Indonesia, dengan sekitar 283 juta penduduk, merupakan ekonomi terbesar di Asia Tenggara, dengan PDB sekitar $1,46 triliun pada 2024. Setelah kontraksi tajam pada 2020 akibat pandemi Covid-19, ekonomi pulih kuat dan kembali melampaui level pra‑pandemi pada 2021. Pertumbuhan berlanjut, mencapai 5,3% pada 2022 dan stabil sekitar 5,0% pada 2023 serta 2024. Konsumsi domestik yang kuat, kebangkitan investasi, dan ekspor yang tangguh mendukung kinerja tersebut. Sektor sumber daya alam dan barang manufaktur menjadi pendorong utama.
Terletak strategis di jalur perdagangan global, membentang lebih dari 17.500 pulau dan memiliki luas setara daratan Amerika Serikat. Kekayaan sumber daya alam, populasi muda dan kelas menengah yang besar menjadikan negara ini pemain kunci di kawasan Indo-Pasifik.
Pada Oktober 2024, pelantikan Presiden Prabowo Subianto membuka babak baru politik dan ekonomi. Ia menargetkan percepatan pertumbuhan hingga 8% per tahun pada 2029. Pemerintahnya melaksanakan reformasi fiskal untuk memperketat disiplin anggaran, termasuk pemotongan anggaran negara 2025 sebesar Rp320 triliun. Dana yang dihemat dialihkan ke program sosial, misalnya inisiatif Makan Bergizi Gratis bagi pelajar. Pemerintah berupaya menaikkan rasio penerimaan terhadap PDB dari 12% menjadi 23% melalui efisiensi pemungutan pajak. Mereka membentuk lembaga pendapatan khusus ala IRS AS. Pemerintah meluncurkan dana kekayaan negara Daya Anagata Nusantara, Danantara, dengan target awal US$20 miliar. Danantara menargetkan mengelola aset hingga US$900 miliar dan fokus pada energi terbarukan, manufaktur canggih, produksi pangan, infrastruktur.
Pemerintah tetap mengutamakan kebijakan industri yang mendorong pengolahan sumber daya alam di dalam negeri, dikenal sebagai strategi hilirisasi. Dengan meningkatkan nilai tambah domestik, pemerintah berupaya mengurangi ketergantungan pada ekspor komoditas mentah dan memperkuat posisi ekspor nasional.
Fundamental Kuat
Meskipun pertumbuhan melambat awal 2025 dan beberapa pengamat menurunkan proyeksi di bawah 5%, fundamental makro tetap kuat. Stabilitas politik, permintaan domestik yang kokoh dan cadangan devisa sekitar $145 miliar pada awal 2025 menopang prospek pertumbuhan. Inflasi terkendali dan investor global tetap tertarik. Namun hambatan struktural masih signifikan: berbagai pembatasan perdagangan dan investasi, termasuk persyaratan konten lokal serta langkah non-tarif yang ketat, menyulitkan hubungan dagang dengan mitra utama seperti Amerika Serikat. Ketidakpastian regulasi dan penegakan hukum yang tidak konsisten menghambat operasi perusahaan asing. Di sisi lain, proyek infrastruktur dan pengembangan pertanian yang ambisius menuai kritik dari kelompok lingkungan dan masyarakat adat terkait risiko deforestasi dan penggunaan lahan.
Pada tahun pertama kepemimpinan Presiden Prabowo, pelaku usaha dan investor mengamati dengan seksama arah kebijakan pemerintahan baru. Penekanan berkelanjutan pada reformasi ekonomi dan percepatan pertumbuhan membuka peluang bagi perusahaan AS, meskipun keberhasilan di pasar akan bergantung pada pemantauan kebijakan yang cermat dan keterlibatan aktif dengan pemangku kepentingan.
Amerika Serikat dan Indonesia menyepakati kerangka kerja pada Juli 2025 untuk merundingkan Perjanjian Perdagangan Timbal Balik (ART) yang bertujuan memperdalam hubungan ekonomi dan memperluas akses pasar. Menurut lembar fakta Gedung Putih, Indonesia akan menghapus tarif untuk sekitar 99% ekspor AS di sektor industri, pangan, pertanian, kesehatan, TIK, otomotif, dan kimia, sementara AS akan membatasi tarif timbal balik pada produk Indonesia hingga 19% dengan kemungkinan pengurangan lebih lanjut untuk komoditas yang tidak diproduksi domestik. Kedua pihak juga sepakat mengatasi hambatan non-tarif—termasuk persyaratan konten lokal, aturan sertifikasi, serta standar keselamatan kendaraan dan farmasi—memperkuat aturan asal barang, mendukung perdagangan digital, meningkatkan keamanan ekonomi, dan menaikkan standar ketenagakerjaan.
Indonesia berkomitmen mencabut pembatasan ekspor mineral strategis dan meningkatkan transparansi rantai pasokan, khususnya dalam pengelolaan kapasitas baja. Kerangka kerja ART menjadi dasar bagi negosiasi menuju perjanjian akhir, dengan proses negosiasi formal, penandatanganan, dan implementasi aturan yang direncanakan pada tahap berikutnya.