Berbagai pihak di Asia mulai menggalakkan upaya pengurangan dampak buruk sekitar dua dekade lalu. Langkah ini menanggapi meningkatnya penggunaan narkoba suntik dan penyebaran HIV/AIDS. Organisasi masyarakat sipil dan LSM terutama memotori inisiatif ini, dan mereka kerap berhadapan dengan pendekatan pemerintah yang berorientasi moralitas.
Di Indonesia, para pemangku kepentingan memulai langkah kebijakan ini pada 1999. Mereka memulai proses melalui pertemuan untuk membahas AIDS dan penggunaan narkoba suntik. Saat itu lembaga terkait belum menyediakan data statistik resmi. Menjelang akhir tahun, YAKITA mengumumkan hasil penelitian awal. YAKITA merupakan pusat rehabilitasi narkoba di Bogor, Jawa Barat. Tim memeriksa 50 pengguna narkoba suntik dan menemukan 14% positif HIV. Sebanyak 80% menunjukkan infeksi hepatitis C yang mengejutkan. Pemeriksaan lanjutan RS Fatmawati memperkuat temuan tersebut. RS Fatmawati melaporkan infeksi HIV sebesar 15% pada pasien pengguna narkoba. Tim tidak menguji hepatitis C pada pemeriksaan itu. Temuan tersebut menegaskan urgensi masalah. Namun, advokasi dan lobi membutuhkan waktu bertahun-tahun. Akhirnya, para pemangku kepentingan mengakui pendekatan pengurangan dampak buruk sebagai strategi yang logis. Strategi ini penting untuk mengendalikan epidemi AIDS terkait penggunaan narkoba suntik.
Pada 2002, pemerintah mulai mendukung kebijakan pengurangan dampak buruk. Sejak itu, masyarakat dan LSM tidak lagi menghindari aparat saat membawa jarum suntik. Petugas penjangkauan memperoleh kartu identitas resmi. Program distribusi jarum suntik tersedia luas di berbagai klinik masyarakat. Beberapa LSM tetap membantu pengguna narkoba suntik mengakses pemeriksaan HIV dan terapi antiretroviral. Fasilitas konsumsi narkoba aman belum tersedia. Pemerintah menerapkan kebijakan dasar pengurangan dampak buruk. Kebijakan ini mencakup program jarum suntik, terapi substitusi opioid, dan rehabilitasi berbasis komunitas berdurasi satu hingga dua bulan. Penyelenggara mengarahkan program ini untuk pengguna yang ingin berhenti. Penyelenggara memprioritaskan wilayah berisiko tinggi berdasarkan tingkat infeksi HIV dan jumlah pengguna yang pemerintah laporkan.
Pengambil Alihan
Komunitas dan LSM mula-mula menginisiasi program pengurangan dampak buruk, namun pemerintah kini mengambil alih pelaksanaannya. Keterbatasan pendanaan secara serius menghambat capaian yang telah mereka raih. Sejak 2006, para donor luar negeri menyusutkan dukungan dan mengalihkan dana ke program nasional yang pemerintah kelola. Akibatnya, sejumlah LSM kehilangan akses ke pendanaan yang sebelumnya donor janjikan. Ketika Indonesia berstatus negara berpenghasilan menengah pada 2012, para donor semakin mengurangi bantuan dan memindahkannya ke negara berpenghasilan rendah. Pergeseran prioritas bantuan bilateral serta keterbatasan anggaran internasional semakin memperburuk situasi. Bahkan pada puncak pendanaan, dana tetap tidak mencukupi untuk menjalankan layanan dasar pengurangan dampak buruk. Penyelenggara menutup sejumlah layanan komunitas dan LSM; di beberapa wilayah, mereka menghentikan kegiatan penjangkauan sepenuhnya. Di wilayah lain, penyelenggara memangkas layanan pencegahan dan penjangkauan.
Para profesional pengurangan dampak buruk menunjukkan penurunan signifikan infeksi HIV dan penyakit menular darah pada pengguna narkoba suntik. Namun, masyarakat umum belum sepenuhnya memahami hasil tersebut. Jumlah peserta program meningkat, namun banyak pihak menafsirkan kenaikan ini sebagai bertambahnya penyalahgunaan narkoba. Di beberapa wilayah, keterbatasan anggaran dan pelatihan serta beban kerja meningkat membatasi keterlibatan klien. Kondisi itu mendorong pelaksana hanya mendistribusikan jarum suntik dan mempromosikan terapi substitusi. Pelaksana sering melewatkan pendampingan bermakna bagi klien. Pendekatan seperti ini justru menurunkan efektivitas intervensi.
