Rekonsiliasi Tertunda Pasca Pembantaian

desakan pemerintah proses rekonsiliasi

Desakan agar pemerintah memulai proses kebenaran dan rekonsiliasi kian menguat. Upaya itu bertujuan menangani pembantaian sekitar setengah juta orang yang terduga komunis pada 1960-an. Tekanan meningkat menjelang diskusi pemerintah tentang kekejaman itu pekan depan.

Para aktivis HAM berharap simposium dua hari pada 18–19 April mendorong pencabutan dekrit itu. Dekrit melarang warga yang memiliki hubungan keluarga dengan mantan PKI menduduki jabatan pemerintahan, militer, dan kepolisian.

Peraturan 1981 itu kini mencegah sekitar 40 juta orang menduduki jabatan tersebut.

Kenneth Roth, Direktur Eksekutif Human Rights Watch, mengatakan kepada wartawan bahwa mereka tidak bersalah. Mereka mungkin hanya keturunan kakek atau nenek buyut yang terduga terkait PKI.

“Pemerintah sebaiknya segera menghapus daftar hitam ini karena itu merupakan langkah penting.”

September lalu menandai 50 tahun sejak awal pembunuhan massal 1965–1966 di seluruh negeri. Peristiwa itu terjadi di tengah ketakutan Perang Dingin terhadap penyebaran komunisme.

Pada masa itu, Partai Komunis Indonesia merupakan partai komunis ketiga terbesar di dunia.

Isu Sensitif

Isu ini sangat sensitif secara politik. Para aktivis menilai pertemuan yang pemerintah jadwalkan tepat dan dapat mendorong rekonsiliasi yang lebih luas.

Roth menyerukan mulainya proses pengungkapan kebenaran. Ia ingin penyintas, beberapa saksi, dan keturunan bersaksi terbuka agar publik mendengar kisah langsung mereka.

Pemerintah berkali-kali menolak pembahasan terbuka tentang babak berdarah ini; mereka menyensor dan menutup diskusi publik soal pelanggaran HAM 1965 serta menolak laporan investigasi Komnas HAM 2012 yang merinci pelanggaran berat.

Akhir tahun lalu, seorang pria Swedia berusia 77 tahun dideportasi dan dimasukkan daftar hitam setelah mencoba mengunjungi kuburan massal di Sumatra, tempat ayahnya dan sekitar 40 orang yang diduga komunis dimakamkan.

Haris Azhar mengatakan Presiden Joko Widodo, terpilih 2014 dengan janji memprioritaskan penanganan pelanggaran HAM dan pemberantasan korupsi, pada kenyataannya banyak mengecewakan soal HAM.

Haris mengatakan bahwa Jokowi belum mengambil langkah konkret sebagai presiden, dan pemerintahan serta kabinetnya belum menunjukkan upaya berarti untuk menangani masalah ini.

Di AS, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia juga secara resmi meminta pemerintah AS membuka arsip yang diduga memuat rincian keterlibatan rahasia CIA dalam pembantaian massal 1965–66.

Visited 1 times, 1 visit(s) today

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *