Indonesia Terperangkap dalam Tatanan Multiplex yang Merugikan

keselarasan yang dapat terprediksi

Aturan bersama atau keselarasan yang dapat terprediksi tidak lagi mengatur dunia. Kondisi global menjadi terfragmentasi, kompetitif, dan semakin penuh ketidakpastian. Menteri Luar Negeri Sugiono mengakui hal ini dalam Pernyataan Pers Tahunan pada 14 Januari.

Dalam pidato ini, pemerintah menempatkan diplomasi ketahanan sebagai pilar utama kebijakan luar negeri. Pemerintah menyatakan tatanan global tak lagi stabil dan menempatkan ketahanan nasional sebagai pusat diplomasi yang efektif.

Para ahli hubungan internasional menyebut pergeseran ini sebagai tatanan dunia multipleks. Sistem global ini menempatkan kekuasaan, norma, dan otoritas tersebar di berbagai aktor dan kawasan. Tidak lagi terpusat pada satu hegemon atau lembaga tunggal.

Negara-negara masih mengakui aturan internasional, tetapi mereka menerapkannya secara tidak konsisten dan sering membiarkan politik kekuasaan memengaruhi pelaksanaannya. Norma-norma tidak lagi menjamin stabilitas; kapasitas domestik kini semakin menentukan stabilitas tersebut.

Sugiono menegaskan bahwa negara harus membangun ketahanan dari dalam negeri karena ketahanan tidak bisa negara pinjam. Hanya dengan ketahanan domestik, negara dapat mempertahankan posisi tawar dalam negosiasi internasional.

Hal ini menunjukkan reorientasi kebijakan luar negeri. Pergeseran terjadi dari ketergantungan pada multilateralisme berbasis norma menuju pragmatisme strategis. Pragmatisme itu bertumpu pada penguatan ketahanan nasional sebagai prioritas. Multilateralisme masih relevan, tetapi tidak lagi memadai sebagai satu-satunya dasar kebijakan.

Diplomasi ketahanan tidak terbatas pada kesiapan militer. Ia juga mencakup stabilitas ekonomi, ketahanan pangan dan energi serta upaya melindungi warga negara di luar negeri.

Hanya pada tahun 2025, pemerintah memulangkan 27.768 warga negara dari kawasan konflik dan jaringan kejahatan transnasional. Angka tersebut bukan sekadar catatan administratif; ia menunjukkan bahwa pemerintah menilai diplomasi berdasarkan capaian nyata, bukan tindakan simbolis.

Penyesuaian ini mencerminkan kecenderungan global yang lebih luas: negara-negara besar semakin sering mengabaikan lembaga internasional yang mereka anggap tidak menguntungkan, sehingga negara-negara menengah seperti Indonesia harus mengambil langkah antisipatif.

Modal Diplomasi

Daripada mengandalkan aturan internasional yang bisa gagal saat mendapat tekanan, pemerintah lebih memprioritaskan kemampuan menyesuaikan diri di dalam negeri sebagai modal utama diplomasi.

Perubahan ini paling nyata dalam cara pandang terhadap Asia Timur. Para pelaku ekonomi kini melihat kawasan yang dulu menjadi mesin pertumbuhan melalui perdagangan, investasi, dan kerja sama teknologi sebagai wilayah yang mengandung risiko sistemik.

Hubungan ekonomi antarnegara masih sangat erat, tetapi sekarang selalu dipengaruhi oleh gejolak politik internasional.

Ketegangan di Selat Taiwan mencerminkan perubahan tersebut. Ketegangan ini bukan sekadar persoalan keamanan regional; ia juga berpotensi mengganggu rantai pasokan global, jalur pelayaran internasional serta stabilitas sistem keuangan.

Sekitar 270.000 orang bekerja dan tinggal di Taiwan, dan hubungan ekonomi tetap tumbuh walau ada masalah politik. Jika terjadi eskalasi, dampaknya akan terasa langsung pada kehidupan sosial dan kondisi ekonomi.

Dalam perspektif diplomasi ketahanan, Asia Timur tidak lagi dilihat hanya sebagai ladang peluang; kawasan ini kini dipandang sebagai lingkungan strategis yang menuntut pengelolaan risiko secara teliti.

Pernyataan Pers Tahunan 2026 mencerminkan pola pikir tersebut: pemerintah menghindari simbolisme politik yang provokatif dan justru menekankan kesiapan, perencanaan kontingensi serta perlindungan kepentingan nasional di tengah ketidakpastian.

Dalam situasi ini, peran ASEAN kembali menjadi krusial. Indonesia semakin menempatkan ASEAN sebagai penopang stabilitas regional, bukan arena persaingan antar-kekuatan besar.

Dengan mengokohkan peran ASEAN sebagai platform netral untuk dialog, pemerintah berupaya menangani tekanan eksternal secara kolektif, sejalan dengan doktrin kebijakan luar negeri bebas dan aktif yang telah lama dianut.

Diplomasi ketahanan merupakan respons strategis, bukan sekadar penyesuaian taktis, terhadap realitas global di mana kekuasaan sering mendahului aturan. Pernyataan Pers Tahunan 2026 menegaskan kesimpulan ini: dalam tatanan dunia yang kompleks, diplomasi harus berorientasi pada kesiapsiagaan menghadapi gangguan, bukan pada asumsi stabilitas.

Pemerintah memilih untuk memperkuat kapasitas internal, mempertahankan ruang manuvernya, dan menghadapi kompleksitas Asia Timur dengan pendekatan yang berhati-hati, bukan berdasarkan ilusi.

Visited 2 times, 1 visit(s) today

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *