Lebih dari 100 hari sejak menjabat, Presiden Joko Widodo memimpin dengan latar belakang ekspektasi besar terhadap transformasi politik. Banyak orang menganggapnya bertolak belakang dengan pemimpin otoriter dan elit penguasa yang selama puluhan tahun mendominasi politik nasional.
Ia jelas bukan sosok yang biasa. Ia sangat menyukai musik heavy metal dan merupakan penggemar setia band-band seperti Metallica dan Megadeth. Suatu kali ia tertangkap kamera mengenakan kaus hitam bertuliskan Napalm Death dan melakukan gestur tangan ‘tanduk setan’ khas musik metal.
Ia mengejutkan sejumlah pendukungnya dengan mendukung penerapan hukuman mati, sehingga mereka merasa kecewa. Bulan lalu pemerintah mengeksekusi enam narapidana kasus narkoba dengan tembak mati. Lima dari mereka adalah warga negara asing.
Di antara para warga asing yang masih menanti eksekusi, terdapat dua warga Australia dan seorang nenek berkebangsaan Inggris. Hingga kini, Jokowi terus menolak semua permintaan grasi yang mereka ajukan.
Sebelum menjadi presiden, Jokowi menjabat wali kota dan gubernur. Masyarakat mengenalinya karena ia merespons aspirasi mereka dan memberikan pelayanan publik yang efektif.
Ia berkomitmen untuk menuntaskan pertanggungjawaban atas pelanggaran hak asasi manusia yang terjadi selama rezim militer di bawah Jenderal Soeharto, yang berakhir pada tahun 1998. Pada pertengahan 1960-an, Soeharto memimpin pembunuhan sekitar satu juta orang yang ia curigai sebagai komunis atau pendukungnya.
Pada pemilihan umum November 2014, Jokowi mengalahkan Prabowo Subianto, mantan jenderal yang pernah mendapat tuduhan melakukan pelanggaran HAM pada masa pemerintahan militer.
Tak Ada Ampun Dalam Perang Melawan Narkoba
Sebagai penggemar berat musik metal, Jokowi bersama para pendukungnya merayakan kemenangan dalam pemilu dengan menggelar konser rock yang menampilkan band metal ternama, Slank.
Saat ini, perhatian Jokowi tertuju pada salah satu band favoritnya, Napalm Death, yang ikut bersuara dalam isu hukuman mati. Mark “Barney” Greenway, vokalis band Inggris itu, mengirim surat kepada Jokowi memohon penghapusan hukuman mati dan grasi bagi Andrew Chan serta Myuran Sukumaran. Andrew Chan dan Myuran Sukumaran, warga Australia, serta Lindsay Sandiford dari Inggris mendapat hukuman mati setelah pengadilan nyatakan bersalah menyelundupkan heroin ke Bali.
“Hukuman mati mencerminkan budaya pembalasan, bukan keadilan,” ujar Greenway dalam wawancara via telepon saat menjalani tur di Kanada. “Saya berpendapat pendekatan ini tidak menghentikan lingkaran kekerasan, baik yang negara maupun individu lakukan.”
Jokowi belum memberikan tanggapan atas permohonan Greenway. Meski demikian, presiden menegaskan bahwa tidak akan bersikap lunak dalam memerangi peredaran narkoba, yang menurutnya merenggut nyawa sekitar 50 orang setiap harinya.
Andreas Harsono, peneliti dari organisasi Human Rights Watch, meragukan validitas data statistik tersebut, sekaligus mempertanyakan konsistensi Jokowi dalam menunjukkan ketegasan terkait isu hukum dan ketertiban.
Andreas mengatakan ia lebih mudah mengeksekusi pengedar narkoba asing—pihak lemah, bukan gembong besar—daripada menghadapi tantangan reformasi sistem hukum.
Orang Luar Politik
Kenyataan bahwa Jokowi berasal dari luar lingkaran politik—yang banyak pihak anggap sebagai kelebihan—menyebabkan dampak negatif yang signifikan.
“Secara politik, ia merupakan presiden paling lemah sejak era pasca-Soeharto,” ujar Andreas. “Alasannya? Ia tidak memiliki kendali atas partainya sendiri, dan koalisi pemerintah pun tidak memegang mayoritas kursi di parlemen.”
Rafendi Djamin, perwakilan di Komisi Antarpemerintah ASEAN untuk Hak Asasi Manusia, menilai bahwa langkah awal yang perlu diambil Jokowi adalah memberantas korupsi dalam pemerintahan, karena hal itu berkaitan erat dengan persoalan narkoba. Ia menambahkan bahwa praktik korupsi juga memperbesar risiko terjadinya kesalahan serius dalam proses penegakan hukum, terutama ketika hukuman mati diberlakukan.
Rafendi menyatakan bahwa sistem peradilan memiliki kelemahan yang sangat mendalam. Menurutnya, perbaikan masih terus dilakukan, namun dengan kondisi sistem hukum yang belum sempurna, bagaimana bisa dipastikan bahwa tidak terjadi eksekusi terhadap orang yang sebenarnya tidak bersalah? Ia menekankan bahwa hal ini merupakan salah satu tragedi besar yang dihadapi masyarakat saat ini.
Menurut Rafendi, kebijakan yang diambil oleh Jokowi pada dasarnya merupakan strategi populis, mengingat sebagian besar masyarakat mendukung penerapan hukuman mati.
Meski demikian, ia menekankan bahwa Indonesia secara bertahap mulai mengarah pada penerapan moratorium terhadap hukuman mati.
Ia menyatakan bahwa Indonesia telah menjadi bagian dari komunitas internasional yang secara serius mempertimbangkan pentingnya membangun dunia yang lebih manusiawi dan beradab, dengan tujuan akhir menghapuskan hukuman mati sebagai bentuk sanksi pidana.
Saat ini, terdapat 133 individu yang sedang menunggu eksekusi hukuman mati, dengan 57 di antaranya merupakan terpidana kasus kejahatan narkotika.