Meningkatnya penggerebekan terhadap peredaran narkoba telah memicu kesadaran masyarakat yang lebih tinggi, bahkan memunculkan kemarahan terhadap situasi penyalahgunaan narkotika. Tak mengherankan jika pada tahun 2015, pemerintah Indonesia menetapkan status darurat nasional terkait narkoba dan memulai kampanye besar-besaran untuk memeranginya. Aparat menargetkan para pengedar, tetapi pelaku lain segera menggantikan mereka yang tertangkap. Kelompok miskin yang membutuhkan uang cenderung memilih mengambil risiko daripada menghindari keterlibatan. Sementara itu, tokoh kuat dalam jaringan narkoba mendapat untung ketika pengadilan menjatuhkan hukuman mati kepada kurir, karena langkah itu membantu menghapus jejak mereka.
Penurunan Pendanaan
Penurunan pendanaan selama sepuluh tahun terakhir untuk program AIDS—terutama pengurangan dampak buruk—melemahkan efektivitas layanan. Kementerian Kesehatan mencatat bahwa Global Fund mulai meragukan efektivitas program pencegahan HIV/AIDS. Mereka mendasarkan pandangan pada rendahnya penggunaan kondom: 3% pada pasangan menikah, 41% pada pengguna narkoba suntik, 35% pada pekerja seks, 24% pada komunitas homoseksual, dan 41% pada transgender menurut survei 2011. Namun, para pengkritik mengabaikan fakta bahwa tingkat penggunaan kondom tertinggi justru muncul pada pengguna narkoba suntik dan komunitas transgender. Data survei yang sama menunjukkan penurunan 10% kasus HIV baru pada pengguna narkoba suntik daripada 2007, tetapi banyak pihak tetap mengabaikan capaian ini. Di tengah krisis pendanaan, penyelenggara program AIDS harus menggalang dana $220 juta agar program tetap berjalan hingga 2020. Meski mereka mencapai target, perencana hanya mengalokasikan sekitar 3% untuk pengurangan dampak buruk, dan para pendana berisiko menghentikan pembiayaan terapi antiretroviral sepenuhnya.
Dengan dihentikannya seluruh pendanaan dari Global Fund pada tahun ini, pembiayaan untuk program penanggulangan AIDS kini sepenuhnya bergantung pada pemerintah pusat, daerah serta dukungan dari sektor swasta dan donor lokal. Di negara-negara yang masih kesulitan menarik kontribusi signifikan melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), dan di mana isu-isu sosial saling bersaing untuk mendapatkan perhatian, upaya pengurangan dampak buruk berisiko terabaikan dan tidak memperoleh pendanaan yang memadai.
Minimnya dana untuk layanan pengurangan dampak buruk menjadi tantangan serius bagi negara-negara yang masih menghadapi persoalan ekonomi dalam negeri, seperti kemiskinan dan ketimpangan distribusi kekayaan. Di kawasan Asia, alokasi dana—baik dari sumber lokal maupun internasional—untuk program pengurangan dampak buruk sangat bervariasi, mulai dari hanya 1% di Thailand hingga 29% di Pakistan. Karena itu, diperlukan advokasi yang lebih intensif dan terarah, serta dorongan untuk memperkuat komitmen politik dalam mendukung keberlanjutan program tersebut.
Pergeseran Fokus
Di kawasan Asia, fokus utama kini bergeser ke pengobatan penyakit, yang secara tidak langsung mengurangi perhatian terhadap program pencegahan. Meskipun pengobatan menjadi prioritas, hepatitis C tetap kurang mendapat perhatian, meskipun jumlah penderita HCV secara global diperkirakan mencapai 170 hingga 200 juta orang. Salah satu kendala utama adalah tingginya biaya pengobatan. Obat terbaru untuk hepatitis C, yaitu sofosbuvir, memiliki harga sekitar $100.000 per dosis atau sekitar $1.000 per hari—angka yang jauh melampaui kemampuan finansial sebagian besar masyarakat Asia.
