Sawit Terancam: Banjir dan Tenggelamnya Gambut

Kenaikan permukaan laut global

Kenaikan permukaan laut global sekitar 9 milimeter per tahun memperbesar risiko mata pencaharian masyarakat pesisir di seluruh dunia. Akumulasi kenaikan hingga setengah atau satu meter dapat memaksa komunitas pesisir meninggalkan rumah dan lahan sebelum abad ini berakhir.

Karena terdiri dari banyak pulau berpenduduk di dataran rendah dan sering menghadapi tantangan ekonomi, para ahli memperkirakan Indonesia sangat rentan. Laporan Bank Dunia menempatkan Palembang sebagai salah satu dari sepuluh kota paling rentan dunia berdasarkan proporsi PDB.

Meskipun kondisi mengkhawatirkan, laporan terbaru menunjukkan penduduk pesisir Kalimantan, Sumatra, dan Papua menghadapi tantangan lebih serius. Wetlands International menugaskan studi, dan Deltares melaksanakan penelitian yang menyoroti percepatan pembusukan, penurunan tanah, serta peningkatan genangan. Walaupun peneliti melakukan penelitian di Sarawak (Kalimantan Malaysia), temuan ini sangat relevan bagi Indonesia yang memiliki banyak kawasan gambut pesisir serupa.

Lahan gambut bukan tanah konvensional; ia terdiri dari campuran tidak stabil air lebih dari 90% dan sisa tumbuhan. Pengeringan gambut untuk budidaya sawit menyebabkan dekomposisi gambut dan pelepasan karbon dioksida, gas rumah kaca utama. Proses itu mempercepat penurunan permukaan tanah sehingga genangan dan penurunan hasil pertanian menjadi umum.

Antara 2000 dan 2014, studi pada 850.000 hektare mencatat lonjakan tutupan perkebunan sawit industri dari 6% menjadi 47%. Pada waktu yang sama, hutan rawa menyusut drastis dari 56% menjadi kurang dari 16%. Sisa area menjadi lahan pertanian kering, termasuk kebun sawit masyarakat dan hutan terdegradasi.

Gangguan Drainase

Para peneliti mengungkapkan bahwa 42% perkebunan sawit industri di area penelitian akan mengalami gangguan drainase pada 2034. Pada 2009 sekitar 18% wilayah mengalami banjir rutin; para peneliti memproyeksikan angka itu naik menjadi 27% pada 2034. Proyeksi jangka panjang menunjukkan para peneliti memperkirakan banjir akan mencapai 64% pada 2109. Tingginya intensitas banjir menunjukkan bahwa banjir menyebabkan sebagian besar lahan rawa gambut kehilangan kemampuan produksi pertanian. Laporan menyimpulkan bahwa hampir seluruh lahan gambut kawasan itu akan kehilangan potensi produktif dalam jangka menengah dan dalam satu abad.

Menariknya, studi ini memperkuat kesimpulan pemerintah Malaysia sejak 1980-an bahwa lahan gambut tidak layak untuk pertanian. Kondisi ini mencerminkan kegagalan historis pengembangan gambut di Amerika Serikat dan Eropa. Akhirnya, mereka meninggalkan kawasan gambut itu dan melakukan restorasi. Namun Indonesia dan Malaysia masih mendorong ekspansi pertanian skala besar di lahan gambut.

Perkembangan ini menimbulkan pertanyaan. Jika pemerintah menyadari bahwa pengembangan pertanian di lahan gambut pesisir pada akhirnya tidak berkelanjutan, mengapa mereka tetap melanjutkan upaya tersebut? Pelaku industri kelapa sawit mungkin masih meraih keuntungan dari produksi dan panen tinggi selama beberapa dekade. Kemudian mereka meninggalkan lahan. Mereka mengalihkan investasi ke wilayah lain.

Namun, kondisi ini cenderung lebih sulit bagi petani kecil dan pelaku pertanian non-industri. Lahannya umumnya berada di sekitar sungai yang dekat dengan permukiman, sehingga lebih rentan terhadap banjir dan mengalami genangan lebih awal daripada perkebunan industri yang biasanya petani bangun di bagian kubah gambut yang lebih tinggi. Banyak kasus serupa menunjukkan bahwa kebun masyarakat dan lahan pertanian di kawasan gambut dataran rendah menjadi tidak lagi produktif akibat terjadinya banjir.

Gambut Pesisir

Secara keseluruhan, sekitar 10% wilayah daratan terdiri atas lahan gambut pesisir. Jika pihak pengembang memanfaatkan seluruh area ini untuk pembangunan, mengeringkan lahan, lalu membiarkannya tergenang, maka sebagian besar daratan itu berisiko hilang. Kawasan yang sebelumnya merupakan ekosistem hutan yang aktif dan memiliki peran penting secara lokal—termasuk sebagai penyedia produk hutan non-kayu dan pelindung alami terhadap banjir—akan berubah menjadi lahan yang tidak lagi memiliki nilai ekologis maupun ekonomi.

Seluruh kondisi tersebut belum mempertimbangkan faktor kenaikan permukaan laut, yang berpotensi memperburuk kehilangan daratan akibat genangan air.

Sudah sepatutnya dilakukan kajian yang lebih mendalam mengenai dampak dekomposisi lahan gambut terhadap prospek pembangunan ekonomi jangka panjang di kawasan pesisir Sumatra, Kalimantan dan Papua. Pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah, perlu meninjau ulang strategi pemanfaatan dan perlindungan lahan gambut pesisir secara lebih hati-hati dan terencana.

Untuk mewujudkan masa depan yang lebih berkelanjutan, para penulis studi menganjurkan peralihan menuju pemanfaatan alternatif lahan gambut yang tidak bergantung pada sistem drainase buatan. Perubahan menuju model pemanfaatan berintensitas rendah perlu dilakukan sebelum risiko banjir mencapai tingkat yang menghambat tidak hanya kegiatan perkebunan, tetapi juga proses pemulihan hutan rawa gambut. Sisa kawasan hutan yang telah mengalami degradasi perlu dijaga dan dipulihkan agar dapat menjadi pusat pengembangan lanskap produksi lahan gambut yang berkelanjutan tanpa penggunaan kanal drainase.

Pemerintah, pelaku usaha dan masyarakat perlu memahami bahwa pengeringan lahan gambut pesisir untuk keperluan pertanian merupakan pendekatan yang sangat berisiko, yang pada akhirnya lebih berpotensi menghambat daripada mendorong pembangunan pedesaan dan upaya pengurangan kemiskinan.

Seluruh temuan ini telah diperkuat oleh bukti ilmiah. Oleh karena itu, diperlukan penyesuaian kebijakan dan pendekatan manajemen yang tepat guna menangani isu ini secara efektif.

Visited 4 times, 1 visit(s) today

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *