Visi Pertahanan Besar Indonesia: Janji Besar, Bukti Minim

Pemerintah merilis Buku Putih

Pemerintah merilis Buku Putih akhir April 2016 setelah tertunda sejak 2013–2014 karena pergantian pemerintahan dan proses konsultasi. Dokumen itu menyajikan gambaran menyeluruh tentang visi besar pertahanan serta berbagai isu dan dinamika. Namun, di luar formalitas, dokumen memberi sedikit petunjuk konkret untuk mewujudkan visi tersebut. Dokumen tampak kurang menghadirkan kebaruan terkait kebijakan penting seperti Poros Maritim Dunia dan aspirasi regional.

Dokumen ini mengadopsi pendekatan menyeluruh, menyoroti ancaman yang semakin dinamis dan beragam. Sebagai respons, pemerintah berupaya tampil sebagai kekuatan regional yang sedang bangkit. Pandangan strategis mengakui ancaman tradisional dan dilema dari persaingan antarnegara di kawasan. Dokumen menyebut kawasan seperti Laut China Selatan, Laut China Timur, dan Semenanjung Korea. Karenanya, isu Laut China Selatan mendapat perhatian besar dalam dokumen tersebut. Meskipun tidak mengklaim wilayah, buku putih mengakui kerentanan negara kepulauan terkait perbatasan. Dokumen menyebut 12 dari 92 pulau kecil terpencil perlu prioritas pengelolaan untuk amankan kedaulatan.

Namun dokumen ini juga mengakui bahwa tantangan ke depan akan semakin kompleks. Negara menghadapi ancaman keamanan tradisional dan nontradisional yang datang bersamaan dari aktor negara maupun nonnegara, baik domestik maupun internasional. Ancaman tersebut meliputi kejahatan transnasional, perubahan iklim dan bencana alam, yang memiliki dampak regional. Pemerintah merumuskan kebijakan pertahanan berbasis Sistem Pertahanan Semesta. Kebijakan ini memadukan upaya militer dan nonmiliter. Pemerintah mengajak seluruh elemen bangsa berperan, bukan hanya angkatan bersenjata tetapi juga warga sipil. Tujuannya membangun postur pertahanan yang kokoh.

Bela Negara

Pemerintah menampilkan diri optimistis sebagai kekuatan regional yang bangkit dengan menekankan konsep Bela Negara. Dokumen menyajikan konsep itu sebagai alat utama untuk menghadapi tantangan kawasan dan melindungi kepentingan nasional. Buku Putih menjabarkan konsep ini secara lebih rinci meskipun bukan gagasan baru. Pasal 30 ayat satu UUD 1945 menyatakan setiap warga negara memiliki hak dan kewajiban ikut serta. Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu mengatakan tujuan program melindungi nilai-nilai Pancasila dan nasionalisme generasi muda. Buku Putih menegaskan Bela Negara berbeda dari wajib militer karena bersifat sukarela.

Namun dokumen ini minim penjelasan, sehingga sulit menilai sejauh mana kebijakan ini berkontribusi pada pertahanan negara dan berapa biayanya. Pertanyaan tetap muncul apakah pemerintah benar-benar memerlukan program Bela Negara. Beberapa pengkritik khawatir biaya program bisa mengalihkan perhatian dari prioritas pembangunan ekonomi. Selain itu, publik mengkhawatirkan bagaimana rumusan Bela Negara Kementerian Pertahanan akan memengaruhi hubungan sipil-militer yang semakin mendapat sorotan. Para pengamat berharap Buku Putih membahas hubungan sipil-militer, tetapi dokumen itu sama sekali tidak menguraikannya.

Fokus pada area tersebut membuat makalah kurang meyakinkan dalam merinci strategi nyata untuk kebijakan lain. Contohnya adalah kebijakan Poros Maritim Dunia Presiden Jokowi. Dokumen menegaskan penguatan pertahanan bukan untuk memicu perlombaan senjata. Tujuannya mendukung ambisi menjadi kekuatan maritim penting. Secara geografis Indonesia mengandalkan zona maritim sebagai arena utama. Samudra Hindia dan Pasifik mengelilingi wilayah ini. Namun menjadi negara maritim berbeda dari menjadi kekuatan maritim. Pertanyaan muncul apakah Indonesia siap menjadi kekuatan maritim di masa depan. Buku Putih hanya memberi sedikit strategi tentang bagaimana transisi itu terjadi. Ketiadaan strategi koheren berpusat pada Poros Maritim Dunia terasa mengecewakan.