Peralihan fokus dari upaya pencegahan ke pengobatan sebagian besar dipicu oleh skema pendanaan baru dari Global Fund, yang menetapkan alokasi dana berdasarkan tingkat pendapatan suatu negara dan besarnya beban penyakit yang dihadapi. Catherine Cooke dari International Harm Reduction Association mengungkapkan potensi dampak dari pendekatan pendanaan ini terhadap keberlangsungan program pengurangan dampak buruk.
Pendekatan alokasi dana yang mempertimbangkan pendapatan nasional dan tingkat beban penyakit secara populasi berisiko merugikan investasi dalam program pengurangan dampak buruk—karena program ini umumnya menargetkan epidemi yang terkonsentrasi. Selain itu, negara-negara berpenghasilan menengah di kawasan Eropa Timur dan Asia sering kali belum memiliki kesiapan politik untuk menggantikan dukungan donor dengan pembiayaan dari anggaran nasional.
Di negara-negara yang masih menghadapi penyebaran HIV, tuberkulosis dan hepatitis C akibat penggunaan narkoba suntik, program pengurangan dampak buruk tetap menjadi komponen penting dalam upaya pencegahan. Sejumlah studi telah menunjukkan efektivitas program ini. Tanpa intervensi tersebut, kemungkinan besar beban penyakit akan terus meningkat, dan kasus infeksi HIV bisa kembali melonjak. Akibatnya, negara akan menghadapi biaya pengobatan yang jauh lebih besar di masa depan dibandingkan dengan investasi pencegahan saat ini. Situasi ini menjadi semakin relevan di wilayah yang sudah menunjukkan tren peningkatan penggunaan narkoba suntik. Laporan Bank Dunia tahun 2013 berjudul The Global HIV Epidemics among People Who Inject Drugs menegaskan bahwa pendekatan pengurangan dampak buruk di Asia seharusnya diperluas, bukan dikurangi.
Keselarasan Aspek
Terdapat keselarasan antara bukti ilmiah, pertimbangan kesehatan masyarakat dan prinsip hak asasi manusia—semuanya menunjukkan bahwa kita mampu dan wajib memberikan respons yang lebih baik bagi PWID (pengguna narkoba suntik). Intervensi yang tersedia telah terbukti efektif, mendukung pemenuhan hak, dan efisien secara biaya. Yang dibutuhkan saat ini adalah komitmen politik dan kesepakatan global bahwa aspek krusial dari epidemi HIV ini tidak boleh lagi diabaikan atau dibiarkan kekurangan pendanaan.
Para pendukung program pengurangan dampak buruk di Asia perlu terus menekankan kontribusi penting pendekatan ini dalam menangani epidemi yang terkonsentrasi, termasuk yang belum menjadi fokus utama Global Fund. Mereka juga perlu aktif menggalang dukungan finansial dari komunitas lokal, sembari tetap mendorong peningkatan alokasi dana dan perluasan cakupan program. Salah satu strategi tambahan adalah mengembangkan inisiatif bisnis yang dapat memberdayakan komunitas dan organisasi non-pemerintah (LSM) di bidang pengurangan dampak buruk agar lebih mandiri secara finansial, sekaligus membantu menutup kekurangan layanan yang ada.
Seorang ibu pernah mengungkapkan kekhawatirannya, “Saya baru mengetahui tahun lalu bahwa anak saya telah menjalani terapi substitusi selama tiga tahun tanpa sepengetahuan saya. Namun hingga kini, dia masih tidak memiliki semangat dan belum bekerja. Dia datang ke puskesmas pukul 09.00 pagi, lalu tidur hingga pukul 03.00 sore, dan cara bicaranya pun sulit dipahami. Kapan terapi ini akan menunjukkan hasil? Kapan kehidupannya akan membaik?” Pertanyaan tersebut mencerminkan kompleksitas situasi yang dihadapi dan menunjukkan pentingnya keterlibatan masyarakat secara lebih aktif dalam mendukung pendekatan pengurangan dampak buruk. Pendekatan ini tidak hanya bertujuan untuk menekan penyebaran AIDS, tetapi juga untuk memberikan dukungan menyeluruh bagi pengguna narkoba dan keluarganya.