Dampak Kebakaran Hutan di Indonesia: Hal yang Perlu Diwaspadai

status darurat kebakaran hutan

Pemerintah menetapkan status darurat setelah kebakaran hutan kembali melanda sejumlah wilayah. Peristiwa ini terjadi hanya beberapa bulan setelah kebakaran besar tahun lalu yang sulit terkendali dan menimbulkan kabut tebal yang menyelimuti Asia Tenggara.

Di Manakah Daerah yang Paling Terdampak?

Data satelit menunjukkan titik-titik api yang tersebar di seluruh wilayah, menandakan kebakaran hutan meluas. Kalimantan Selatan dan Sumatra Barat menjadi daerah yang paling parah terdampak. Kebakaran berlangsung sejak Juli 2015, dan kekeringan musiman yang semakin buruk oleh efek El Nino menghambat upaya pemadaman. Asap pekat dari kebakaran ini juga menyelimuti Malaysia dan Singapura, bahkan mencapai Thailand bagian selatan.

Apa Kerugiannya?

Kerusakan paling nyata tampak di hutan yang terjadi kebakaran. Hutan tropis merupakan salah satu habitat paling kaya keanekaragaman di dunia. Kebakaran saat ini memperburuk kerusakan yang telah terjadi selama puluhan tahun akibat aktivitas perusahaan kelapa sawit, industri kayu dan pelaku agribisnis lainnya, sehingga semakin mengancam spesies langka seperti orangutan.

Kerugian terhadap manusia sangat besar. Hingga 19 Oktober, kebakaran ini telah menewaskan sejumlah korban dan memicu sekitar 500.000 kasus infeksi saluran pernapasan sejak awal kejadian. Para ahli memperkirakan kebakaran ini dapat menyebabkan lebih dari 100.000 kematian dini di kawasan tersebut.

Kerugian ekonomi di kawasan ini mencapai $16 miliar atau hampir 2% PDB, menurut Bank Dunia. Lembaga tersebut juga meneliti kebakaran hutan tahun lalu di Provinsi Riau dan memperkirakan kerugian sebesar $935 juta akibat hilangnya produktivitas pertanian dan perdagangan.

Apa Penyebab Kebakaran Tersebut?

Kebakaran hutan kini menjadi fenomena musiman. Penyebab utamanya adalah praktik tebang bakar, yaitu membakar lahan sebagai cara murah untuk membersihkannya sebelum penanaman baru. Tanah gambut yang mendominasi wilayah terdampak mudah terbakar, sehingga kebakaran lokal dengan cepat meluas dan sulit berhenti.

Siapa yang Bertanggung Jawab?

Situasi ini menjadi ajang saling menyalahkan, dengan semua pihak menunjuk kesalahan pada yang lain. WWF, organisasi lingkungan yang telah lama menyoroti masalah kebakaran berulang, menyatakan bahwa kebakaran terjadi akibat kelalaian bersama perusahaan, petani kecil dan pemerintah.

Banyak pihak menuding perusahaan besar sebagai penyebab utama. Berdasarkan analisis World Resources Institute pada September 2015, sekitar 37% kebakaran di Sumatra terjadi di konsesi kayu pulp. Sebagian besar lainnya berada di atau dekat lahan milik produsen minyak sawit. “Kebakaran ini sebagian besar merupakan dampak langsung dari manipulasi lanskap secara industri untuk pengembangan perkebunan,” ujar Lindsey Allen, Direktur Eksekutif Rainforest Action Network.

Sebagian pihak tidak lagi hanya menyalahkan perusahaan besar. Menurut Henry Purnomo, profesor di Institut Pertanian Bogor sekaligus peneliti CIFOR, ada dua pihak yang turut bertanggung jawab: petani kecil miskin yang berusaha memperluas lahan pertanian, serta pelaku ilegal yang sengaja menebang hutan untuk membuka lahan.

Apa yang Perlu Dilakukan?

Menghentikan praktik tebang dan bakar merupakan langkah yang sangat krusial. Setiap perusahaan, baik skala besar maupun kecil, harus dimintai pertanggungjawaban secara hukum maupun di pasar apabila terbukti melakukan pelanggaran.

Petani kecil memerlukan dukungan serta insentif untuk menerapkan metode pengelolaan hutan yang lebih ramah lingkungan. Laporan terbaru dari CIFOR menunjukkan bahwa masyarakat yang tinggal di kawasan hutan sering kekurangan keterampilan dan pelatihan. Di sisi lain, para pengolah dan pembeli kerap tidak memberikan harga yang layak kepada petani kecil, meskipun hal ini telah dijanjikan untuk diperbaiki oleh para penandatangan Manifesto Minyak Sawit Berkelanjutan, yang mengklaim melampaui standar sertifikasi RSPO.

Sejumlah perusahaan besar, seperti produsen kelapa sawit Wilmar dan perusahaan kayu APP, telah berkomitmen pada kebijakan nol deforestasi dalam beberapa tahun terakhir. Namun, tantangan sesungguhnya adalah memastikan komitmen tersebut diterapkan tidak hanya di area perkebunannya, tetapi juga sepanjang rantai pasok, di mana perusahaan-perusahaan kecil beroperasi dengan pengawasan publik yang lebih minim.

Salah satu kontribusi penting untuk mencegah kebakaran di masa mendatang adalah tersedianya sistem registrasi tanah daring yang mutakhir dan mudah diakses. Kepemilikan lahan sering kali tidak jelas atau menjadi sengketa, sehingga sulit menentukan pihak yang bertanggung jawab. Mengintegrasikan basis data tersebut dengan teknologi pemetaan digital, seperti Global Forest Watch dari WRI, dapat mempermudah identifikasi pelaku. Saat ini, proyek One Map yang didukung pemerintah sedang dikembangkan untuk menyediakan solusi pemetaan spasial tersebut.

Visited 2 times, 1 visit(s) today

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *