Pada Maret 2014, Parlemen Eropa meratifikasi Perjanjian Kemitraan dan Kerja Sama Komprehensif Indonesia-Uni Eropa. Perjanjian ini ditandatangani pada 2009. Sebelumnya, 27 negara anggota Uni Eropa telah meratifikasi perjanjian tersebut.
PCA menjadi dasar hukum untuk kemitraan dan kerja sama komprehensif antara Indonesia dan Uni Eropa. Setelah PCA berlaku, hubungan kedua pihak lebih terlembaga. Kerja sama mencakup politik, keamanan, antiterorisme, ekonomi, perdagangan, investasi, pendidikan, sosial, budaya dan bidang strategis lainnya.
PCA menjadi dokumen yang mengikat secara hukum bagi kedua pihak. Dokumen ini menegaskan dukungan negara anggota Uni Eropa dan lembaga-lembaganya, seperti Komisi Eropa dan Parlemen Eropa, terhadap kedaulatan serta integritas wilayah Indonesia. Uni Eropa berkewajiban secara hukum untuk menghormati kedaulatan Indonesia dan tidak mendukung gerakan separatis di wilayahnya.
Kaum separatis berusaha mendirikan kantor di negara anggota Uni Eropa, seperti Benny Wenda di Oxford, Inggris. Upaya ini melanggar kewajiban hukum PCA dan hukum internasional. Karena itu, negara anggota Uni Eropa wajib secara hukum mengambil tindakan dan mencegah pendirian kantor tersebut.
Sir Graham Watson dan Ana Gomes menegaskan bahwa Parlemen Eropa harus mendukung integritas Indonesia. Mereka menyerukan penyelesaian isu hak asasi manusia dan kesejahteraan di Papua Barat melalui dialog nasional antar pemangku kepentingan dalam kerangka NKRI. Karena itu, upaya internasionalisasi isu HAM Papua tidak akan berhasil. Mereka juga menekankan bahwa pendukung kemerdekaan Papua perlu memahami konsep referendum, karena PBB memandang referendum sebagai sarana dialog dalam negara, bukan untuk separatisme.
Papua mencerminkan sejarah masa lalu. Pada abad ke-18, penguasa Kerajaan Sriwijaya di Palembang mengirim persembahan kepada kekaisaran China. Mereka memasukkan burung Cendrawasih dalam persembahan, burung surga asal Papua (Janggi).
Catatan dalam Kitab Negara Kertagama menyebut Papua sebagai bagian wilayah Kerajaan Majapahit (1293–1520). Selain itu, Kitab Prapanca yang disusun pada 1365 juga mencatat masuknya Papua ke dalam kekuasaan Majapahit.
Perdebatan Sejarah
Walaupun ada perdebatan mengenai catatan sejarah, Papua jelas merupakan bagian dari jaringan kerajaan Asia Tenggara di bawah kekuasaan Majapahit.
Selama berabad-abad di paruh pertama milenium kedua, Papua menjalin hubungan erat dengan pulau-pulau lain, bukan sekadar kontak dagang sporadis. Pada masa itu, pendatang dari pulau tetangga yang kemudian menjadi bagian Indonesia modern menyatukan beragam budaya yang tersebar di Papua.
Penduduk Papua membutuhkan interaksi panjang untuk mempelajari bahasa Melayu sebagai bahasa pengantar karena keragaman bahasanya. Pada 1963, sekitar 500.000 dari 700.000 penduduk Papua berbicara dalam 200 bahasa berbeda yang saling tidak memahami.
Keragaman bahasa di Papua muncul karena kelompok-kelompok kecil terisolasi selama berabad-abad akibat hutan rapat dan jurang curam. Akibatnya, kini terdapat sekitar 234 bahasa pengantar di Papua, dua di antaranya tidak memiliki penutur asli.
Banyak bahasa di Papua hanya digunakan oleh 50 orang atau lebih sedikit. Beberapa kelompok kecil sudah punah. Misalnya, dua orang masih menuturkan bahasa Tandia, sedangkan satu orang menuturkan bahasa Mapia.
Penduduk Papua kini menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa pengantar. Sekolah mengajarkan bahasa ini, dan masyarakat memakainya luas dalam berbagai transaksi. Bahasa Indonesia berasal dari bahasa Melayu versi pasar.
Sejarah menunjukkan bahwa upaya memecah belah atau mengganggu kedaulatan tidak bermanfaat karena Papua jelas bagian dari NKRI. Siapa pun yang berani mengganggu kedaulatan Indonesia berarti menentang ratusan juta penduduk negeri ini.
Pemimpin harus tegas, berani dan mampu menjaga keutuhan Papua sebagai bagian tak terpisahkan dari NKRI. Kita perlu terus menjaga dan membela martabat bangsa. Papua adalah harga mati yang harus dipertahankan agar tetap menjadi bagian NKRI. Mari kita junjung martabat bangsa dalam semangat Bhinneka Tunggal Ika dan ideologi Pancasila.