Toleransi: Klaim atau Kenyataan di Balik Identitas Muslim Terbuka?

Indonesia negara mayoritas muslim

Dalam pidato Hari Natal di Aceh, Wapres JK menyatakan Indonesia, negara mayoritas muslim, memiliki tingkat toleransi beragama tertinggi di dunia.

Menjelang satu dekade tragedi tsunami Samudra Hindia, Jusuf Kalla menyatakan Indonesia memiliki keharmonisan tertinggi di antara negara mayoritas muslim.

JK menyatakan bahwa masyarakat mampu hidup berdampingan dengan damai dan penuh keharmonisan sehingga situasi jauh lebih kondusif daripada negara lain.

Data menunjukkan bahwa toleransi beragama tidak sebaik pernyataan Jusuf Kalla, meskipun masyarakat mengenal negara ini sebagai negara muslim moderat. Laporan Pew September 2012 menempatkan Indonesia dalam kelompok negara dengan pembatasan agama tertinggi secara global. Dari 49 negara mayoritas muslim, Indonesia termasuk lima negara dengan skor sangat tinggi pada pembatasan pemerintah dan konflik terkait agama. Empat negara lain adalah Afghanistan, Mesir, Arab Saudi, dan Yaman, yang umumnya bukan contoh positif dalam hal tersebut.

Tren Toleransi

Meski studi memakai data 2007–2010, tren toleransi beragama sejak itu semakin mengkhawatirkan. Minoritas seperti Kristen dan Syiah mengalami pelecehan, intimidasi, serta kekerasan oleh kelompok militan Islam Sunni seperti FPI. Setara Institute mencatat lonjakan kasus kekerasan, dari 91 kasus tahun 2007 menjadi 220 kasus tahun 2013. Pemerintah dan organisasi Islam arus utama sering tidak merespons memadai, bahkan terkesan turut berperan. Laporan tahunan kebebasan beragama global 2014 menyebut konstitusi menjamin kebebasan, tetapi sejumlah aturan justru membatasinya.

Terdapat harapan bahwa kondisi toleransi beragama akan mengalami perbaikan dalam beberapa tahun ke depan di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo, menyusul penurunan yang terjadi di masa pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono. Salah satu langkah potensial adalah pengesahan rancangan undang-undang yang bertujuan untuk memperkuat toleransi serta memberikan perlindungan bagi seluruh kelompok agama, termasuk yang berada di luar enam agama resmi. Pelaksanaan upaya ini akan menghasilkan kemajuan positif dalam isu kebebasan beragama.

Sejumlah pihak telah menyampaikan kekhawatiran bahwa tren intoleransi beragama berpotensi berlanjut atau bahkan meningkat pada tahun mendatang, terutama karena pemilu tidak lagi menjadi fokus utama sebagaimana pada tahun 2014. Selama masa kampanye, Presiden Joko Widodo menghadapi serangan politik berupa kampanye hitam, termasuk tuduhan bahwa merupakan keturunan China dan beragama Kristen, yang mencerminkan potensi resistensi terhadap upaya memperkuat toleransi beragama. Meski rancangan undang-undang baru yang bertujuan melindungi kebebasan beragama dipandang sebagai langkah positif, menurut Haris Azhar, koordinator Kontras, tantangan utama yang harus dihadapi adalah aspek penegakan hukum.

Haris menegaskan bahwa pemerintah kerap mengabaikan fakta bahwa intoleransi tak dapat diselesaikan hanya melalui deretan regulasi. Walaupun banyak undang-undang dibuat, selama aparat penegak hukum tidak bertindak tegas, kekerasan yang mengatasnamakan agama tetap akan terjadi.

Visited 9 times, 1 visit(s) today

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *