Organisasi Negara-Negara Pengekspor Minyak (OPEC) telah menginformasikan kepada Indonesia bahwa berniat menyetujui permohonan Indonesia untuk mengaktifkan kembali keanggotaannya dalam pertemuan OPEC yang dijadwalkan pada bulan Desember 2015. Dengan bergabung kembali, Indonesia akan kembali menyandang posisi sebagai satu-satunya negara anggota OPEC yang berasal dari Asia, sekaligus menjadi satu-satunya anggota yang merupakan pengimpor bersih minyak mentah dan produk cair lainnya.
Didirikan pada tahun 1960, OPEC kini memiliki 12 negara anggota, meskipun komposisi keanggotaannya bersifat dinamis. Misalnya, Ekuador sempat menghentikan keanggotaannya pada tahun 1992 sebelum kembali bergabung pada 2007, sementara Gabon menjadi anggota sejak tahun 1975 namun keluar pada 1995. Indonesia sendiri menjadi anggota OPEC sejak tahun 1962, tetapi menangguhkan keikutsertaannya pada awal 2009. Meskipun OPEC membuka peluang untuk keanggotaan asosiasi, seluruh anggotanya saat ini berstatus sebagai anggota penuh.
Indonesia memutuskan untuk menangguhkan keanggotaannya di OPEC karena sejumlah faktor, termasuk meningkatnya kebutuhan energi dalam negeri, penurunan produksi minyak mentah dan kondensat dari ladang-ladang tua, serta minimnya investasi untuk meningkatkan kapasitas produksi. Sejak tahun 2004, Indonesia menjadi pengimpor bersih minyak dan produk cair lainnya karena konsumsi domestik melampaui tingkat produksi, yang secara umum telah menurun sejak pertengahan tahun 1990-an. Pada tahun 2014, produksi minyak mentah dan kondensat Indonesia hanya mencapai sekitar 790.000 barel per hari, menjadikannya negara dengan tingkat produksi terendah ketiga di antara anggota OPEC.
Sesuai dengan ketentuan keanggotaan OPEC, organisasi ini membuka peluang bagi negara yang merupakan eksportir minyak mentah neto dalam jumlah signifikan, memiliki kesamaan kepentingan dengan OPEC, dan mendapat persetujuan dari tiga perempat anggota penuh. Walaupun Indonesia tergolong sebagai pengimpor minyak neto, negara ini tetap melakukan ekspor minyak mentah dan kondensat. Sebagai negara kepulauan, perbedaan lokasi antara pusat produksi dan wilayah konsumsi dalam negeri mendorong terjadinya aktivitas impor dan ekspor. Meski kebutuhan minyak terus meningkat, sektor minyak dan gas alam tetap menjadi komponen vital dalam perekonomian Indonesia. Negara ini mengimpor produk minyak, terutama bensin, karena kapasitas kilang yang ada belum mampu memenuhi permintaan yang terus tumbuh.
Pemerintah menyampaikan bahwa keikutsertaan kembali dalam OPEC diharapkan dapat mempererat hubungan kerja sama dengan negara-negara produsen minyak, membuka peluang akses yang lebih luas terhadap pasokan minyak mentah, serta menjadikan Indonesia sebagai jembatan antara negara produsen dan konsumen energi. Saat ini, Indonesia memperoleh minyak mentah dan produk turunannya melalui perantara atau pedagang, dan pemerintah menginginkan akses langsung ke kontrak pasokan jangka panjang melalui negosiasi antar perusahaan minyak nasional yang tergabung dalam OPEC.
Untuk memenuhi kebutuhan energi dalam negeri yang terus meningkat, pemerintah memproyeksikan peningkatan impor minyak mentah dan merencanakan penambahan kapasitas kilang. Sejumlah proyek peningkatan dan ekspansi terhadap fasilitas kilang yang sudah ada dijadwalkan akan mulai beroperasi dalam 10 tahun ke depan. Selain itu, pemerintah juga mengusulkan pembangunan empat kilang baru dengan kapasitas masing-masing 300.000 barel per hari. Mengingat tantangan yang dihadapi Indonesia dalam hal investasi untuk mengatasi penurunan produksi minyak dan gas serta keterbatasan infrastruktur, pemerintah berharap dapat menarik investasi dari negara-negara anggota OPEC, baik untuk sektor hulu maupun hilir. Saat ini, Indonesia tengah menjajaki kerja sama dengan beberapa negara OPEC terkait pasokan minyak mentah dan pendanaan proyek kilang.
