Indonesia-Timor Leste Tunjukkan Rumitnya Sengketa Perbatasan

Indonesia dan Timor Leste

Indonesia dan Timor Leste akan melaksanakan survei bersama di wilayah perbatasan Nusa Tenggara Timur yang masih menjadi perdebatan.

Kepala Badan Pengelola Perbatasan Nusa Tenggara Timur, Paul Manehat, menegaskan hasil penelitian bersama menjadi acuan pembahasan batas sengketa.

Pada Senin, ia menyampaikan bahwa delegasi Indonesia dan Timor Leste segera melaksanakan penelitian bersama.

Kementerian Luar Negeri Indonesia mengusulkan penelitian bersama karena pertemuan terakhir di Dili tahun lalu tidak mencapai kesepakatan sengketa perbatasan.

Paul menegaskan bahwa penelitian memfokuskan wilayah sengketa, meliputi Citrana-Noelbes di Kupang serta Oecuse dan Manusasi di Timor Utara.

Penelitian ini melibatkan tokoh adat dan masyarakat perbatasan, sebab pandangan mereka penting untuk memperoleh data sejarah aktual.

Paul menjelaskan bahwa konsep ini lahir dari kesepakatan kedua negara dengan tujuan memperoleh hasil optimal dalam menyelesaikan masalah perbatasan, yang selama ini memicu ketegangan antara Indonesia dan Timor Leste.

Panglima Kodam IX Udayana, Mayjen M. Setyo Sularso, menyebut terdapat enam wilayah perbatasan di Nusa Tenggara Timur yang masih menjadi sengketa antara Indonesia dan Timor Leste.

Kategori Masalah

Setyo menekankan bahwa sengketa antarnegara terbagi dalam dua kategori masalah perbatasan.

Segmen pertama menunjukkan wilayah yang belum terselesaikan, karena Indonesia dan Timor Leste belum menyepakati atau memutuskan batasnya.

Segmen kedua membahas wilayah yang belum pernah mendapat survei, karena kedua negara telah menyepakati batas teritorial namun masyarakat belum mengetahuinya.

Mereka mengkategorikan dua konflik sebagai bagian wilayah yang belum mendapat survei survei. Konflik pertama menyangkut area sungai atau delta yang terletak di sepanjang kawasan Noelbesi-Citrana, Desa Netamnanu Utara, Kecamatan Amfoang Timur, Kabupaten Kupang.

Total panjang aliran sungai ini adalah 4,5 kilometer.

Setyo mengatakan bahwa posisi garis batas yang diinginkan Indonesia adalah di sebelah barat sungai.

Akan tetapi, Timor Leste memandangnya dengan cara yang berbeda.

Meskipun wilayah tersebut berstatus steril dan tidak boleh digunakan untuk kegiatan apa pun, Timor Leste tetap membangun fasilitas berupa kantor pertanian permanen, balai pertemuan, gudang logistik, penggilingan padi, saluran irigasi dan infrastruktur jalan beraspal.

Visited 1 times, 1 visit(s) today

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *