Energi panas bumi berasal dari panas di dalam perut bumi dan tergolong sumber energi yang relatif ramah lingkungan. Manusia menyuntikkan air atau air meresap dari hujan, lalu air itu naik sebagai uap ke permukaan dan menggerakkan turbin listrik. Biaya eksplorasi dan investasi awal pembangkit panas bumi lebih tinggi daripada pembangkit fosil, namun biaya produksi turun setelah operasi.
Selain untuk pembangkit listrik, industri memanfaatkan panas bumi untuk pompa panas dan memanaskan air mandi. Panas bumi menghangatkan ruangan dan rumah kaca untuk keperluan pertanian. Petani perikanan memanfaatkan panas bumi untuk mengatur suhu kolam. Industri juga memakai panas bumi untuk proses seperti pengeringan dan pemanasan.
Dalam beberapa tahun terakhir, pasar energi panas bumi tumbuh pesat, terutama di negara berkembang. Pertumbuhan ekonomi membuat lebih banyak komunitas berpenghasilan rendah dan daerah pedesaan tersambung ke jaringan listrik. Selain itu, banyak pemerintah kini lebih menekankan upaya mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil yang mahal dan merusak lingkungan.
Indonesia adalah pasar berkembang dengan kenaikan permintaan listrik sekitar 10% per tahun, terutama di luar Jawa. Negara membutuhkan tambahan kapasitas pembangkit sekitar enam GW setiap tahun. Tingkat elektrifikasi pada akhir 2013 mencapai 80,38%, masih ada sekitar 50 juta orang tanpa listrik. Pemerintah berharap besar pada energi panas bumi karena cadangan Indonesia sangat besar. Mereka berupaya meningkatkan peran panas bumi dalam bauran energi nasional. Permintaan energi meningkat akibat pertumbuhan penduduk, ekspansi ekonomi, kelas menengah, investasi, dan industrialisasi. Pemerintah mendorong investasi eksplorasi panas bumi setelah lama mengabaikan sektor ini. Selama ini negara mengandalkan batu bara, gas alam, dan minyak mentah untuk pembangkit. Pemerintah dan pelaku industri belum memanfaatkan secara optimal sumber terbarukan seperti tenaga air, energi surya, biofuel, dan biomassa. Minat investasi swasta rendah karena birokrasi, korupsi, infrastruktur buruk, dan ketidakpastian hukum. Melimpahnya batu bara murah membuat energi terbarukan kurang menarik secara ekonomi.
Produksi dan Konsumsi Energi Panas Bumi
Indonesia menyimpan sekitar 40% cadangan panas bumi dunia, sehingga memiliki cadangan terbesar dan potensi besar sebagai sumber energi terbarukan. Namun negara baru memanfaatkan sekitar empat hingga lima persen dari kapasitas panas bumi tersebut.
Ketentuan hukum menjadi hambatan utama bagi investasi pengembangan panas bumi. Pemerintah menggolongkan panas bumi sebagai kegiatan pertambangan menurut UU Nomor 27 Tahun 2003. Akibatnya UU Nomor 41 Tahun 1999 melarang kegiatan itu di hutan lindung dan kawasan konservasi. Padahal eksplorasi panas bumi menimbulkan dampak lingkungan relatif lebih kecil daripada pertambangan lain. Karena sekitar 80% cadangan panas bumi berada di kawasan tersebut, potensi besar itu tidak termanfaatkan. Pada Agustus 2014 DPR mengesahkan UU Panas Bumi Nomor 21 Tahun 2014 yang memisahkan panas bumi dari pertambangan. Undang-undang baru membuka peluang eksplorasi di hutan lindung dan kawasan konservasi. Namun pemerintah harus menyelaraskan undang-undang itu dengan peraturan menteri terkait.
Pemerintah juga mengambil langkah lain untuk meningkatkan daya tarik investasi di sektor panas bumi. Geothermal Fund Facility (GFF) menyediakan dukungan yang bertujuan mengurangi risiko dan membantu menutupi atau menjelaskan biaya awal yang relatif tinggi dalam pengembangan proyek panas bumi.
Hambatan lain adalah tarif listrik yang kurang kompetitif karena subsidi pemerintah menjaga harga tetap rendah. Selain itu, PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) memonopoli distribusi listrik sehingga produsen independen wajib menjual listriknya ke PLN. Pada Juni 2014 pemerintah mengumumkan rencana untuk membuat harga beli listrik dari produsen independen lebih menarik melalui skema feed-in tariff baru.
Terakhir, pengembangan panas bumi terhambat oleh infrastruktur yang buruk di wilayah terpencil, adanya penolakan dari komunitas lokal terhadap proyek-proyek tersebut serta birokrasi yang rumit berupa proses perizinan yang panjang dan mahal melibatkan otoritas pusat, provinsi dan kabupaten.
Cadangan panas bumi terbesar berada di wilayah barat, yakni Sumatra, Jawa dan Bali, yang juga merupakan daerah dengan permintaan energi tertinggi. Pemerintah daerah dan operator pembangkit di Sulawesi Utara memanfaatkan panas bumi untuk listrik, memenuhi sekitar 40% kebutuhan wilayah.
Proyek Pembangkit Listrik Panas Bumi Sarulla di Sumatra Utara
Pengembang memulai pembangunan pembangkit listrik panas bumi Sarulla senilai $1,6 miliar di Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatra Utara, setelah lebih dari dua dekade perencanaan. Konsorsium merancang proyek ini menjadi pembangkit panas bumi terbesar di dunia dengan kapasitas pengiriman bersih terjamin sekitar 330 MW selama 30 tahun, cukup memasok sekitar 330.000 rumah. Setelah birokrasi yang berat dan keterbatasan dana menunda proyek, pihak terkait akhirnya melakukan peletakan batu pertama pada Juni 2014. Pengembang menargetkan pembangkit mulai beroperasi pada 2016 dan selesai sepenuhnya pada 2018. Mereka mengumpulkan $1,17 miliar melalui pinjaman dari enam bank komersial—Bank of Tokyo‑Mitsubishi UFJ, ING Bank, Societe Generale, Sumitomo Mitsui, Mizuho, dan National Australia Bank—serta dukungan Asian Development Bank dan Japan Bank for International Cooperation. Konsorsium yang menjalankan proyek terdiri dari Medco Power Indonesia (37,5%), Itochu Corporation (25%), Kyushu Electric Power (25%), dan Ormat International (12,5%).
Pembangkit panas bumi Sarulla akan mengambil alih posisi sebagai pembangkit panas bumi terbesar, menggantikan Pembangkit Listrik Panas Bumi Wayang Windu milik Star Energy. Wayang Windu, yang berlokasi di selatan Bandung, Jawa Barat, memiliki kapasitas terpasang total sebesar 227 MW.
Pembangunan pembangkit listrik panas bumi Sarulla menjadi langkah krusial untuk memperbesar kontribusi energi terbarukan dalam campuran energi nasional, memanfaatkan potensi panas bumi yang sangat besar, serta menjawab kebutuhan energi yang terus meningkat.