Eksekusi Terpidana Narkoba Picu Kritik Sistem Peradilan
Pemerintah akhirnya menggunakan peti mati yang mereka siapkan untuk para terpidana dalam eksekusi terbaru di Nusakambangan. Pada 29 April 2015, otoritas mengeksekusi delapan terpidana mati. Tujuh di antaranya warga asing dari Australia, Ghana, Nigeria, dan Brasil. Mereka pemerintah hukum karena penyelundupan narkotika. Bagi regu pelaksana, prosedur itu bukan hal baru. Pemerintah sebelumnya mengeksekusi enam terpidana…