Greenpeace memetakan hak pengelolaan hutan dan perkebunan. Mereka mencatat lokasi rawan kebakaran. Mereka menelusuri indikasi deforestasi. Semua investigasi ini dilakukan terhadap ekosistem paling rentan di dunia.
Greenpeace meluncurkan peta interaktif terbaru tidak lama setelah Provinsi Riau menetapkan status darurat akibat kebakaran pada 2016.
Banyak pihak menganggap kebakaran hutan, yang sering berkaitan dengan deforestasi, sebagai bencana lingkungan terburuk tahun 2015. Dampaknya sangat besar terhadap polusi udara dan perubahan iklim.
Peta interaktif berisi informasi konsesi perusahaan di hutan. Peta ini juga menampilkan kaitan dengan lahan gambut. Greenpeace mencatat area rawan kebakaran. Mereka menyertakan indikasi deforestasi. Mereka merilis peta tersebut secara online baru-baru ini.
Habitat Orangutan
Peta ini menyatukan data konsesi milik perusahaan penebangan kayu, kelapa sawit, pulp, dan pertambangan.
Selain memuat data konsesi, peta ini menampilkan hutan primer dan sekunder. Peta ini menampilkan habitat orangutan dan harimau, mencatat lahan gambut, serta menyertakan indikator kebakaran dan deforestasi.
Lahan gambut rawa berfungsi sebagai penyerap karbon utama yang menyimpan sekitar 60 gigaton CO2, jumlah yang setara dengan lebih dari enam tahun emisi global dari bahan bakar fosil.
Setelah kebakaran hutan besar pada 2015 yang menimbulkan kerugian sekitar $16,1 miliar, Presiden Joko Widodo mengumumkan rencana baru untuk memulihkan lahan serta mencegah terjadinya kebakaran berikutnya.
Kebakaran lahan setiap tahun menyebabkan sekitar 110.000 kematian dini di Asia Tenggara. Kebakaran pada 2015 terbukti jauh lebih parah daripada tahun-tahun acuan untuk memodelkan dampaknya.
Perusahaan kelapa sawit dan pulp kayu memicu kebakaran terutama melalui aktivitas penebangan hutan serta pengeringan lahan gambut.
Data Langsung untuk Pemadaman Kebakaran
Greenpeace membuat peta open source dengan teknologi Global Forest Watch. Peta ini menyajikan data kebakaran aktif harian dari Sistem Informasi Kebakaran milik NASA.
Pemerintah baru saja mengumumkan keadaan darurat pekan lalu setelah mendeteksi kembali kebakaran di Provinsi Riau, Sumatra timur, yang memiliki banyak lahan gambut serta perkebunan kayu pulp dan kelapa sawit.
Komitmen pemerintah untuk melindungi masyarakat dari ancaman kebakaran bergantung pada upaya pemegang konsesi dalam menjaga serta memulihkan lahan gambut.
Perusahaan yang berencana mengalihfungsikan lahan gambut berhutan menjadi perkebunan kelapa sawit biasanya membangun kanal untuk mengeringkan gambut terlebih dahulu, kemudian menebang pohon untuk ditanami—dan setelah kering, lahan gambut menjadi jauh lebih rentan terbakar.
Pemetaan Konsesi, Peringatan Kebakaran dan Deforestasi
Pemerintah menegaskan komitmennya untuk mencegah terulangnya kebakaran seperti yang terjadi pada akhir 2015.
Komunitas internasional turut memberikan dorongan bagi Indonesia dalam upaya mengendalikan deforestasi. Pada 2010, Norwegia menawarkan dana sebesar $1 miliar dan mengalokasikan sebagian untuk Inisiatif Satu Peta (One Map Initiative).
Namun demikian, walaupun pemerintah telah membentuk badan restorasi lahan gambut nasional, perkembangannya berjalan lambat dan dana yang tersalurkan baru mencapai $60 juta.
Salah satu kendala utama muncul karena pemerintah hanya merilis peta terbaru pada 2014 sehingga data dasar masih minim. Tanpa informasi yang akurat, upaya perlindungan hutan berisiko besar tidak berhasil.
Mengatasi Kebuntuan
Perusahaan memahami bahwa keberadaan peta yang akurat sangat krusial dalam upaya memadamkan kebakaran sekaligus memulihkan wilayah yang terdampak.
Dengan menyediakan akses data yang lebih terbuka, para pembeli—termasuk perusahaan produsen barang konsumsi—dapat menelusuri konsesi yang dikaitkan dengan masing-masing perusahaan.
Alat ini masih dalam proses pengembangan dan diharapkan perusahaan kelapa sawit dapat menyajikan rincian konsesi yang lebih tepat, sementara pemerintah menghadapi tekanan untuk membuka seluruh data yang dimilikinya sesuai komitmen terhadap Inisiatif Satu Peta (One Map).