Pertanyaan: Kalau kita lihat dari dampak riilnya, kebijakan biofuel memang mengurangi emisi CO₂ berapa banyak? Jawaban singkat: Nol sama sekali.
Jawaban panjang: Realitanya, Indonesia bukan menekan emisi CO₂—melainkan menambahnya secara besar-besaran.
Pembuat kebijakan dan pelaku industri sering mempromosikan pengembangan biofuel untuk menekan emisi gas rumah kaca. Pemerintah dan industri sawit menilai mandat campuran biofuel 20% dapat memangkas emisi CO₂ 9–18 juta ton per tahun.
Prakiraan tersebut mencerminkan perhitungan yang belum menyeluruh. Jika hanya menghitung emisi produksi dan pembakaran, biodiesel menunjukkan emisi CO₂ lebih rendah daripada diesel fosil. Tanaman baru menyerap karbon selama pertumbuhannya sehingga sebagian mengimbangi emisi yang terlepaskan saat biofuel terbakar.
Namun, ini baru satu sisi dari perhitungan dampak biofuel. Gambaran utuh muncul bila menghitung emisi tambahan dari perubahan lahan dan perluasan pertanian akibat permintaan biofuel. Biodiesel Indonesia hampir seluruhnya berasal dari minyak sawit. Ekspansi sawit mendorong deforestasi dan pengeringan gambut, yang melepaskan gas rumah kaca sangat besar.
Peningkatan porsi bahan bakar nabati berpotensi menaikkan emisi GRK sektor LULUCF, penyumbang emisi terbesar. Bagian ini menghitung dampak mandat bahan bakar nabati terhadap perubahan emisi CO₂. Jika target ESDM tercapai, biodiesel mencapai 30% konsumsi solar pada 2020. Perkiraan menunjukkan produksi biodiesel sawit mencapai sekitar 14 juta ton pada tahun itu. Namun, Indonesia gagal memenuhi mandat pencampuran 15–25% pada tahun 2015. Perkiraan Departemen Pertanian AS menyebut konsumsi 2015 hanya 1,4 miliar liter, setara 1,2 juta ton. Angka itu menunjukkan tingkat pencampuran sekitar 5,6%.
Peneliti memperkirakan perubahan penggunaan lahan yang sudah terjadi dan tambahan perubahan yang kita butuhkan untuk mencapai target 2020. Berdasarkan perkiraan itu, peneliti menghitung total emisi CO₂ dari biomassa dan hilangnya karbon tanah. Selanjutnya, peneliti menambahkan emisi langsung produksi biodiesel—pupuk, pengolahan sawit, penyulingan, dan transportasi—untuk memperoleh total emisi mandat.
Emisi Perubahan Lahan
Dengan menghitung emisi produksi dan pembakaran saja serta penggantian solar fosil, biodiesel 2015 menekan CO₂ sekitar satu juta ton. Namun, ketika peneliti menghitung emisi akibat perubahan penggunaan lahan, total CO₂ justru naik sekitar dua juta ton.
Untuk tahun 2020, analisis memperkirakan penggantian 30% diesel konvensional dengan biodiesel sawit menurunkan emisi CO₂ langsung sekitar 30 juta ton. Namun, ketika analisis memasukkan emisi CO₂ yang jauh lebih besar akibat perubahan penggunaan lahan, emisi bersih siklus hidup justru meningkat sekitar 52 juta ton.
Untuk memberi konteks terhadap angka-angka tersebut, peneliti menelaah Rencana Aksi Nasional Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca (RAN-GRK) tahun 2011. Dokumen ini kemudian menjadi landasan bagi INDC yang negara ini ajukan menjelang perundingan iklim Paris pada 2015.
Indonesia, dalam rencananya, menyatakan komitmen untuk menurunkan emisi gas rumah kaca (GRK) hingga 26% di bawah proyeksi skenario bisnis seperti biasa (business as usual) pada tahun 2020. Target ini setara dengan pengurangan sekitar 672 juta ton per tahun pada sektor Kehutanan dan Lahan Gambut, serta sekitar 38 juta ton per tahun pada sektor Energi dan Transportasi.
Berdampak Negatif
Kesimpulannya tegas: walaupun mandat biofuel dapat memberikan kontribusi pengurangan emisi CO₂ yang besar pada sektor energi dan transportasi—yakni sekitar 30 juta ton jika dihitung dari emisi langsung (mendekati target 38 juta ton)—kebijakan tersebut justru berdampak negatif terhadap pencapaian target penurunan emisi gas rumah kaca dari sektor kehutanan dan lahan gambut. Hal ini karena perubahan penggunaan lahan yang menyertainya diperkirakan akan memicu kenaikan emisi lebih dari 80 juta ton CO₂, atau hampir 12% dari target pengurangan emisi pada sektor tersebut.
Analisis ini menunjukkan dengan jelas bahwa kenaikan emisi akibat perubahan penggunaan lahan dapat meniadakan—bahkan melampaui—penurunan CO₂ yang diperoleh dari penggantian solar konvensional. Pemerintah sebenarnya dapat menekan emisi dari perubahan penggunaan lahan secara signifikan dengan menerapkan standar keberlanjutan yang memadai, termasuk jaminan tanpa deforestasi serta tanpa pengeringan lahan gambut. Selain itu, kebijakan juga dapat diarahkan untuk mendorong bahan bakar hayati generasi lanjut yang berjejak karbon lebih rendah, seperti biofuel selulosa yang diproduksi dari residu kelapa sawit. Selama langkah-langkah tersebut belum diterapkan, peningkatan porsi campuran bahan bakar hayati tidak akan menghasilkan penurunan emisi gas rumah kaca.