Indonesia Tertinggal dalam Kualitas Layanan Air ASEAN

Subekti, selaku Direktur Eksekutif Asosiasi Produsen Air Minum, menyatakan bahwa kualitas layanan air minum di Indonesia berada pada posisi terendah dibandingkan negara-negara lain di ASEAN.

Subekti menyampaikan dalam diskusi yang diselenggarakan Forum Alumni Persatuan Pers Mahasiswa Indonesia (PPMI) pada hari Minggu, tanggal 22 November 2015, bahwa masyarakat masih mengonsumsi air dengan mutu yang rendah.

Subekti menuturkan bahwa pada tahun 2015, tingkat akses masyarakat terhadap air minum yang aman baru mencapai 68,8%. Ia menekankan bahwa capaian ini masih jauh tertinggal dibandingkan negara-negara Asia Tenggara lain yang sudah mencapai 100%.

Subekti menegaskan bahwa hampir sepertiga masyarakat, tepatnya 31,2%, masih mengonsumsi air dengan kualitas yang tidak aman.

Subekti menilai bahwa upaya meningkatkan kualitas layanan air bersih masih menghadapi sejumlah kendala, seperti keterbatasan air baku, kurangnya komitmen penyediaan, tingginya biaya listrik, masalah utang, keterbatasan tenaga kerja, kebocoran serta pendanaan yang belum memadai.

Subekti menegaskan bahwa kurangnya regulasi terkait air minum dan sanitasi menjadi hambatan dalam penyediaan layanan. Ia mendorong pemerintah agar segera membentuk lembaga regulasi nasional yang khusus menangani sektor air minum dan sanitasi.

Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional, pemerintah menetapkan sasaran agar seluruh masyarakat memperoleh akses air minum layak pada tahun 2019. Selain itu, ditetapkan pula target peningkatan jumlah pelanggan sebesar 59,5%, yakni dari 10 juta menjadi 27 juta.

Ia menekankan bahwa strategi bisnis konvensional tidak lagi memadai, sehingga diperlukan adanya terobosan kebijakan.

Visited 4 times, 1 visit(s) today

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *