemajuan bangsa dan mendorong negara ke arah kemunduran.

Inilah alasan mengapa putusan Mahkamah Konstitusi yang membuka jalan bagi praktik feodalisme modern—dengan membiarkan keluarga petahana mencalonkan diri sebagai pejabat publik—merupakan langkah yang disayangkan dan dianggap sebagai kemunduran besar.

Kita perlu mempertanyakan keputusan tersebut, karena sejarah telah memberikan banyak alasan untuk meragukan integritas, niat dan kebijaksanaan para hakim. Perjuangan untuk membersihkan pemerintahan dari praktik kronisme dan feodalisme harus terus dilanjutkan demi masa depan bangsa yang lebih adil dan maju.

Visited 4 times, 1 visit(s) today

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *