Pemerintah tidak khawatir dan menegaskan bahwa ancaman tarif Presiden AS Donald Trump terhadap mitra dagang Iran hanya akan berdampak kecil bagi Indonesia karena hubungan dagang RI–Iran terbatas.
Menanggapi gelombang protes di Iran, Trump mengambil langkah tegas dengan menerapkan tarif 25% kepada mitra dagang negara tersebut. Namun ia belum menjelaskan apakah kebijakan ini hanya menarget negara dengan intensitas perdagangan tinggi atau juga mereka yang bertransaksi dalam jumlah kecil. Juru bicara Kemenko Perekonomian Haryo Limanseto menyampaikan pada Senin bahwa nilai perdagangan Indonesia dengan Iran tidak signifikan.
Pemerintah menyatakan tidak terlalu mencemaskan situasi tersebut; fokus saat ini adalah menuntaskan perundingan perdagangan dengan Amerika Serikat, ujar Haryo.
Data terkini dari Kementerian Perdagangan menunjukkan ekspor Indonesia ke Iran mencapai US$225 juta pada Januari–November 2025. Selama periode tersebut, Indonesia mencatat surplus US$217,3 juta. Indonesia menjadikan buah-buahan (US$78,7 juta) dan mobil (US$27,9 juta) sebagai komoditas ekspor utama.
Kesepakatan Dagang
Indonesia kini berada di fase final menuju kesepakatan dagang dengan Amerika Serikat. Pada April lalu, Presiden AS Donald Trump mengumumkan tarif 32% bagi Indonesia dengan alasan kekhawatiran atas defisit perdagangan. AS mencatat defisit perdagangan barang hampir US$18 miliar dengan Indonesia pada 2024. Usai berbulan-bulan negosiasi, Trump sepakat memangkas tarif menjadi 19%, dan bahkan 0% khusus untuk minyak sawit, komoditas yang tidak tumbuh secara alami di AS. Pemerintah menjadwalkan Presiden Prabowo Subianto bertolak ke AS akhir bulan ini untuk menandatangani kesepakatan tersebut.
Trump mengumumkan putaran tarif terbarunya melalui sebuah unggahan di platform Truth Social pada Selasa pagi.
Dalam postingannya, Trump menulis bahwa mulai saat ini, setiap negara yang menjalin kerja sama dagang dengan Republik Islam Iran akan dibebani tarif 25% atas semua bisnis yang mereka lakukan dengan Amerika Serikat.
Ia kemudian menuturkan bahwa perintah yang dimaksud telah bersifat final dan mengikat.
Iran tengah mengalami gelombang protes anti-pemerintah terbesar dalam beberapa tahun terakhir. Kantor Berita Aktivis Hak Asasi Manusia (HRANA) yang berbasis di AS melaporkan jumlah korban tewas mencapai 646 orang. Pemerintah Iran juga memperketat penindakan terhadap demonstrasi di berbagai wilayah, yang memicu Trump mengancam akan mengambil tindakan militer terhadap Iran.