Menjaga Perairan

Buku Putih menyatakan bahwa pengembangan kemampuan pertahanan dimaksudkan untuk mendukung kebijakan tersebut, namun fokus nyata tampak pada pengadaan drone dan teknologi satelit untuk menjaga perairan dari pelanggaran. Dokumen ini juga banyak membahas pengembangan industri pertahanan domestik, sejalan dengan kecenderungan regional di mana negara seperti Indonesia dan Malaysia menempatkan kemandirian industri pertahanan sebagai tujuan pembangunan. Meski begitu, kaitan antara tujuan industri tersebut dan kebijakan pertahanan kurang jelas karena tidak disertai strategi konkret selain niat meningkatkan kapabilitas teknologi melalui kerja sama dan kontrak offset.

Kebijakan ini menimbulkan pertanyaan yang sebagian besar belum terjawab tentang bagaimana pemerintah akan membiayai teknologi mahal tersebut, apalagi ketika tidak ada tanda bahwa pertahanan akan menjadi prioritas dalam RPJP Nasional sesuai Pasal 4 UU No. 25/2004. Isu anggaran hanya disinggung sekilas dalam Buku Putih, selain pernyataan singkat bahwa pemerintah akan mengalokasikan 1% dari PDB untuk pertahanan.

Masalah lain adalah minimnya pembahasan tentang peran lembaga-lembaga dalam mewujudkan Poros Maritim Dunia. Pada 2014 dibentuk Bakamla (Badan Keamanan Laut) untuk patroli keamanan dan keselamatan maritim, serta Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman untuk membantu presiden mengoordinasikan perencanaan dan kebijakan maritim. Sayangnya, Buku Putih 2015 tidak menjelaskan secara tegas pembagian tugas lembaga-lembaga baru ini atau sejauh mana Bakamla akan mendukung operasi Angkatan Laut. Akibatnya, fungsi TNI AL, Bakamla dan Kementerian Kemaritiman tampak tumpang tindih tanpa adanya mekanisme koordinasi yang jelas.

Selain kebijakan untuk Bela Negara dan Poros Maritim Dunia, diplomasi dan kerja sama pertahanan menjadi bidang krusial. Pemerintah menempatkan hal ini sebagai fondasi visi pertahanan, terutama karena perhatian pada peran India dan China yang kian menonjol serta upaya penyeimbangan terhadap AS. Diplomasi terkait isu seperti Laut China Selatan dan dorongan untuk memperluas kerja sama industri pertahanan akan terus membentuk kebijakan pertahanan, mencakup hubungan bilateral dan keterlibatan multilateral.

Hubungan Diplomatik

Meskipun penting, pembahasan dalam Buku Putih ini tidak melampaui pernyataan formal tentang pentingnya diplomasi dan gagal menjelaskan bagaimana berbagai faktor akan diperkuat melalui hubungan diplomatik. Bagi pengamat ASEAN—yang banyak beranggapan pemerintah kurang memberi perhatian pada kawasan di era Jokowi—dokumen ini hanya menyinggung ASEAN secara terbatas, dengan sedikit rujukan pada peran mediasi di Laut China Selatan dan pilar Politik-Keamanan Komunitas ASEAN.

Karena itu sulit menilai apakah makalah ini benar-benar mendorong kemajuan visi pertahanan besar atau apakah pemerintah sanggup mewujudkannya; meski memperkuat kerangka strategi, langkah konkret penerapan dan keterkaitan antar komponennya kurang dijelaskan, sehingga sebagian besar pertanyaan tentang pelaksanaan rencana pemerintah masih belum terjawab.

Visited 1 times, 1 visit(s) today

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *