Pada November 2025 mimpi buruk itu kembali muncul. Musim hujan datang lebih awal dari biasanya. Pada September BMKG memperingatkan risiko hidrometeorologi seperti banjir dan longsor di beberapa wilayah. BMKG memperkirakan puncak musim hujan akan terjadi pada November–Desember di Sumatra dan Kalimantan. Kebanyakan orang mengabaikan peringatan meski video banjir perkotaan beredar di media sosial. Tanggal 26 November 2025 sebuah rekaman mengerikan menarik perhatian publik. Gambar buram itu menunjukkan puluhan orang berjongkok di bukit berhutan saat hujan lebat. Mereka mengenakan jas hujan darurat, tampak ketakutan dan basah kuyup. Perekam berteriak minta tolong sebelum sinyal telepon terputus. Sehari sebelumnya lebih dari 50 orang terjebak dua malam di kawasan berhutan Tapanuli. Banjir dan longsor yang melanda wilayah tersebut menyebabkan peristiwa itu.
Sejak itu, bencana terus berdatangan. Deforestasi dan perubahan fungsi lahan telah melemahkan ekosistem di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat selama bertahun-tahun; dalam satu dekade terakhir kegiatan tersebut menghilangkan sekitar 1,4 juta hektare hutan. Siklon tropis yang jarang terjadi menerjang pada November 2025 dan menyebabkan dampak yang sangat parah. Karena kanopi hutan telah terbuka, hujan lebat menghantam lapisan tanah atas yang terdegradasi, mengikis dasar hutan dan menggerakkan kayu gelondongan serta sisa penebangan. Banjir berlumpur mengangkut ribuan ton kayu, termasuk beberapa pohon raksasa berusia ratusan tahun, dan menghancurkan rumah, masjid, jembatan serta kehidupan manusia dan satwa yang ia lalui. Data resmi mencatat 1.167 orang meninggal hingga 4 Januari 2026. Banjir dan longsor juga menewaskan satwa langka seperti gajah Sumatra dan orangutan Tapanuli. Banjir bandang masih melanda beberapa wilayah di Aceh lebih dari 40 hari setelah peristiwa besar pertama.
Kayu gelondongan yang terseret sampai ke halaman rumah membuat warga Sumatra langsung menyalahkan pelakunya. Amarah mereka kian membara saat melihat truk-truk terus mengangkut kayu sementara masyarakat masih terbenam lumpur—bisnis tetap berjalan seperti biasa, termasuk penebangan hutan di zona penyangga kawasan konservasi.
Perusakan Hutan
Mengapa kita baru serius memikirkan penghentian perusakan hutan setelah terjadi bencana iklim dan runtuhnya ekosistem? Berapa banyak nyawa lagi yang harus melayang akibat keserakahan dan pembangunan sembrono sebelum terjadi perubahan yang nyata?
Bencana di Sumatra mendorong lebih banyak warga untuk berani membicarakan dampak deforestasi secara terbuka. Orang yang menentang deforestasi sering kali merasa terasing atau tidak relevan, sehingga pembicaraan ini menjadi penting. Publik belum pernah menyoroti isu deforestasi seperti sekarang selama puluhan tahun. Media arus utama, platform online, dan media sosial kini dipenuhi perbincangan tentang hal ini. Menjelang akhir 2025, diskusi itu meluas dari kalangan aktivis ke mahasiswa, orang tua, akademisi, dan politisi tingkat atas.
Bahkan kalangan elit politik mulai angkat suara. Pada 9 Desember 2025, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin menyampaikan dalam sebuah pidato bahwa banjir dan longsor di Sumatra dan Aceh menunjukkan pengelolaan hutan lindung yang buruk, dan menegaskan pentingnya pelestarian hutan tersebut. Presiden Prabowo Subianto juga menyuarakan hal serupa dalam beberapa kesempatan, termasuk dalam pesan Tahun Baru yang menekankan penghormatan dan perlindungan terhadap alam. “Negara kita luas, indah dan makmur, namun kita harus peduli pada lingkungan,” ujarnya. “Kita wajib menghormati, melestarikan dan merawat alam.”
Sebagai respons, lebih dari selusin perusahaan kini sedang diselidiki atas dugaan perannya dalam bencana di Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat akibat konversi hutan di daerah aliran sungai. Pemerintah juga menegaskan kembali komitmennya untuk melakukan reformasi menyeluruh dalam pengelolaan sumber daya alam agar kejadian serupa tidak terulang.
Kepercayaan Publik
Pernyataan tersebut menggembirakan, namun kepercayaan publik akan bergantung pada apakah tindakan nyata mengikuti janji-janji ini. Jalan ke depan memang menantang, tetapi bukan tidak mungkin dilalui. Pemerintah sudah memiliki dasar untuk memperbaiki tata kelola hutan, termasuk pendekatan nilai konservasi tinggi dan stok karbon tinggi, serta pedoman untuk kawasan ekosistem penting dari Kementerian Kehutanan. Kerangka ini perlu diperkuat dengan standar internasional seperti Kerangka Akuntabilitas dan EUDR agar perdagangan produk menjadi lebih bertanggung jawab. Yang paling penting, penerapan standar tersebut harus dilakukan lewat proses konsultasi yang layak dan mendapat persetujuan masyarakat setempat. Selain itu, pendekatan skala lanskap yang memperhitungkan daya dukung, ketahanan ekosistem dan rehabilitasi daerah aliran sungai harus menjadi prioritas.
Antara 2002 dan 2024, Indonesia kehilangan sekitar 11 juta hektare hutan primer basah. Jika kerusakan terus berlanjut, dampak alam yang lebih parah bisa saja terjadi.
Kehendak politik menjadi kunci utama untuk menghentikan deforestasi, dan saat ini pemerintah mendapat dukungan di tingkat tertinggi. Prioritas awal sebaiknya diarahkan pada wilayah yang paling rawan banjir dan longsor serta pusat keanekaragaman hayati seperti Papua. Pernyataan komitmen terhadap konservasi akan kehilangan maknanya jika penebangan terus berlangsung di sana, terutama ketika proyek pembangunan berjalan tanpa persetujuan masyarakat setempat atau melibatkan perusahaan yang mengabaikan keanekaragaman hayati dan membahayakan satwa.
Tidak semua yang terjadi pada 2025 berakhir suram. Ada kabar menggembirakan yang memberi napas lega. Pada November, tiga anak harimau tampak bermain bersama induknya di hutan yang masih sehat di Taman Nasional Way Kambas. Di tempat lain, populasi harimau yang kuat—termasuk yang paling sehat di pulau tersebut—terdeteksi di lanskap Leuser yang terpencil dan relatif utuh. Penampakan-penampakan ini mengingatkan kita bahwa ekosistem masih bisa dipulihkan. Ini memberi secercah harapan untuk 2026 dan menunjukkan bahwa pemerintah masih punya peluang—serta dukungan publik dan politik saat ini—untuk menghormati, melindungi dan merawat hutan-hutannya.